NASIONAL
Komnas Ham Desak Sidang Mutilasi 4 Warga Nduga Digelar Independen

Proses peradilan dinilai sudah mengabaikan aksesibilitas bagi keluarga korban untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan.
Hal itu menurut hasil pemantauan Komnas HAM dalam tiga persidangan terpisah di Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada 10, 19, dan 20 Januari 2023.
“Komnas HAM mendesak biar persidangan dikerjakan secara independen dan imparsial sesuai dengan prinsip persidangan yang adil (fair trial) menurut UU HAM dan Konvenan Hak Sipil dan Politik,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam informasi resmi, Sabtu , 21 Januari 2023.
Atnike mengatakan proses persidangan tidak berlangsung efektif karena minimnya kesiapan perangkat pengadilan, walaupun sidang dapat didatangi dan dibarengi oleh keluarga korban dan masyarakat secara langsung dengan pengawalan dari Kepolisian dan TNI.
Atnike memaparkan ketidakefektifan tersebut tercermin antara lain dalam pelaksanaan sidang yang tak terang dan tak transparan.
Jadwal sidang disebut tak sesuai dengan yang tertera dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sehingga menyulitkan keluarga korban mengikuti proses persidangan. Kendala jaringan internet saat investigasi saksi pelaku sipil dan barang bukti juga dinilai menghambat proses persidangan.
“Hal ini berbeda dengan saksi dari keluarga korban yang bersedia hadir dari Kabupaten Mimika ke Jayapura guna memberikan kesaksiannya secara langsung,” ujarnya.
Atnike juga berujar ruang sidang yang kurang proporsional tak bisa mengakomodasi keluarga korban dan masyarakat yang ingin mengawal persidangan. Jumlah pengunjung sidang disebut sekitar 50-100 orang.
Lebih lanjut, Atnike menggarisbawahi aksesibilitas keluarga korban mengikuti persidangan karena proses peradilan dibuat terpisah.
“Proses pertanggungjawaban pidana (juga) tidak maksimal sebab proses aturan para terdakwa dari anggota militer dan sipil diadili secara terpisah, saksi pelaku sipil juga tidak dapat dihadirkan secara langsung dalam persidangan terdakwa anggota TNI,” katanya.
“Selain itu, tersangka sipil hingga ketika ini belum menjalani proses persidangan melalui pengadilan umum dan informasi terakhir berkas perkara masih di pihak Kejaksaan Negeri Timika,” tutur beliau.
Keluarga korban, kata ia, juga tak puas dengan konstruksi dakwaan Oditural Militer Tinggi Makassar terhadap terdakwa Mayor Helmanto Fransiskus Daki.
Pasalnya, Helmanto dijerat Pasal 480 KUHP selaku dakwaan primer dan Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana sebagai dakwaan pertama subsidair. Sementara Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana dijadikan dakwaan pertama lebih subsidair.
“Hal ini berimplikasi pada putusan yang sungguh ringan bagi pelaku sehingga masalah serupa dimungkinkan mampu terulang kembali,” ujarnya.
Keluarga serta kuasa hukum korban juga disebut menilai bahwa proses persidangan kepada Helmanto digelar maraton.
Lebih dari itu, Atinike juga mengatakan keluarga korban meminta santunan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses persidangan perkara berlangsung.
Atas temuan-temuan tersebut, Komnas HAM juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Mahkamah Agung melaksanakan pengawasan biar proses peradilan berjalan efektif dan akuntabel.
“Komnas HAM RI (juga) meminta LPSK untuk memberikan pinjaman serta pemulihan bagi keluarga para korban,” demikian suara perilaku Komnas HAM.
LBH Papua desak hukuman berat bagi pelaku
Lembaga Bantuan Hukum Papua turut menyuarakan keprihatinan atas persidangan perkara mutilasi tersebut.
LBH Papua mengecam persidangan yang digelar secara terpisah antara militer dan sipil yang disebut melaksanakan pembunuhan bahu-membahu.
Padahal, pemisahan persidangan menurut mereka cuma mampu dikerjakan sehabis ada observasi. Sementara kejaksaan dan oditur militer disebut tak melakukan hal tersebut.
Mereka juga mempertanyakan pasal yang dikenakan kepada Helmanto yang dipandang mengabaikan dugaan pembunuhan berniat.
“Mengabaikan Pasal 340 wacana pembunuhan berencana dengan eksekusi tertinggi ialah mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara sebagaimana telah disebutkan dalam Surat Dakwaan Oditur secara eksklusif menunjukkan bahwa tampaknya praktek peradilan ini memang sudah disetting sedemikian rupa,” ucap informasi LBH Papua, Sabtu.
LBH mengecam langkah-langkah jaksa dan oditur militer yang dinilai tak melakukan penelitian sebagaimana mestinya dan mengecam Mahkamah Agung yang tidak memproses perkara pembunuhan Berencana dan mutilasi.
Mereka juga mendesak agar pelaku diberikan eksekusi seberat-beratnya.
“Wajib berikan putusan yang seberat-beratnya terhadap Oknum Anggota Tentara Nasional Indonesia Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil Nduga demi menyanggupi rasa keadilan Korban dan menawarkan efek jera kepada pelaku,”
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Selasa , 22 Agustus 2023 sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Aksi itu diduga dilakukan oleh enam orang anggota Tentara Nasional Indonesia dan tiga warga sipil.
Setelah melaksanakan pembunuhan, para pelaku menenteng para korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.
Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan diletakkan dalam enam karung berlainan. Karung itu setuturnya diisi batu-watu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Kamal Ahmad mengatakan modus para pelaku melakukan aksinya adalah berpura-pura menjual senjata api. Korban pun hendak membeli senjata api dari para pelaku. Lalu para pelaku mempersiapkan benda ibarat senjata api untuk meyakinkan korban.
(blq/pmg)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua Barat
DETAIL.ID, Jambi – Rabu, 12 Juni 2026 adalah hari yang istimewa bagi Kontingen Pesparawi Provinsi Jambi. Meski sedang mengikuti banyak agenda kepala daerah, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH tetap menyempatkan diri untuk melepas tim (kontingen) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Provinsi Jambi yang akan mengikuti Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat. Rumah dinas Gubernur dijadikan tempat untuk menerima anggota kontingen yang berjumlah 60 orang.
Turut hadir dalam acara pelepasan Kontingen Pesparawi Nasional Provinsi Jambi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr H Mahbub Daryanti, M.Pd.I, beserta jajaran, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jambi, Abraham Tambun, SE, MM, dan Pengurus LPPD Provinsi Jambi serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov Jambi.
Diawali dengan laporan oleh Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun menyampaikan bahwa Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi telah terbentuk sejak tahun 2024 dan terus berlatih selama lebih kurang dua tahun. “Pesparawi Nasional tahun ini merupakan Pesparawi dengan durasi persiapan paling panjang,” ujarnya. Sampai akhirnya kontingen akan berangkat dari Kota Jambi, Rabu 17 Juni 2026 menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Kota Jambi dan tiba di Manokwari, Papua Barat, Kamis, 18 Juni 2026.
Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun melaporkan bahwa pada Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi akan mengikuti 10 dari 12 cabang lomba yang dipertandingkan. Di antaranya kategori paduan suara dewasa campuran, Paduan suara remaja/pemuda, paduan suara pria dewasa, paduan suara wanita dewasa, vokal grup, musik gerejawi Nusantara, solo anak dan solo remaja.
Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari akan berlangsung selama 12 hari mulai dari tanggal 18 Juni hingga 29 Juni 2026. Selama 12 hari tersebut 38 provinsi akan menampilkan pujian yang telah dilatih di daerah masing-masing.
“Jumlah kontingen yang berangkat sebanyak 83 orang. Sebanyak 72 orang di antaranya merupakan penyanyi, dirigen, pelatih, dan pemain musik. Selain itu ada 11 orang official yang akan membantu kontingen dalam berlomba besok,” ujarnya.
Abraham Tambunan mengatakan, persiapan menuju Pesparawi Nasional kali ini telah berlangsung cukup panjang dan penuh tantangan. Demikian pun seluruh anggota peserta yang merupakan hail seleksi dari perwakilan anggota gereja-gereja yang ada di Kota Jambi ini tetap menunjukkan semangat yang tinggi untuk tetap memberikan penampilan terbaik di Papua nanti.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Jambi agar kontingen tetap dalam keadaan sehat mulai dari berangkat, mengikuti perlombaan dengan suka cita dan kembali ke Jambi dengan hasil terbaik,” katanya.
Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus LPPD Provinsi Jambi, pelatih, pendamping, dan tentu peserta yang tergabung dalam kontingen yang telah mempersiapkan diri membawa nama Provinsi Jambi di kancah nasional. Dengan persiapan yang telah dilakukan tersebut diharapkan Tim Pesparawi Nasional Jambi akan memberikan hasil terbaik sekaligus membawa nama baik Provinsi Jambi di tingkat nasional.
“Hari ini kita akan melepas anak-anak kita untuk berangkat menuju Kota Manokwari guna mengikuti Pesparawi Nasional ke XIV tahun 2026. Kita berharap agar adik-adik ini berangkat dengan penuh semangat, meraih prestasi terbaik dan kembali membawa hasil yang membanggakan untuk Jambi,” ucapnya.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh kegiatan keagamaan seperti Pesparawi ini memiliki peran yang sangat penting guna membentuk karakter generasi muda. Seluruh kegiatan yang dilakukan berujung pada peningkatan nilai-nilai keimanan, etika moral, dan kehidupan sosial yang semakin baik khususnya bagi generasi muda.
“Agama apa pun mengajarkan kebaikan. Melalui kegiatan seperti ini, peserta belajar mengembangkan bakat sekaligus memperdalam nilai-nilai keagamaan yang positif,” katanya.
Untuk itulah Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemprov Jambi mendukung penuh keikutsertaan Tim Pesparawi Nasional Jambi, termasuk dalam hal pendanaan. “Meskipun pemerintah saat ini sedang gencar melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, namun dukungan terhadap kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Harapan Gubernur Jambi kepada Kontingen Pesparawi Nasional Jambi adalah agar mampu menunjukkan bahwa masyarakat Jambi merupakan masyarakat yang terbuka, menghargai keberagaman, dan mampu bersaing secara positif di tingkat nasional. Dia yakin seluruh anggota Kontingen yang telah melalui proses pelatihan yang panjang dan penuh pengorbanan akan memberikan penampilan terbaik demi mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional.
“Saya sangat bangga. Meskipun ada efisiensi, kegiatan keagamaan seperti ini wajib kita dukung,” ujarnya. (*)
NASIONAL
Koalisi Sumatera Terang Desak Prabowo Hentikan Dominasi PLTU Batubara
DETAIL.ID, Jambi – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim dan berbagai persoalan lingkungan di Sumatera.
Desakan itu disampaikan melalui Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) keempat yang dikirim kepada Presiden Prabowo pada 11 Juni 2026. Surat tersebut memuat hasil pemantauan terhadap sejumlah PLTU batubara di delapan provinsi di Sumatera sepanjang Mei 2026.
STuEB menilai keberadaan PLTU batubara tidak hanya berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, tetapi juga memicu pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi.
”Krisis iklim bukan sekadar seremonial, tetapi nyata dirasakan masyarakat. Rakyat korban di Sumatera harus terus bergerak mendesak negara. Sudah saatnya pemerintah mengubah sikap dan menjalankan agenda transisi energi yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama,” kata Konsolidator STuEB, Ali Akbar, dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut STuEB, sembilan PLTU batubara di Sumatera masih menjadi sumber pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan target Net Zero Emission Indonesia, komitmen dalam Perjanjian Paris, serta agenda pensiun dini pembangkit listrik berbasis energi fosil.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, STuEB menyoroti dugaan berbagai pelanggaran lingkungan di sejumlah PLTU, antara lain pencemaran limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), pembuangan air bahang ke perairan, serta emisi udara yang berdampak terhadap permukiman warga.
Beberapa PLTU yang menjadi objek pemantauan antara lain PLTU Nagan Raya di Aceh, Ombilin di Sumatera Barat, Pangkalan Susu di Sumatera Utara, Tenayan Raya di Riau, Semaran di Jambi, Keban Agung dan Sumsel 1 di Sumatera Selatan, serta Teluk Sepang, Sebalang, dan Tarahan.
Di Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia melaporkan pengelolaan air bahang PLTU diduga menyebabkan peningkatan sedimentasi di alur Pelabuhan Pulau Baai. Berdasarkan penelitian bersama ahli kelautan Universitas Bengkulu, sedimentasi mencapai 3.667 meter kubik per hari.
Aktivis Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren mengatakan pendangkalan pelabuhan berdampak terhadap aktivitas ekspor dan distribusi komoditas unggulan daerah.
”Pelabuhan Pulau Baai merupakan satu-satunya pelabuhan besar di Bengkulu. Pendangkalan menyebabkan sejumlah komoditas tidak dapat dikirim dan berdampak pada perekonomian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmad Syukur dari Apel Green Aceh menyebut masih ditemukan persoalan dalam pengelolaan limbah dan pembuangan air bahang PLTU. Berdasarkan temuan mereka, suhu air bahang yang dibuang ke laut mencapai rata-rata 33,4 derajat Celsius dan dialirkan langsung ke perairan melalui pipa pembuangan.
Di Riau, LBH Pekanbaru menerima keluhan warga terkait keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya. Warga mengaku sejumlah peralatan elektronik mengalami kerusakan dan khawatir terhadap kondisi menara listrik yang berada di kawasan rawan longsor.
”Temuan robohnya SUTT yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya pada Mei 2026 menunjukkan sistem keamanan yang rendah,” kata Wilton Amos Panggabean dari LBH Pekanbaru.
Temuan serupa juga disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Mereka melaporkan dugaan pencemaran limbah FABA, konflik lahan, hingga kerusakan sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar.
Diki Rafiki dari LBH Padang mengatakan pengelolaan limbah FABA di PLTU Ombilin masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga. Debu abu disebut mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berdampak terhadap aktivitas pertanian masyarakat.
Menurut Diki, surat yang dikirim kali ini merupakan surat keempat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat.
”Jika presiden tidak peduli dengan situasi di Sumatera, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan dan agenda transisi energi yang sedang dilaksanakan,” katanya. (*)
NASIONAL
Pilihan yang Membentuk Masa Depan
DETAIL.ID, Yogyakarta – Membentuk karakter generasi muda bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan secara instan. Akan tetapi membutuhkan proses, pendampingan, pengalaman, dan ruang refleksi yang terus menerus. Kesadaran inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Pembinaan Karakter bagi siswa kelas VIII SMP Santo Aloysius Turi, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.
Mengusung tema “My Life, My Choice, My Responsibility”, kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebagai bentuk nyata kolaborasi antar lembaga pendidikan Katolik dalam mendampingi tumbuh kembang generasi muda.
Program ini menjadi bukti konkret komitmen SMA Kolese De Britto untuk terus berbagi praktik baik kepada sekolah-sekolah feeder sebagai tindak lanjut semangat Sinode Pendidikan Keuskupan Agung Semarang (KAS). Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi Program 3B SMA Kolese De Britto, yaitu “Berkolaborasi, Berkontribusi, dan Berprestasi”, yang semakin digiatkan sebagai upaya menghadirkan pendidikan yang berdampak bagi masyarakat luas.
Berlandaskan spiritualitas Ignasian, pembinaan ini tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan manusia yang utuh, pribadi yang mampu mengenali dirinya, membuat pilihan secara bijaksana, serta bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.
Tiga fasilitator dari SMA Kolese De Britto, yaitu Filipus Dimas Darumurti, M.Pd., Yoga Jati Kusuma, S.Pd., dan Chr. Danang Wahyu P., S.Or., M.M., hadir mendampingi para peserta melalui berbagai dinamika yang dirancang secara interaktif, menyenangkan, sekaligus reflektif.
Kegiatan diawali dengan sesi sharing disposisi batin yang sudah dituliskan para peserta sebelumnya, rangkaian ini mengajak para peserta mempersiapkan diri secara utuh sebelum mengikuti seluruh rangkaian pembinaan. Dalam suasana yang hangat dan penuh keterbukaan, para peserta diajak menyadari bahwa masa remaja merupakan fase penting untuk mengenali diri, menemukan nilai-nilai yang diyakini, dan mulai belajar mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Berikutnya dilanjutkan masuk dalam kelompok dan menyampaikan yel-yel, dimana suasana kebersamaan perlahan tumbuh dan mengakar diantara peserta. Tidak hanya itu, berbagai ice breaking dan trivia game yang dipandu secara kreatif membuat para peserta terlibat aktif sekaligus menikmati proses dinamika. Tawa dan semangat yang memenuhi ruangan menjadi tanda bahwa pendidikan karakter tidak selalu harus berlangsung dalam suasana yang kaku, melainkan dapat hadir melalui pengalaman yang dekat dengan kehidupan remaja.
Memasuki sesi inti, para peserta diajak memahami pentingnya menentukan prioritas dalam hidup. Berbagai refleksi tentang pilihan-pilihan sederhana dalam keseharian membuka kesadaran bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi dan berpengaruh terhadap masa depan. Dinamika “Koran Ajaib” menjadi media pembelajaran yang menarik sekaligus menantang. Melalui aktivitas tersebut, para peserta belajar mengenai komunikasi, kerja sama, fokus, ketekunan, daya juang, serta kemampuan menyelesaikan persoalan bersama.
Pengalaman tidak berhenti pada permainan semata, setiap dinamika dimaknai secara mendalam sehingga para peserta mampu melihat pesan yang tersembunyi di balik aktivitas yang dilakukan. Peserta diajak menyadari bahwa hidup adalah anugerah yang perlu disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Pilihan-pilihan yang dibuat setiap hari, sekecil apa pun, perlahan akan membentuk karakter dan menentukan arah kehidupan yang dijalani.
Puncak refleksi terjadi ketika para peserta diminta menulis surat untuk diri sendiri yang akan dibuka enam bulan mendatang. Dalam keheningan, para peserta menuangkan harapan, cita-cita, dan komitmen pribadi mengenai perubahan kecil yang ingin diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Surat tersebut menjadi simbol keberanian untuk bertumbuh, sekaligus pengingat bahwa perubahan besar selalu berawal dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, peserta belajar bahwa keberhasilan hidup tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik. Lebih dari itu, keberhasilan sejati lahir dari kemampuan mengenal diri, memilih yang baik, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan. Nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, penghargaan terhadap sesama, kesungguhan dalam menjalankan tugas, serta keberanian mengambil keputusan yang benar menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan.
Bagi peserta didik SMP Santo Aloysius Turi, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan karakter. Melainkan ruang refleksi yang membantu untuk memahami bahwa masa depan tidak dibangun oleh keputusan-keputusan besar semata, melainkan oleh pilihan-pilihan kecil yang dibuat setiap hari. Melalui semangat “My Life, My Choice, My Responsibility”, para peserta diajak menyadari bahwa hidup adalah anugerah yang harus dimaknai, pilihan menentukan arah perjalanan, dan tanggung jawab merupakan kunci untuk meraih masa depan yang bermakna.
Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, pembinaan karakter seperti ini menjadi pengingat bahwa pendidikan sejatinya bukan hanya membentuk peserta didik yang cerdas, tetapi juga pribadi-pribadi yang memiliki hati nurani, keberanian memilih yang baik, dan kesediaan bertanggung jawab atas hidupnya. Dari kesadaran itulah lahir generasi yang tidak hanya siap menghadapi masa depan, tetapi juga mampu memberi makna bagi dunia di sekitarnya. (*)



