Angela dan Ecky pertama kali berkenalan dari sebuah forum berkebun di media umum Kaskus pada 2018. Kemudian keduanya memutuskan menjalin relasi pada Juni 2021.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyampaikan bahaya itu yang lalu memicu Ecky menghabisi nyawa Angela.
“Ia terdorong membunuh korban alasannya adalah ancaman akan melaporkan kekerabatan terhadap keluarga, kalau tersangka tidak menikahi korban,” kata Resa terhadap wartawan, Minggu, 8 Januari 2023.
Resa menuturkan perilaku Angela yang memaksa itu memancing emosi Ecky yang tidak ingin nama baiknya dicemarkan. Berdasarkan keterangan kaka Angela, Turyono, Ecky sudah mempunyai istri.
“Tersangka merasa perilaku korban yang memaksa dengan gaya bicara dengan nada yang tinggi memicu emosi, dan kecemasan tersangka alasannya adalah ia tak ingin nama baiknya terkontaminasi,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi membongkar kasus pembunuhan dibarengi mutilasi yang menimpa seorang perempuan berjulukan Angela Hindriati.
Pengungkapan ini bermula saat polisi memeriksa Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarganya semenjak 23 Desember 2022.
Enam hari berselang polisi mengunjungi lokasi yang diduga ditempati Ecky. Saat digeledah, polisi justru mendapatkan mayit wanita yang sudah termutilasi.
Polisi menyebut pembunuhan kepada Angela itu dikerjakan pada November 2021 kemudian. Jasad Angela kemudian disimpan di suatu rumah kontrakan oleh pelaku selama 13 bulan dalam sebuah boks.
Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 339 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya 20 tahun penjara.