DAERAH
POJK Ini Diyakini Perkuat Industri Perbankan dan Asuransi Nasional
Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan dua peraturan OJK (POJK) yang terbaru pada bulan Januari 2023 ini.
Dua POJK itu yakni POJK Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Umum.
Kemudian, POJK Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan atas POJK Nomor 70/POJK.05/2016.
POJK ini tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
Dari keterangan resmi kepada para wartawan, Minggu, 29 Januari 2023, disebutkan dua POJK itu dikeluarkan sebagai komitmen OJK untuk terus mendukung peningkatan kinerja perbankan dan industri asuransi.
Disebutkan, POJK 27/2022 diterbitkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perhitungan permodalan perbankan yang sifatnya lebih sensitif.
Terutama terhadap risiko dengan penguatan dari sisi manajemen risiko yang sejalan dengan standar internasional “Basel III: Finalising post-crisis reforms” (Basel III reforms).
Beberapa perubahan pada POJK KPMM adalah mengenai penyesuaian teknis perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran OJK terkait.
Sementara itu, komponen modal inti dan modal pelengkap Bank yang telah diatur dalam POJK ini tidak mengalami perubahan.
Selanjutnya, untuk mendukung pendalaman pasar keuangan dengan optimalisasi fungsi dan peran lembaga central counterparty, Bank juga dituntut untuk menerapkan standar internasional “Capital requirements for bank exposures to central counterparties” dan “Margin requirements for non-centrally cleared derivatives”.
Standar dimaksud bertujuan untuk mengurangi risiko sistemik yang muncul di pasar keuangan sehingga Bank didorong untuk dapat melakukan transaksi melalui lembaga central counterparty.
Pokok pengaturan dalam POJK 27/2022 ini antara lain penyesuaian dengan Standar Basel III reforms.
Antara lain berupa pemberlakuan kewajiban perhitungan ATMR Risiko Pasar bagi seluruh Bank sejak 1 Januari 2024.
Lalu, payung pengaturan terkait kewajiban perhitungan permodalan atas eksposur Bank ke central counterparty dan penyediaan margin atas transaksi derivatif yang tidak dilakukan melalui central counterparty.
Kemudian, penyelarasan dengan POJK lainnya seperti kewajiban pelaporan KPPM melalui sistem pelaporan OJK.
“POJK 27/2022 mulai berlaku sejak diundangkan pada 28 Desember 2022,” kata pihak OJK dalam keterangan resminya.
Kemudian, penerbitan POJK 28/2022 ini ditujukan untuk mengikuti praktik penyelenggaraan usaha Perusahaan Pialang Asuransi yang terus berkembang seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Percepatan penggunaan teknologi digital dalam layanan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Pialang Asuransi.
Serta meningkatnya kebutuhan kerja sama antara Perusahaan Pialang Asuransi dan pihak lain untuk meningkatkan kualitas layanan perusahaan pialang asuransi.
Di samping itu, memberikan dampak positif bagi industri perasuransian dan konsumen.
Namun, di sisi lain juga menimbulkan risiko sehingga dalam POJK 28/2022 diatur pengaturan dan pengawasan lebih lanjut dengan tetap memberikan ruang untuk inovasi.
Selain itu, guna meningkatkan efektivitas pengawasan oleh OJK, dalam POJK ini dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan juga terkait frekuensi penyampaian laporan berkala.
Juga pengenaan sanksi kepada Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
Pokok pengaturan dalam POJK 28/2022 antara lain pengaturan mengenai layanan pialang asuransi digital.
Lalu, kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tenaga ahli agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kerja sama antarperusahaan pialang asuransi/reasuransi (co-broking), kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan.
Dan penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif.
Penerbitan POJK 28/2022 diharapkan dapat mengoptimalkan peran perusahaan pialang asuransi dan reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi.
Khususnya sebagai pendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas sistem keuangan.
Serta mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta pendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.
POJK 28/2022 mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 28 Desember 2022.
Reporter: Heno
DAERAH
Sebanyak 14 Kelompok Tani Komplain Kinerja BWSS VI, Minta Kepala Balai Joni Rahalsyah Diganti
DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 14 Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung dalam DPW Tani Merdeka Jambi menyampaikan protes terhadap kinerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI di bawah pimpinan Joni Rahalsyah. Mereka menilai pelaksanaan program Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air ( P3-TGAI) tidak dijalankan secara adil dan profesional.
Ketua Umum DPW Tani Merdeka, Candra Andika mengatakan seluruh kelompok tani yang mengajukan permohonan sudah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang diakui oleh sistem aplikasi BWSS VI. Namun, sejak BWSS VI dipimpin Joni Rahalsyah, ke-14 kelompok tersebut tidak pernah lagi menerima program P3A TGAI.
“Kami sangat meragukan kepemimpinan Joni Rahalsyah bisa berlaku adil dan profesional. Kami minta Kementerian PUPR segera mengevaluasi kinerjanya. Selama Joni masih di situ, sulit rasanya kami mendapatkan program P3A, apalagi bagi kelompok yang tidak punya pendukung atau kemampuan membayar,” ujar Candra Andika pada Rabu, 21 Oktober 2025.
Adapun 14 kelompok tani yang mengajukan keberatan tersebut terdiri dari Poktan Bukit Nanas, Cinta Cahaya (Merangin); Poktan Tani Milenial, Sinar Bulan, Lubuk Pauh, Hijau Tamalun, Padang Manggis (Sarolangun); Poktan Mitra Jaya (Muarojambi) dan; Poktan Bukit Makmur, Pulau Air, Tani Bertuah, Depati Jayo, Air Hitam, Mandiri Jaya (Kerinci).
Para petani menilai kebijakan BWSS VI merugikan karena lahan pertanian mereka kini mengalami kesulitan pasokan air akibat tidak adanya bantuan program P3A.
Menanggapi hal tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi meminta para petani untuk melaporkan dugaan ketidakadilan itu secara resmi.
“Silakan diadukan ke Ombudsman. Kami akan periksa apakah ada indikasi permainan dalam pembagian program P3A di Jambi ini, apalagi kalau memang ada isu pemberian fee untuk mendapatkan program tersebut,” ujar Saiful.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWSS VI belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (*)
DAERAH
22 Oktober: Titik Bakar Semangat Santri Berkemajuan, Pesantren Kauman Adalah Episentrumnya
DETAIL.ID, Padang Panjang – Setiap tanggal 22 Oktober, genderang kebangsaan ditabuh, menyerukan ingatan kolektif akan jasa para santri. Ini adalah Hari Santri Nasional! Bagi sebagian kalangan, ini adalah momen seremonial; namun bagi Muhammadiyah, dan terutama bagi benteng ilmu di Ranah Minang, Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Hari Santri adalah manifesto aksi dan jihad berkelanjutan!
Kami tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu semata. Muhammadiyah, dengan jaringan pesantrennya yang kokoh (termasuk Kauman yang legendaris), menegaskan: Hari Santri adalah titik tolak, bukan titik henti!
I. MUHAMMADIYAH: MENGUBAH KRITIK MENJADI KOBARAN API JIHAD PENCERAH
Di awal penetapannya, Muhammadiyah menyuarakan keprihatinan. Bukan menolak santri, tapi menolak sekat! Kontribusi Jenderal Sudirman, Buya Hamka, dan ribuan kader Muhammadiyah lainnya dalam merebut kemerdekaan adalah Jihad Kebangsaan yang tak terpisahkan dari sejarah bangsa.
Kini, Muhammadiyah memaknai Hari Santri dengan semangat yang membakar:
Jihad Melawan Kebodohan Abad Ini! Jika leluhur kita berjihad melawan kolonialisme, maka santri Muhammadiyah berjihad melawan kebodohan, kemiskinan, dan kejumudan. Ini adalah Jihad Intelektual! Santri harus menjadi sarjana agama yang ulung (faqih) sekaligus penguasa sains, teknologi, dan peradaban! Mereka harus menjadi pelopor kebangkitan Islam yang berkemajuan, yang mencintai Allah, mencintai Rasul, dan mencintai tanah air dengan karya nyata!
API WASATHIYAH Pembeda! Hari Santri adalah pengingat bahwa santri adalah penjaga gawang Islam Wasathiyah (Moderasi). Santri Muhammadiyah adalah garda terdepan yang menolak ekstremisme dan radikalisme. Mereka adalah duta perdamaian yang membawa Islam sebagai rahmat, bukan sebagai ancaman. Jiwa raga santri harus siaga, bukan hanya untuk membela fisik negara, tetapi juga membela Ideologi Negara dari segala bentuk perpecahan!
KUALITAS ADALAH HARGA MATI! Cukup dengan seremonial kosong! Hari Santri harus menjadi motivasi untuk melipatgandakan kualitas. Dari pesantren Muhammadiyah harus lahir para mujtahid modern, para ilmuwan Muslim, dan para pemimpin bangsa yang berintegritas tinggi. Kamilah santri yang siap menaklukkan tantangan zaman, bukan lari darinya!
II. KAUMAN MUHAMMADIYAH PADANG PANJANG: BENTENG PERADABAN DI RANAH MINANG!
Dari jantung Kota Serambi Mekah di Ranah Minang, Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang berdiri tegak sejak 1927. Didirikan oleh tokoh-tokoh kaliber seperti Inyiak Rasul dan tempat Buya Hamka pernah menjadi Kepala Madrasah pertamanya, Kauman adalah laboratorium perjuangan yang tak pernah padam!
Di Kauman, Hari Santri bukanlah sekadar upacara, melainkan pernyataan tegas atas komitmen total!
SANTRI KAUMAN, JEMBATAN EMAS MENUJU KANCAH DUNIA! Kauman berani mencanangkan diri sebagai “The International School of Quran, Science, and Technology”. Ini adalah deklarasi perang terhadap dikotomi ilmu! Santri Kauman tidak hanya didorong menghafal Quran (Shahibul Quran), tetapi juga didorong meraih medali dalam Festival Sains Nasional! Mereka membuktikan, santri modern adalah perpaduan sempurna antara TAHFIZH yang kokoh dan SAINS yang maju!
DUTANYA DAKWAH, PENYALA API PERADABAN! Kauman mencetak Duta Perdamaian Dunia! Mereka bukan lagi sekadar pemuda lokal, melainkan duta Indonesia yang membawa ghirah Islam Berkemajuan ke panggung global. Melalui program Imam Hijrah dan Safari Ramadan ke berbagai pelosok Sumatera, mereka turun langsung ke masyarakat, menjadi tiang pancang dakwah, membuktikan bahwa ilmu di pesantren tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk pencerahan seluruh umat!
PERSIAPAN MASA DEPAN: SIKAT HABIS ERA DIGITAL! Kauman tak gentar pada perubahan. Saat ini, mereka sedang menyiapkan Santri Generasi AI! Ini adalah visi yang menusuk ke masa depan. Mereka sadar, jihad hari ini adalah menguasai kecanggihan agar Islam tidak tertinggal. Di Kauman, santri dipersenjatai bukan hanya dengan kitab kuning, tapi juga dengan skill digital!
Hari Santri adalah penanda zaman: Santri sudah mengambil peran sentral!
Dari rahim Muhammadiyah, dengan Kauman Padang Panjang sebagai mercusuarnya, bangkitlah generasi Muslim yang utuh: Berakhlak mulia, berilmu paripurna, dan berjuang tanpa henti.
Wahai Santri Kauman! Wahai Santri Muhammadiyah di seluruh Indonesia!
Jadikan tanggal 22 Oktober sebagai sumpah: bahwa ilmu yang kalian miliki akan menjadi peluru pembangunan, semangat kalian akan menjadi api persatuan, dan akhlak kalian akan menjadi cermin peradaban berkemajuan!
JAYALAH SANTRI! JAYALAH MUHAMMADIYAH! JAYALAH INDONESIA!
Reporter: Diona
DAERAH
Konsultasi dan Koordinasi Partai NasDem di Tanah Datar, Shadiq Pasadigoe Tekankan Kekompakan dan Respons Aspirasi Masyarakat
DETAIL.ID, Tanah Datar – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., menggelar kegiatan koordinasi, konsolidasi, dan penyerapan aspirasi bersama simpatisan serta kader Partai NasDem di Aula Syekh Muhammad Said, Parak Jua, Batusangkar, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dewan Pakar Partai, Sekretaris DPD NasDem Tanah Datar Adrijinil Simabura, anggota DPRD Tanah Datar, serta pengurus dan simpatisan Partai NasDem se-Tanah Datar.
Dalam sambutannya, Sekretaris Bidang Isu Strategis dan Kebijakan Publik DPW NasDem Sumbar, Nasrul A. Malin Batuah, yang hadir mewakili Ketua DPW Partai NasDem Sumbar, menegaskan pentingnya soliditas, kedisiplinan, dan kekompakan seluruh struktur partai dalam menghadapi dinamika politik ke depan. Ia menekankan bahwa kemenangan partai tidak hanya ditentukan oleh figur, tetapi juga oleh kerja kolektif seluruh kader di lapangan.
Sementara itu, Ir. M. Shadiq Pasadigoe dalam arahannya menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakelwil) Partai NasDem. Ia menjelaskan bahwa seluruh kader harus menjadikan hasil Rakernas dan Rakelwil sebagai pedoman perjuangan politik untuk memperkuat partai hingga ke tingkat desa dan nagari.
“Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur dan mendengar aspirasi masyarakat. Kita ingin NasDem hadir bukan hanya saat pemilu, tetapi juga dalam setiap denyut kehidupan rakyat,” ujar Shadiq.
Selain menyampaikan arah kebijakan partai, Shadiq juga menampung berbagai masukan dan aspirasi masyarakat Tanah Datar, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan kapasitas kader di daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan dibawa ke forum nasional melalui mekanisme partai dan kerja-kerja politik di parlemen.
Dalam kesempatan itu, Shadiq juga mengingatkan seluruh kader untuk tetap berpedoman pada nilai restorasi dan politik tanpa mahar, sebagaimana arahan Pimpinan Pusat (PP) Partai NasDem.
Kegiatan ditutup dengan kesimpulan saran dan rekomendasi yang menekankan pentingnya:
- Peningkatan koordinasi dan komunikasi antarstruktur partai.
- Penguatan kaderisasi di tingkat nagari.
- Sinergi antara partai dan masyarakat dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.
Dengan suasana hangat dan penuh semangat kekeluargaan, acara koordinasi yang digelar di Aula Syekh Muhammad Said, Parak Jua, Batusangkar ini menjadi wujud nyata komitmen Shadiq Pasadigoe dan Partai NasDem untuk terus mendengar, bekerja, dan berjuang bersama rakyat.
Reporter: Diona

