Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Komnas Ham Desak Sidang Mutilasi 4 Warga Nduga Digelar Independen

Published

on

Komnas HAM mendesak sidang kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga, Mimika, Papua, digelar secara independen dan imparsial.

JakartaKomnas HAM mendesak sidang kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga, Kabupaten Mimika, Papua, digelar secara independen.

Proses peradilan dinilai sudah mengabaikan aksesibilitas bagi keluarga korban untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan.

Hal itu menurut hasil pemantauan Komnas HAM dalam tiga persidangan terpisah di Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada 10, 19, dan 20 Januari 2023.

“Komnas HAM mendesak biar persidangan dikerjakan secara independen dan imparsial sesuai dengan prinsip persidangan yang adil (fair trial) menurut UU HAM dan Konvenan Hak Sipil dan Politik,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam informasi resmi, Sabtu , 21 Januari 2023.

Atnike mengatakan proses persidangan tidak berlangsung efektif karena minimnya kesiapan perangkat pengadilan, walaupun sidang dapat didatangi dan dibarengi oleh keluarga korban dan masyarakat secara langsung dengan pengawalan dari Kepolisian dan TNI.

Atnike memaparkan ketidakefektifan tersebut tercermin antara lain dalam pelaksanaan sidang yang tak terang dan tak transparan.

Jadwal sidang disebut tak sesuai dengan yang tertera dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sehingga menyulitkan keluarga korban mengikuti proses persidangan. Kendala jaringan internet saat investigasi saksi pelaku sipil dan barang bukti juga dinilai menghambat proses persidangan.

“Hal ini berbeda dengan saksi dari keluarga korban yang bersedia hadir dari Kabupaten Mimika ke Jayapura guna memberikan kesaksiannya secara langsung,” ujarnya.

Atnike juga berujar ruang sidang yang kurang proporsional tak bisa mengakomodasi keluarga korban dan masyarakat yang ingin mengawal persidangan. Jumlah pengunjung sidang disebut sekitar 50-100 orang.

Lebih lanjut, Atnike menggarisbawahi aksesibilitas keluarga korban mengikuti persidangan karena proses peradilan dibuat terpisah.

“Proses pertanggungjawaban pidana (juga) tidak maksimal sebab proses aturan para terdakwa dari anggota militer dan sipil diadili secara terpisah, saksi pelaku sipil juga tidak dapat dihadirkan secara langsung dalam persidangan terdakwa anggota TNI,” katanya.

“Selain itu, tersangka sipil hingga ketika ini belum menjalani proses persidangan melalui pengadilan umum dan informasi terakhir berkas perkara masih di pihak Kejaksaan Negeri Timika,” tutur beliau.

Keluarga korban, kata ia, juga tak puas dengan konstruksi dakwaan Oditural Militer Tinggi Makassar terhadap terdakwa Mayor Helmanto Fransiskus Daki.

Pasalnya, Helmanto dijerat Pasal 480 KUHP selaku dakwaan primer dan Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana sebagai dakwaan pertama subsidair. Sementara Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana dijadikan dakwaan pertama lebih subsidair.

“Hal ini berimplikasi pada putusan yang sungguh ringan bagi pelaku sehingga masalah serupa dimungkinkan mampu terulang kembali,” ujarnya.

Keluarga serta kuasa hukum korban juga disebut menilai bahwa proses persidangan kepada Helmanto digelar maraton.

Lebih dari itu, Atinike juga mengatakan keluarga korban meminta santunan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses persidangan perkara berlangsung.

Atas temuan-temuan tersebut, Komnas HAM juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Mahkamah Agung melaksanakan pengawasan biar proses peradilan berjalan efektif dan akuntabel.

“Komnas HAM RI (juga) meminta LPSK untuk memberikan pinjaman serta pemulihan bagi keluarga para korban,” demikian suara perilaku Komnas HAM.

LBH Papua desak hukuman berat bagi pelaku

Lembaga Bantuan Hukum Papua turut menyuarakan keprihatinan atas persidangan perkara mutilasi tersebut.

LBH Papua mengecam persidangan yang digelar secara terpisah antara militer dan sipil yang disebut melaksanakan pembunuhan bahu-membahu.

Padahal, pemisahan persidangan menurut mereka cuma mampu dikerjakan sehabis ada observasi. Sementara kejaksaan dan oditur militer disebut tak melakukan hal tersebut.

Mereka juga mempertanyakan pasal yang dikenakan kepada Helmanto yang dipandang mengabaikan dugaan pembunuhan berniat.

“Mengabaikan Pasal 340 wacana pembunuhan berencana dengan eksekusi tertinggi ialah mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara sebagaimana telah disebutkan dalam Surat Dakwaan Oditur secara eksklusif menunjukkan bahwa tampaknya praktek peradilan ini memang sudah disetting sedemikian rupa,” ucap informasi LBH Papua, Sabtu.

LBH mengecam langkah-langkah jaksa dan oditur militer yang dinilai tak melakukan penelitian sebagaimana mestinya dan mengecam Mahkamah Agung yang tidak memproses perkara pembunuhan Berencana dan mutilasi.

Mereka juga mendesak agar pelaku diberikan eksekusi seberat-beratnya.

“Wajib berikan putusan yang seberat-beratnya terhadap Oknum Anggota Tentara Nasional Indonesia Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil Nduga demi menyanggupi rasa keadilan Korban dan menawarkan efek jera kepada pelaku,”

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Selasa , 22 Agustus 2023 sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Aksi itu diduga dilakukan oleh enam orang anggota Tentara Nasional Indonesia dan tiga warga sipil.

Setelah melaksanakan pembunuhan, para pelaku menenteng para korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.

Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan diletakkan dalam enam karung berlainan. Karung itu setuturnya diisi batu-watu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Kamal Ahmad mengatakan modus para pelaku melakukan aksinya adalah berpura-pura menjual senjata api. Korban pun hendak membeli senjata api dari para pelaku. Lalu para pelaku mempersiapkan benda ibarat senjata api untuk meyakinkan korban.

(blq/pmg)

NASIONAL

Belajar dari Alam, Bertumbuh untuk Sesama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Di lereng utara Kabupaten Sleman, tepatnya di Pambregan, Kadisobo, Turi, berdiri sebuah ruang belajar yang berbeda dari ruang kelas pada umumnya. Hamparan hijau, udara pegunungan yang sejuk, serta suasana yang tenang menjadikan Laboratorium Alam dan Rumah Studi SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebagai tempat di mana pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui buku dan papan tulis, tetapi juga melalui pengalaman, refleksi, dan perjumpaan dengan alam.

Laboratorium Alam dan Rumah Studi ini merupakan salah satu wujud komitmen SMA Kolese De Britto dalam menghadirkan pendidikan yang utuh. Tempat ini dirancang sebagai sarana pengembangan pengetahuan sekaligus pembentukan karakter siswa, sejalan dengan tradisi pendidikan Jesuit yang menekankan keseimbangan antara kompetensi intelektual, kepekaan sosial, dan kedalaman spiritual.

Di sinilah para siswa diajak belajar secara kontekstual. Alam menjadi laboratorium terbuka untuk mengembangkan rasa ingin tahu, melatih kemampuan berpikir kritis, bekerja sama, memecahkan persoalan, hingga membangun kepedulian terhadap lingkungan hidup. Beragam kegiatan akademik, pelatihan kepemimpinan, rekoleksi, dinamika kelompok, penelitian sederhana, maupun pembelajaran lintas mata pelajaran dapat dilaksanakan dalam suasana yang jauh dari hiruk pikuk kota.

Selain itu yang paling penting, tempat ini menjadi ruang untuk mengalami nilai-nilai Ignatian secara nyata. Pendidikan di SMA Kolese De Britto tidak berhenti pada pencapaian akademik, melainkan mengajak setiap siswa untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang utuh melalui proses pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Alam menghadirkan kesempatan bagi siswa untuk mengenal dirinya lebih dalam, belajar menghargai sesama, serta menyadari tanggung jawabnya terhadap ciptaan dan masyarakat.

Seluruh proses tersebut diarahkan untuk membentuk profil lulusan SMA Kolese De Britto yang dikenal sebagai 1L + 5C, yaitu menjadi pribadi yang terus belajar sepanjang hayat, sekaligus kemampuan Ledearship, yang memiliki Competence, Conscience, Compassion, Commitment, dan Consistency. Nilai-nilai tersebut tidak hanya dipelajari sebagai konsep, tetapi dihidupi melalui pengalaman nyata selama pembelajaran diluar kelas yang dilaksanakan di laboratorium alam ini.

Keberadaan fasilitas ini juga menjadi bukti bahwa pendidikan karakter memerlukan ruang yang memungkinkan peserta didik mengalami langsung proses belajar. Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, kemampuan beradaptasi, bekerja sama, berpikir kritis, serta memiliki kepekaan terhadap sesama justru tumbuh ketika seseorang berani keluar dari zona nyaman dan belajar dari kehidupan itu sendiri.

Tempat ini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran bagi warga SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi juga terbuka bagi masyarakat luas. Berbagai instansi pendidikan, komunitas, organisasi, perusahaan, maupun kelompok masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai lokasi pelatihan, rapat, retret, rekoleksi, kemah pendidikan, outbound, maupun kegiatan pengembangan sumber daya manusia.

Didukung lingkungan yang asri, area terbuka yang luas, fasilitas penginapan, ruang pertemuan, serta berbagai sarana pendukung lainnya, tempat ini menawarkan suasana yang kondusif bagi kegiatan yang membutuhkan ketenangan, kebersamaan, dan refleksi. Kehadiran Laboratorium Alam dan Rumah Studi diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak untuk belajar, berbagi pengalaman, dan bertumbuh bersama.

Bagi SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi bukan sekadar aset fisik. Tempat ini merupakan bagian dari misi pendidikan yang ingin melahirkan generasi pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berhati nurani, berbela rasa, mampu bekerja sama, serta memiliki keberanian untuk mengabdi kepada sesama.

Di tengah alam yang tenang, setiap langkah menjadi pelajaran, setiap pengalaman menjadi refleksi, dan setiap perjumpaan menjadi kesempatan untuk bertumbuh menjadi manusia yang semakin utuh. Sebab, pendidikan terbaik bukan hanya mengisi pikiran, melainkan juga membentuk hati dan menggerakkan seseorang untuk menghadirkan kebaikan bagi dunia. (*)

Continue Reading

PERKARA

Kasus Dugaan Ancaman dan Kekerasan Fisik di Jambi Berlanjut, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

DETAIL.ID

Published

on

dugaan ancaman dan kekerasan fisik di Jambi

DETAIL.ID, JAMBI – Penanganan laporan dugaan ancaman dan kekerasan fisik yang sebelumnya dilaporkan seorang warga Jambi berinisial AR terus berlanjut. Pada perkembangan terbaru, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut untuk memperkuat rangkaian fakta dalam proses penyelidikan.

Korban kembali mendatangi pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di salah satu lokasi usaha di Kota Jambi.

Korban berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami sederhana, seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat, dengar, dan alami saat peristiwa berlangsung.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan fakta yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk mendalami laporan yang telah diterima.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berjalan. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait kesimpulan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

DETAIL.ID menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta-fakta yang ada kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini juga menjadi perhatian publik karena pihak-pihak yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang dikenal luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum hingga diperoleh kepastian hukum yang sah.

Continue Reading

NASIONAL

Ngopi Malam: PIKI dan GMKI Jambi Diskusi Sejumlah Isu Bersama Puspolkam Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Isu geopolitik, penegakan hukum, dan nasionalisme menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi dengan Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, Firman Jaya Daely, Kamis malam 18 Juni 2026.

‎Kegiatan yang berlangsung di salah satu resto di Kota Jambi tersebut membahas perkembangan situasi nasional dan internasional yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi politik, hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.

‎Dalam kesempatan itu, Firman Jaya Daely yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat DPP PIKI mengukap dinamika geopolitik global yang terus berkembang dan berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai sektor di Indonesia. Ia menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan mahasiswa, untuk memahami perkembangan tersebut secara objektif dan kritis.

‎Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme menjadi hal yang penting di tengah berbagai tantangan global maupun domestik. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan institusi demokrasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional.

‎Firman juga mengajak generasi muda untuk aktif mengikuti perkembangan isu-isu strategis nasional dan internasional serta berkontribusi melalui pemikiran yang konstruktif demi kemajuan bangsa.

‎Sementara itu, Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea mengatakan diskusi tersebut menjadi ruang bertukar gagasan antara kalangan intelektual kristen, mahasiswa, dan tokoh nasional terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa.

‎Menurut Robinson, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap isu-isu geopolitik, hukum, dan kebangsaan, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs