Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Komnas Ham Desak Sidang Mutilasi 4 Warga Nduga Digelar Independen

Published

on

Komnas HAM mendesak sidang kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga, Mimika, Papua, digelar secara independen dan imparsial.

JakartaKomnas HAM mendesak sidang kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga, Kabupaten Mimika, Papua, digelar secara independen.

Proses peradilan dinilai sudah mengabaikan aksesibilitas bagi keluarga korban untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan.

Hal itu menurut hasil pemantauan Komnas HAM dalam tiga persidangan terpisah di Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada 10, 19, dan 20 Januari 2023.

“Komnas HAM mendesak biar persidangan dikerjakan secara independen dan imparsial sesuai dengan prinsip persidangan yang adil (fair trial) menurut UU HAM dan Konvenan Hak Sipil dan Politik,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam informasi resmi, Sabtu , 21 Januari 2023.

Atnike mengatakan proses persidangan tidak berlangsung efektif karena minimnya kesiapan perangkat pengadilan, walaupun sidang dapat didatangi dan dibarengi oleh keluarga korban dan masyarakat secara langsung dengan pengawalan dari Kepolisian dan TNI.

Atnike memaparkan ketidakefektifan tersebut tercermin antara lain dalam pelaksanaan sidang yang tak terang dan tak transparan.

Jadwal sidang disebut tak sesuai dengan yang tertera dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sehingga menyulitkan keluarga korban mengikuti proses persidangan. Kendala jaringan internet saat investigasi saksi pelaku sipil dan barang bukti juga dinilai menghambat proses persidangan.

“Hal ini berbeda dengan saksi dari keluarga korban yang bersedia hadir dari Kabupaten Mimika ke Jayapura guna memberikan kesaksiannya secara langsung,” ujarnya.

Atnike juga berujar ruang sidang yang kurang proporsional tak bisa mengakomodasi keluarga korban dan masyarakat yang ingin mengawal persidangan. Jumlah pengunjung sidang disebut sekitar 50-100 orang.

Lebih lanjut, Atnike menggarisbawahi aksesibilitas keluarga korban mengikuti persidangan karena proses peradilan dibuat terpisah.

“Proses pertanggungjawaban pidana (juga) tidak maksimal sebab proses aturan para terdakwa dari anggota militer dan sipil diadili secara terpisah, saksi pelaku sipil juga tidak dapat dihadirkan secara langsung dalam persidangan terdakwa anggota TNI,” katanya.

“Selain itu, tersangka sipil hingga ketika ini belum menjalani proses persidangan melalui pengadilan umum dan informasi terakhir berkas perkara masih di pihak Kejaksaan Negeri Timika,” tutur beliau.

Keluarga korban, kata ia, juga tak puas dengan konstruksi dakwaan Oditural Militer Tinggi Makassar terhadap terdakwa Mayor Helmanto Fransiskus Daki.

Pasalnya, Helmanto dijerat Pasal 480 KUHP selaku dakwaan primer dan Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana sebagai dakwaan pertama subsidair. Sementara Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana dijadikan dakwaan pertama lebih subsidair.

“Hal ini berimplikasi pada putusan yang sungguh ringan bagi pelaku sehingga masalah serupa dimungkinkan mampu terulang kembali,” ujarnya.

Keluarga serta kuasa hukum korban juga disebut menilai bahwa proses persidangan kepada Helmanto digelar maraton.

Lebih dari itu, Atinike juga mengatakan keluarga korban meminta santunan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses persidangan perkara berlangsung.

Atas temuan-temuan tersebut, Komnas HAM juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Mahkamah Agung melaksanakan pengawasan biar proses peradilan berjalan efektif dan akuntabel.

“Komnas HAM RI (juga) meminta LPSK untuk memberikan pinjaman serta pemulihan bagi keluarga para korban,” demikian suara perilaku Komnas HAM.

LBH Papua desak hukuman berat bagi pelaku

Lembaga Bantuan Hukum Papua turut menyuarakan keprihatinan atas persidangan perkara mutilasi tersebut.

LBH Papua mengecam persidangan yang digelar secara terpisah antara militer dan sipil yang disebut melaksanakan pembunuhan bahu-membahu.

Padahal, pemisahan persidangan menurut mereka cuma mampu dikerjakan sehabis ada observasi. Sementara kejaksaan dan oditur militer disebut tak melakukan hal tersebut.

Mereka juga mempertanyakan pasal yang dikenakan kepada Helmanto yang dipandang mengabaikan dugaan pembunuhan berniat.

“Mengabaikan Pasal 340 wacana pembunuhan berencana dengan eksekusi tertinggi ialah mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara sebagaimana telah disebutkan dalam Surat Dakwaan Oditur secara eksklusif menunjukkan bahwa tampaknya praktek peradilan ini memang sudah disetting sedemikian rupa,” ucap informasi LBH Papua, Sabtu.

