Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Perintahkan Adendum PT EBN Selesai Paling Lambat Maret

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – PT EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi menghadiri rapat pembahasan adendum bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang langsung dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 10 Januari 2023.

Kepala Bagian Operasional PT. EBN Sigit Eko Yuwono mengatakan, rapat tersebut sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, yang salah satunya agar dilakukan Adendum II terhadap pasal dan ayat yang multi tafsir dalam naskah Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Angso Duo Baru.

Pada saat rapat pembahasan tersebut PT. EBN menyampaikan usulan 22 item untuk dilakukan adendum berupa penambahan, pengurangan maupun penyempurnaan.

“Dari 22 item adendum ada beberapa yang dihapus, ada yang dirubah dan ada yang dikurangi,” kata Sigit di ruang kerjanya, Rabu,11 Januari 2023.

Sigit mengungkapkan, permohonan adendum tersebut sudah diajukan kepada Pemprov Jambi pada tahun 2019 lalu dan sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, namun baru kemarin ditindaklanjuti.

“Artinya dari 3 tahun lalu baru kemarin ditindaklanjuti, Pak Gubernur, Al Haris meminta adendum ini ditindaklanjuti dan diselesaikan di triwulan pertama ini (Januari-Maret) harus selesai,” kata Sigit.

Terkait temuan BPK dan Pansus DPRD Provinsi Jambi dijelaskannya, dalam perjanjian kerja sama pasal 25 ayat 1) huruf e disebutkan bahwa tambahan kontribusi tahap pengelolaan sebesar 70 persen dari total nilai kontribusi dibayarkan terhitung sejak izin pengelolaan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Faktanya Izin Pengelolaan baru diterbitkan pada, 30 Juni 2022, seharusnya mulai sejak izin terbit itulah “argo” kewajiban membayar kontribusi berjalan baru diberlakukan, bukan dihitung dari tahun 2018 sehingga dianggap terlambat bayar dan dikenakan denda

sebagaimana temuan BPK yang mendasarkan pada tabel jadwal pembayaran yang tercantum dalam Dokumen Kontrak Kerja Sama yang antara pasal dan ayat yang satu dengan lainnya saling bertentangan atau tidak sinkron sehingga multi tafsir dan membingungkan. Alhamdulillah pada pertamuan kemarin sudah ada titik temu, mendekati kesepakatan terkait adendum II,” katanya.

Terpisah Koordinator TKKSD Pemprov Jambi Jangcik Mohza mengatakan, dari 22 item adendum yang disampaikan oleh PT EBN telah dilakukan personalisasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah pada rapat kemarin menemukan titik temu. Artinya sekarang sudah klop dan masuk ke notaris terhadap item-item yang disepakati, ditolak dan lain sebagainya, sehingga bagaimanapun kedepannya PT EBN yang mengelola Pasar Angso Duo berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Diungkapkannya, PT EBN menjalin kerja sama dengan Pemprov Jambi bermula pada tahun 2014, namun mengenai adendum ini terjadi stagnan sejak tahun 2019 hingga saat ini.

“Pak Gubernur memberikan waktu satu bulan dalam triwulan I tahun 2023 kepada tim untuk melakukan penyelesaian adendum dan hal-hal lainnya terkait Pasar Angso Duo. Insya Allah saya optimis bahwa ini selesai, kemarin saja saat mimpin rapat langsung klop untuk MoU ya,” ujar Asisten III Setda Pemprov Jambi itu.

Mengenai persoalan-persoalan terhadap temuan BPK, kontribusi tetap maupun kontribusi tidak tetap sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP 20 Tahun 2020 disampaikannya akan ditindaklanjuti pada kajian-kajian selanjutnya.

“Terkait hal itu akan ditindaklanjuti setelah adendum ini selesai dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya saat rapat pembahasan, Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan kepada semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Pihak PT. EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi dikatakan Al Haris, membutuhkan kepastian hukum begitu juga dengan Pemprov Jambi.

“Saya ingin permasalahan ini dapat segera diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut terlalu lama,” kata Al Haris.

Advertisement Advertisement

Merangin

Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo, resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, bersama perwakilan PLN pada Sabtu, 29 November 2025, di Rumah Dinas Bupati Merangin.

Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemkab Merangin, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Harapan kita, kesepakatan ini akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli daerah di bidang Pajak Barang dan Jasa Tertentu,” ujar Bupati M. Syukur usai penandatanganan.

Dalam kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama meliputi mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik, Pembayaran atas penggunaan tenaga listrik Pemkab Merangin, sosialisasi, edukasi pembayaran listrik tepat waktu, serta pengawasan dan penertiban atas pelanggan PJU.

Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Merangin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Di samping aspek administrasi dan perpajakan, Bupati M. Syukur juga menyampaikan harapan agar PLN dapat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang belum tersentuh listrik.

Ia secara khusus menyoroti sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang yang masih mendambakan aliran listrik.

“Mungkin PLN akan berpikir secara hitung-hitungan bisnis. Namun, negara juga sudah menjamin bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan masyarakat,” katanya.

Pada penandatanganan kesepakatan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Pj. Sekda Merangin serta sejumlah pejabat tinggi Pemkab, di antaranya Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim.

Continue Reading

Natuna

Bupati Natuna Paparkan Strategi Revitalisasi PLBN Serasan pada Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Pembahasan Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan dilaksanakan di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Tim, Zulfikar Arse Sadikin, beserta seluruh anggota Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara pada Rabu, 26 November 2025.

Turut hadir Wakil Bupati Natuna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna, unsur Forkopimda, Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I, perwakilan BNPP RI, serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Kepri.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Komisi II DPR RI beserta seluruh tim yang hadir. Bupati menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah perbatasan, khususnya Natuna yang merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bupati menjelaskan bahwa permasalahan batas wilayah negara, pengawasan, serta penguatan kapasitas keamanan di kawasan perbatasan merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan kolaborasi seluruh komponen negara. Natuna sebagai wilayah terluar memerlukan perhatian berlapis baik pada aspek pertahanan, kesejahteraan masyarakat, hingga pengelolaan tata ruang dan pertanahan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan materi bertajuk “Membangun Wilayah Perbatasan Melalui Revitalisasi PLBN Serasan”. Beliau menekankan bahwa PLBN Serasan bukan hanya fasilitas lintas batas, tetapi simbol kehadiran negara yang berfungsi strategis dalam tiga pilar utama:

  1. Fungsi Pertahanan
  2. Fungsi Politik–Kedaulatan
  3. Fungsi Sosial–Ekonomi

Bupati Natuna merinci sejumlah persoalan yang saat ini menghambat optimalisasi PLBN Serasan.

Dalam paparannya, Bupati Cen Sui Lan memaparkan langkah strategis sebagai upaya menyeluruh membangun PLBN Serasan sebagai pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, yaitu:

  1. Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
  2. Peningkatan Keamanan Maritim di Laut Natuna Utara
  3. Pengembangan Infrastruktur Logistik–Ekonomi
  4. Revisi Batas Transaksi Perdagangan
  5. Penetapan PLBN sebagai Kawasan Perdagangan Perbatasan
  6. Penetapan PLBN sebagai Exit–Entry Point
  7. Penetapan Pelabuhan Serasan sebagai “Pelabuhan Internasional”

Dalam sambutannya, Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasi atas penerimaan Pemerintah Kabupaten Natuna dan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kerja Panja Pengawasan Pengelolaan Perbatasan.

Zulfikar menjelaskan bahwa Panja dibentuk untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai kondisi nyata perbatasan Indonesia, termasuk aspek pengelolaan pertanahan, keamanan, serta efektivitas pembangunan PLBN. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan PLBN tidak hanya berdiri sebagai infrastruktur fisik, tetapi berfungsi optimal untuk masyarakat perbatasan.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan. Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil guna menjadikan PLBN Serasan sebagai simpul pertahanan, pusat ekonomi, serta simbol kedaulatan Indonesia di wilayah terluar.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief Pimpin Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 Tahun 2025 di Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief pimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 tingkat Kabupaten Batanghari tahun 2025. Acara berlangsung khidmat di Lapangan Garuda, Alun-alun Batanghari pada Selasa, 25 November 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Fadhil menekankan peran vital guru dalam menentukan masa depan bangsa. Ia juga menerangkan, bahwa tema yang diusung pada kegiatan ini adalah ‘Guru Hebat Indonesia Kuat’.

“Pesannya adalah bahwa kita supaya membuat pondasi-pondasi kekuatan Indonesia di masa yang akan datang, caranya meningkatkan pendidikan yang baik buat anak kita karena mereka akan menjadi penentu masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ia juga meminta pendidikan tidak boleh stagnan, melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian guru membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya.

“Kami tidak meminta guru bekerja lebih keras. Kami meminta guru bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna,” katanya.

“Keluarga Kabupaten Batang Hari, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru di Kabupaten Batang Hari yang telah berjuang mencerdaskan generasi muda. Anda adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang telah membentuk masa depan Kabupaten Batang Hari,” tuturnya.

Upacara dihadiri seluruh Guru dari tingkat TK, SD, SMA se-Kabupaten Batanghari. Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Asisten dan Staf Ahli Setda Batanghari, para Kepala OPD, jajaran ASN dalam Lingkup Kabupaten Batanghari.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs