Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Pol Akhmad Yusep Gunawan menentukan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat, 20 Januari 2023.
“Akan kami tindak lanjuti,” kata Yusep dalam informasi tertulisnya di Surabaya, Sabtu, 21 Januari 2023.
Sebelumnya sejumlah wartawan menjadi korban penganiayaan dikala meliput acara Satpol PP Jatim melaksanakan penyegelan Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang.
Sejumlah wartawan yang menjadi korban praduga penganiayaan yakni fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia, dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.
“Awalnya kami menanti kegiatan penyegelan Satpol PP Pemprov Jatim itu di sebuah warung yang berlokasi di depan Gedung Diskotik Ibiza Club. Lalu datang seorang perempuan murka-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang berjulukan Wahyu,” kata Firman seperti dikutip dari Antara.
Para wartawan menolak perintah perempuan tersebut, karena mereka sedang menunggu pimpinan Satpol PP yang melaksanakan operasi penyegelan tersebut.
“Karena kami sedang menanti untuk wawancara ‘doorstop‘ dengan pimpinan Satpol PP yang masih sedang melaksanakan penyegelan,” ujar Firman.
Setuturnya, pukul 14.30 WIB, para wartawan bergerak menuju depan lift Gedung Diskotik Ibiza Club untuk bersiap melakukan wawancara dengan pimpinan operasi penyegelan.
Saat itulah kembali terjadi intimidasi kepada para wartawan itu. Mereka yang sedang melaksanakan kerja jurnalistik itu dipaksa untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu.
“Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait,” kata Firman.
Adu mulut pun terjadi. Belasan orang yang disangka dari pihak Gedung Diskotik Ibiza Club lalu menghampiri dan melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada sejumlah wartawan yang akan mewawancarai pimpinan Satpol PP terkait penyegelan tersebut.
“Sekitar pukul 15.20 WIB, kami menetapkan mundur sebab bertambah banyak massa yang tersulut emosinya. Namun sepeda motor Angga dan Rofik ditahan oleh massa,” ujar Firman.
Usai melapor ke Polrestabes Surabaya, para wartawan tersebut melaksanakan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.