Puan mengaku masih akan berkomunikasi dengan komisi terkait dan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membicarakan RUU tersebut. Dia mengklaim ingin agar setiap undang-undang mengedepankan mutu dibanding kuantitas.
“Sejak awal kurun [dewan perwakilan rakyat] sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melakukan pembahasan undang-undang itu secara bermutu, tidak terburu-buru,” ucap Puan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari.
Perempuan yang juga Ketua DPPÂ PDIP itu mengaku akan menyaksikan substansi dari RUU tersebut. Dia ingin dewan perwakilan rakyat melibatkan banyak pihak dalam membicarakan RUU PPRT.
Menurut Puan, RUU PPRT nantinya akan menjadi payung aturan buat WNI bukan cuma dalam negeri, namun juga di seluruh negara. Ia berpendapat faktor itu yang paling akan menjadi usulandalam penyusunan hingga pengesahannya kelak menjadi undang-undang.
“Bagaimana imbas negatif dan positifnya, siapa pun yang harus dilindungi, bagaimana lalu Undang-Undang ini menjadi satu payung hukum yang bagus, bukan hanya buat PRT, tetapi juga untuk PMI [Pekerja Migran Indonesia] ke depan,” katanya.
Puan mengaku akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk membicarakan RUU PPRT. Namun, beliau memastikan bakal tetao mengacu pada program legislasi nasional yang telah ditetapkan, utamanya yang hendak menjadi prioritas.
RUU PPRT sempat hendak dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU pada 2020. Namun, planning itu gagal.
Kekinian, Jokowi sudah mendelegasikan dua menterinya untuk melobi DPR biar segera mengesahkan RUU PPRT. Jokowi menyampaikan desain undang-undang itu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Dia berharap draf hukum itu secepatnya disahkan.
“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 18 Januari.