LBH mengecam langkah-langkah jaksa dan oditur militer yang dinilai tak melakukan penelitian sebagaimana mestinya dan mengecam Mahkamah Agung yang tidak memproses perkara pembunuhan Berencana dan mutilasi.

Mereka juga mendesak agar pelaku diberikan eksekusi seberat-beratnya.

“Wajib berikan putusan yang seberat-beratnya terhadap Oknum Anggota Tentara Nasional Indonesia Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil Nduga demi menyanggupi rasa keadilan Korban dan menawarkan efek jera kepada pelaku,”

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Selasa , 22 Agustus 2023 sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Aksi itu diduga dilakukan oleh enam orang anggota Tentara Nasional Indonesia dan tiga warga sipil.

Setelah melaksanakan pembunuhan, para pelaku menenteng para korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.

Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan diletakkan dalam enam karung berlainan. Karung itu setuturnya diisi batu-watu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Kamal Ahmad mengatakan modus para pelaku melakukan aksinya adalah berpura-pura menjual senjata api. Korban pun hendak membeli senjata api dari para pelaku. Lalu para pelaku mempersiapkan benda ibarat senjata api untuk meyakinkan korban.

(blq/pmg)

NASIONAL

Kolaborasi Teater SMA De Britto dan Pangudi Luhur: “Menimba Makna di Sumur Tanpa Dasar”

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Semangat kolaborasi, refleksi, dan pembentukan karakter generasi muda akan mewarnai panggung seni di Taman Budaya Yogyakarta pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 19.00 WIB. SMA Kolese De Britto bersama SMA Pangudi Luhur Yogyakarta menghadirkan pementasan teater kolaboratif bertajuk “Sumur Tanpa Dasar”, sebuah karya klasik dari Arifin C. Noer yang sarat makna sosial dan kemanusiaan.

Dalam pementasan teater ini, juga akan didukung dan dimeriahkan oleh penampilan-penampilan dari sekolah-sekolah SMP Feeder yang menunjukkan performance kekhasan serta keunggulan masing-masing.

Pementasan ini tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, melainkan ruang pembelajaran hidup yang dialogis dan reflektif bagi para murid SMA Kolese De Britto dan SMA Pangudi Luhur sendiri maupun SMP Feeder. Kehadiran SMP Feeder akan menambah semarak dengan penampilan pembuka, dalam merayakan kreativitas dan semangat berkesenian generasi muda.

Sebagai sekolah Katolik yang dikelola oleh para imam Jesuit, SMA Kolese De Britto berpegang pada semangat Ad Maiorem Dei Gloriam (demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar). Visi sekolah ini adalah membentuk pemimpin pengabdi yang Pancasilais, dengan pendekatan pendidikan yang utuh melalui pedagogi Ignatian. Dalam konteks ini, teater menjadi salah satu sarana penting untuk membentuk karakter murid yang reflektif, kritis, dan berbelarasa.

Sementara itu, SMA Pangudi Luhur Yogyakarta dikenal sebagai institusi pendidikan Katolik yang menekankan nilai humanisme Kristiani. Sekolah berkomitmen untuk membentuk pribadi yang beriman, berintegritas, berbudaya, peduli terhadap keutuhan alam ciptaan dan tanggap terhadap kebutuhan zaman. Melalui kegiatan teater, para murid diajak tidak hanya mengasah kreativitas, tetapi juga memahami realitas kehidupan secara lebih mendalam dan manusiawi.

Kolaborasi kedua sekolah ini lahir dari kesadaran bahwa pendidikan di era modern tidak dapat berjalan secara terpisah. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan budaya instan, teater hadir sebagai ruang kontemplatif yang mengajak generasi muda untuk berhenti sejenak, mendengarkan, dan merenungkan makna hidup.

Lakon “Sumur Tanpa Dasar” dipilih karena relevansinya yang kuat dengan kondisi kehidupan masa kini. Karya ini mengangkat tema-tema tentang kekuasaan, keserakahan, manipulasi, serta kehampaan eksistensial manusia. Melalui simbol “sumur tanpa dasar”, penonton diajak menyelami sisi terdalam kemanusiaan, tentang ambisi yang tak pernah usai dan pencarian makna yang kerap berujung pada kekosongan batin.
Dalam penggarapannya, pementasan ini tidak hanya menampilkan kritik sosial, tetapi juga menghadirkan pengalaman reflektif yang menyentuh kesadaran personal penonton. Pendekatan artistik yang digunakan menonjolkan kontras antara realitas luar dan pergulatan batin manusia, sehingga pesan yang disampaikan tidak berhenti pada alur cerita, melainkan menggugah perenungan yang lebih dalam.

Seluruh proses kreatif melibatkan murid dari kedua sekolah yang tergabung dalam ekstrakurikuler teater. Mereka menjalani rangkaian latihan intensif, mulai dari perencanaan produksi, pengelolaan waktu, hingga eksplorasi karakter. Proses ini didampingi oleh guru pembimbing serta praktisi teater berpengalaman, menjadikannya sebagai pengalaman belajar yang konkret dan bermakna.

Melalui kolaborasi ini, para murid tidak hanya belajar tentang seni peran, tetapi juga mengembangkan kemampuan bekerja sama, kepemimpinan, tanggung jawab, serta penghargaan terhadap keberagaman. Pementasan ini menjadi bukti bahwa pendidikan seni dapat menjadi medium efektif dalam membentuk karakter generasi muda yang utuh.
Lebih dari itu, pertunjukan ini diharapkan mampu menjadi ruang refleksi bagi masyarakat luas. Penonton diajak untuk melihat kembali realitas kehidupan tentang ambisi, kepemilikan, dan kehampaan, yang sering kali tersembunyi di balik kemapanan yang tampak.

Pementasan teater kolaboratif ini menjadi simbol bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melalui pengalaman nyata yang hidup, dialogis, dan transformatif. Dengan semangat kebersamaan dan pencarian makna, SMA Kolese De Britto dan SMA Pangudi Luhur Yogyakarta menghadirkan sebuah karya yang tidak hanya layak ditonton, tetapi juga direnungkan. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Menumbuhkan Cura Personalis di Antara Para Pendidik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Suasana riang gembira namun penuh perhatian menyelimuti ruang kaca pada pertemuan guru SMA Kolese De Britto pada Jumat, 13 Maret 2026. Para guru berkumpul dalam sebuah pertemuan reflektif bertajuk Paradigma Pedagogi Ignatian (PPI) dengan tema “Cura Personalis Antar Guru – Pendidik. Pertemuan ini menghadirkan narasumber Romo Paul Suparno, seorang imam Serikat Yesus yang dikenal luas sebagai pemikir pendidikan dan pemerhati pedagogi Ignatian.

Pertemuan ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi para guru untuk kembali menyadari bahwa pendidikan tidak hanya berbicara tentang relasi antara guru dan murid, tetapi juga tentang bagaimana para guru saling merawat, menghargai, dan menumbuhkan satu sama lain sebagai sesama pendidik.

Dalam pemaparannya, Romo Paul Suparno menegaskan bahwa semangat Cura Personalis merupakan perhatian pribadi yang mendalam terhadap setiap individu sebagai salah satu jantung spiritualitas pendidikan Ignatian. Selama ini, istilah Cura Personalis sering dipahami terutama dalam relasi guru terhadap murid. Namun, menurutnya, semangat ini juga sangat penting dihidupi dalam relasi antar guru.

“Sering kali kita berbicara tentang bagaimana memperhatikan murid secara personal. Tetapi sebenarnya, para guru juga membutuhkan perhatian, dukungan, dan penguatan dari sesamanya,” ungkap Romo Paul.

Ia menambahkan bahwa lingkungan pendidikan yang sehat tidak lahir hanya dari sistem atau kurikulum yang baik, melainkan dari relasi manusiawi yang hangat di antara para pendidiknya. Ketika para guru saling mendukung, saling mendengarkan, dan saling menghargai, maka suasana kerja yang penuh makna akan tercipta, dan hal itu pada akhirnya juga akan berdampak pada perkembangan para murid.

Lebih jauh, Romo Paul mengajak para guru untuk memandang profesi pendidik bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan. Dalam panggilan itu, setiap guru diundang untuk terus belajar, bertumbuh, dan membangun komunitas yang saling menguatkan.

Menurutnya, komunitas guru yang hidup dalam semangat Cura Personalis akan menjadi ruang yang memungkinkan setiap pendidik berkembang secara utuh, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual. Di dalam komunitas sekolah, seorang guru tidak merasa berjalan sendirian dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks.

“Menjadi guru tidak selalu mudah, ada banyak tantangan, baik dari tuntutan akademik maupun dari dinamika perkembangan murid. Karena itu, penting bagi para guru untuk memiliki komunitas yang saling menopang,” jelasnya.

Dalam sesi sharing dalam kelompok berlangsung hangat, para guru mencoba merefleksikan pengalaman sebagai pendidik, tentang bagaimana saling bekerja sama, bagaimana saling mendukung rekan kerja, serta bagaimana dapat menciptakan budaya sekolah yang semakin manusiawi. Selanjutnya dari hasil sharing kelompok, disampaikan pada forum dan hasilnya sama, yaitu cura personalis antar guru memberikan kekuatan dan motivasi kedekatan emosianal dan hati yang meneguhkan.

Pertemuan ini bukan menjadi ruang diskusi intelektual, tetapi ruang refleksi batin dari para guru. Para guru diajak untuk melihat kembali panggilan sebagai pendidik yang tidak hanya mengajar pengetahuan, tetapi juga membentuk manusia.

Semangat ini sejalan dengan visi pendidikan SMA Kolese De Britto yang berupaya membentuk pribadi-pribadi muda yang unggul secara akademik, memiliki hati nurani yang benar, serta memiliki kepekaan sosial dan semangat bela rasa terhadap sesama.

Dalam konteks inilah, para guru dipandang bukan sekadar pengajar, tetapi juga pembimbing kehidupan bagi para murid. Oleh karena itu, kualitas relasi antar guru menjadi sangat penting, karena dari komunitas pendidik yang sehat akan lahir proses pendidikan yang juga sehat.

Pertemuan Paradigma Pedagogi Ignatian (PPI) ini menjadi pengingat bahwa pendidikan sejati selalu berakar pada relasi yang manusiawi. Ketika para guru mampu menghidupi Cura Personalis di antara mereka sendiri, maka semangat yang sama akan lebih mudah diteruskan kepada para murid.

Melalui pertemuan ini, para guru diharapkan semakin menyadari bahwa menjadi pendidik dalam tradisi Ignatian berarti berjalan bersama dalam komunitas, saling mendukung, saling menguatkan, dan bersama-sama bertumbuh demi pelayanan pendidikan yang semakin bermakna demi kemuliaan Allah yang lebih besar.

Continue Reading

NASIONAL

Menteri Sosial Siap Dorong 5 Juta KPM Menjadi Anggota Kopdes Merah Putih

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf siap mendorong 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dorongan ini disampaikannya saat menghadiri acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di KDMP Gejugjati, Kecamatan Lekok, Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa, 10 Maret 2026.

Menteri Saifullah Yusuf hadir bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.

Dalam sambutannya, Gus Ipul – sapaan akrab Saifullah Yusuf — menegaskan kolaborasi ini semata-mata agar mereka terlibat aktivitas ekonomi produktif.

“Ada 229 ribu KPM di Pasuruan dan total 5 juta KPM di Jawa Timur akan didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Menurutnya, dengan menjadi anggota koperasi, KPM tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga sebagai pemilik yang dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan koperasi.

Gus Ipul menjelaskan bahwa kolaborasi antara program perlindungan sosial dan koperasi desa merupakan bagian dari upaya pemberdayaan.

“Pemerintah ingin para penerima manfaat tidak hanya berharap menerima bantuan setiap tiga bulan sekali, tetapi mengharapkan keluarganya makin berdaya,” ucapnya

Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menekankan pentingnya data yang akurat dalam penanganan kemiskinan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. “Banyak di sekitar kita orang-orang tidak tampak penderitaannya. Presiden meminta dimulai dengan data. Kalau data benar, intervensi pemerintah akan benar,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi di lingkungannya melalui jalur formal atau partisipasi menggunakan beragam saluran yang telah disediakan Kementerian Sosial.

Gus Ipul menekankan, seluruh upaya penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi. Sementara di sisi lain, penerima bantuan sosial diharapkan memiliki semangat untuk terus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

“Setelah dapat bansos, harus punya semangat menjadi keluarga yang lebih mandiri. Seperti slogan kita, bansos sementara, berdaya selamanya,” tuturnya.

Secara khusus, Gus Ipul juga menyerahkan bantuan pemberdayaan sosial kepada kelompok masyarakat yang dipimpin oleh Zubaidah berupa 100 paket ayam petelur dengan nilai total Rp 570 juta.

Menteri Koperasi menyerahkan secara simbolis bantuan dari BNI berupa simpanan pokok dan simpanan wajib untuk 400 anggota KDMP Gejugjati dengan total nilai Rp 20 juta.

Terdapat pula dukungan dari beberapa pihak untuk penguatan operasional koperasi dan pemberdayaan masyarakat, antara lain bantuan pupuk dari PT Pupuk Indonesia, satu perangkat komputer dari Perum Bulog untuk operasional koperasi, mesin printer dan sembako untuk modal usaha dari ID Food, tablet dari PT Pertamina.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa kolaborasi koperasi desa dan PKH dapat menjadi wadah penguatan ekonomi di tingkat desa. “Kolaborasi Kopdes dengan PKH akan menjadi wadah bagi banyak hal-hal baik di skala desa,” ujar Emil.

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa saat ini telah tersedia sekitar 2.200 bangunan gudang dan gerai yang dikelola oleh KDMP. Pemerintah juga tengah membangun sekitar 32 ribu unit bangunan serupa di berbagai daerah.

“Bangunan ini bukan sekadar fisik, tetapi akan dikelola oleh KDMP untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa,” katanya. (Tina)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs