Hal itu disampaikan FIFPro lewat rilis resmi pada Kamis , 26 Januari 2023. Wakil Sekretaris Jenderal FIFPro, Simon Colosimo menyampaikan FIFA dan AFC wajib turun tangan alasannya keputusan PSSI ini mengakibatkan imbas serius untuk sekitar 700 pesepak bola di tanah air.
“FIFA dan AFC harus turun tangan sebab keputusan menyeramkan ini berefek serius pada kehidupan dan mata pencaharian sekitar 700 pemain sepak bola profesional yang dikontrak klub Liga 2 di Indonesia,” ucap pernyataan Colosimo mewakili FIFPro.
Selain itu, FIFPro menyoroti keputusan PSSI yang menginformasikan persaingan Liga 1 2022/2023 tanpa degradasi usai rapat exco. Ini dinilai tidak sejalan dengan aba-aba FIFA.
“FIFPro mendorong FIFA dan AFC untuk mengintervensi situasi ini dan memperoleh penyelesaian yang cocok bersama dengan PSSI dan perkumpulan pemain APPI untuk memastikan Liga 2 bisa berlanjut.”
PSSI resmi menghentikan kelanjutan Liga 2 2022/2023 melalui rapat Exco PSSI di GBK Arena, 12 Januari kemudian.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menyampaikan ada sejumlah argumentasi di balik keputusan menghentikan kompetisi kasta kedua tersebut. Yunus mengatakan adanya seruan dari secara umum dikuasai klub Liga 2 untuk menghentikan liga meski tak disebutkan berapa klub yang mengajukan.
Alasan kedua penghentian sebab sesuai dengan saran tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Tim ini menyebut sarana dan prasarana klub Liga 2 belum menyanggupi syarat yang ditetapkan.
Ketiga, ini sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 10 tahun 2022. Dalam Perpol itu disebutkan masa perizinan persaingan maksimal 14 hari sebelum waktu pertarungan.
Setelah itu respons pun bermunculan dari pihak klub sampai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait penghentian Liga 2. Pertemuan balasannya digagas oleh PT Liga Indonesia baru sebagaioperator, perwakilan klub klub, dan PSSI.
Dalam pertemuan tersebut kick off Liga 2 dirancang untuk bergulir kembali pada 24 Februari dengan format bubble. Aspirasi dari klub ini akan dilanjutkan ke PSSI sebagaipemangku kepentingan.