Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Bantah Ikut Rencana Bunuh Brigadir J, Ricky Rizal Menangis

DETAIL.ID

Published

on

Jakarta – Terdakwa Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) membantah jaksa penuntut biasa (JPU) yang menyebut dirinya ikut mempersiapkan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu disampaikan Bripka RR dalam sidang dengan jadwal pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa , 24 Januari 2023.

Ricky tak menduga peristiwa pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang, Jawa Tengah yang diklaim selaku kejadian pemerkosaan oleh Brigadir J terhadap Putri, turut mneyeretnya ke meja hijau.

Ia memastikan bahwa dirinya tak mengenali rencana pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

“Pengamanan senjata api dianggap oleh Penuntut Umum selaku bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada planning pembunuhan terlebih dianggap selaku bagian dalam planning tersebut,” kata Ricky sembari menangis.

Ricky menerangkan pengamanan senjata Brigadir J dijalankan alasannya dikala itu telah terjadi kericuhan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J. Kepada Ricky, Kuat mengaku sempat menjinjing pisau untuk mengejar Brigadir J.

Ricky selaku anggota Polisi Republik Indonesia sekaligus orang yang dituakan di rumah Magelang, mempunyai ide mengamankan senjata Brigadir J selaku bentuk persiapan terjadinya kericuhan kembali antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J.

“Saya selaku seorang anggota Polri, selaku senior dan selaku yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk persiapan dan mitigasi resiko terjadinya keributan kembali diantara mereka,” ujarnya.

Tak hanya mengamankan senjata milik Brigadir J, Ricky juga mengaku mengamankan sebilah pisau yang dipakai Kuat Ma’ruf untuk memburu Brigadir J.

“Tindakan pengawalan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucapnya.

Selain itu, Ricky mengaku tak mengenali duduk perkara antara istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir J dan adanya ancaman yang diberikan oleh Brigadir J kepada Putri.

Ricky menyebut tak pernah ada masalah antara dirinya dengan Brigadir J baik secara eksklusif maupun secara kedinasan.

Ia membantah mendapatkan perintah mengamankan senjata Brigadir J sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa bahwa hal itu menjadi bagian dari penyusunan planning pembunuhan.

“Berdasar informasi saksi yang datang di persidangan, tidak ada yang menyebutkan ada perintah terkait penjagaan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat,” katanya.

Ricky menyebut keterangannya itu didukung oleh hasil investigasi tes poligraf atas pertanyaan pengawalan senjata Brigadir J dilakukan menurut perintah seseorang.

Saat itu Ricky mengatakan tak ada seorang pun yang memberinya perintah untuk mengamankan senjata Brigadir J. Hasil tes poligraf menyatakan bahwa Ricky jujur dalam menawarkan info.

“Didukung hasil pemeriksaan Polygraph kepada saya dengan issue ‘Apakah ada seseorang yang menyuruh mengamankan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat?’ yang saya jawab ‘tidak ada” dan terindikasi jujur dengan skor +11,” ujar Ricky.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky dengan hukuman pidana delapan tahun penjara alasannya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melaksanakan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Ricky dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang aturan pidana.

NASIONAL

Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.

“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.

“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.

Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.

Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.

“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.

Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.

Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.

Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.

Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.

“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)

Continue Reading

NASIONAL

Dengan Semangat 3B, SMA Kolese De Britto Wujudkan Sinergi Antarlembaga Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

Latihan kepemimpinan dasar OSIS SMP Immaculata Yogyakarta. (ist)

DETAIL.ID, Yogyakarta – Dalam semangat kolegialitas dan solidaritas yang menjadi inti dari hasil Sinode Pendidikan Keuskupan Agung Semarang (KAS), SMA Kolese De Britto Yogyakarta berkomitmen untuk melaksanakan 3B (Berkolaborasi, Berkontribusi, Berprestasi) sebagai wujud nyata dukungan terhadap visi pendidikan Katolik yang inklusif dan transformatif.

Kepala SMA Kolese De Britto, Robertus Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd, menyampaikan bahwa gerakan 3B ini merupakan respons konkret terhadap ajakan Sinode Pendidikan untuk membangun jaringan kerja sama antara sekolah, komunitas, keluarga, dan pribadi-pribadi yang terlibat dalam dunia pendidikan.

“Bicara pendidikan, saya jadi ingat tentang sinode pendidikan di keuskupan ini. Dari sudut etimologis, sinode berasal dari dua kata Yunani, yaitu syn (bersama) dan odos (jalan). Nah, sudah jelas. Kita sebagai lembaga pendidikan harus berjalan dan berziarah bersama. Maka jangan ada lagi persaingan, bahkan saling sikut. Mari kita berkolaborasi membangun misi pendidikan bersama, yaitu menjadikan anak-anak bangsa ini, dengan berbagai kemajemukannya, sebagai pribadi yang utuh, optimal, serta seimbang. Pribadi yang mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan sesama,” ujarnya pada Rabu, 3 September 2024.

Latihan mengenal diri SMP Kanisius Sleman, Yogyakarta. (ist)

Latihan mengenal diri SMP Kanisius Sleman, Yogyakarta. (ist)

Sebagai implementasi wujud nyata gerakan 3B, De Britto telah melakukan berbagai inisiatif, termasuk:

  1.  Berkolaborasi dengan sekolah-sekolah feeder dalam kegiatan pelatihan kepemimpinan dasar, pelatihan bahasa asing, literasi, dan Open House dalam rangka Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2025.
  2. Berkontribusi melalui rencana program pelatihan dan pendampingan bagi sekolah-sekolah feeder, sebagai bentuk berbagi praktik baik dan penguatan kapasitas.
  3. Berprestasi bersama, membangun pendidikan yang unggul dan berkarakter untuk generasi penerus bangsa, sejalan dengan semangat Ad Majorem Dei Gloriam (Demi Kemuliaan Allah yang Lebih Besar).

Dengan semangat 3B ini, SMA Kolese De Britto berkomitmen menjadi pelopor dalam mengedepankan sinergi antar lembaga pendidikan demi terciptanya ekosistem pendidikan yang saling menguatkan dan memajukan bersama. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs