Ninik ditunjuk melalui rapat pleno anggota Dewan Pers yang digelar Jumat (13/1). Ninik akan mengisi jabatan ketua umum sampai purna era kepengurusan 2022-2025.
“Menggantikan Pak Azyumardi Azra yang sementara waktu laluu berpulang,” ujar Ninik Rahayu di Jakarta, Jumat (13/1).
“Kemerdekaan pers mesti terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan mutu jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu diperlukan bantuan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat sehabis ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa periode kurun keanggotaan 2022-2025.
Dilansir dari laman Dewan Pers, Ninik sebelum ditunjuk menjadi ketua, ialah anggota Dewan Pers yang juga menjabat selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Ninik Rahayu terpilih menjadi Anggota Dewan Pers masa 2022-2025 dari bagian masyarakat. Dia aktif selaku pengajar fakultas hukum di sekolah tinggi tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.
Sebelum di Dewan Pers, Ninik ialah komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014. Dia juga sempat menjadi Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021.
Tenaga Profesional Lemhannas RI semenjak 2020 dan selaku Direktur JalaStoria sebuah Perkumpulan yang mempunyai visi merealisasikan Masyarakat Indonesia yang Inklusif dan Aktif dalam Upaya Penghapusan Diskriminasi.
Kekosongan kursi Ketua Dewan Pers terjadi usai Azyumardi Azra meninggal dunia, Minggu (18/9/2022) di Malaysia.
Azyumardi Azra sempat dibawa ke Rumah Sakit Serdang,Selangor, tak usang sesudah tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (16/9). Almarhum dibawa ke tempat tinggal sakit sehabis mengalami gangguan kesehatan. Azyumardi juga dikabarkan mendapatkan perawatan di ruang khusus Covid-19.
Azyumardi yakni Ketua Dewan Pers masa 2022-2025. Dia juga dikenal selaku salah satu intelektual Islam terkemuka. Karya-karyanya tersebar di jurnal ilmiah hingga media massa.
(ain/ain)