Connect with us
Advertisement

OPINI

Pansuskan Kinerja Gubernur

Published

on

detail.id/, Jambi – DPRD Provinsi Jambi sebaiknya membentuk panitia khusus Kinerja Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, MH. Pansus penting untuk mengetahui sejauh mana capaian visi Jambi mantap terlaksana.

Tahun 2023 ini pemerintahan Gubernur Haris sendiri telah memasuki tahun ketiga, sejak dilantik Juli 2021 hingga awal tahun 2023 ini banyak hal yang perlu dicermati oleh Pansus DPRD apa yang telah dicapai selama masa pemerintahannya.

Mengingat masa jabatan Gubernur Haris yang hanya 3.5 tahun, idealnya di tahun ke tiga ini secara prosentasi realisasi programnya sudah bisa mencapai 70 persen. Secara program tahun 2023 ini adalah tahun terakhir Gubernur dan jajarannya untuk memperkuat program kerja, karena di 2024 sudah memasuki tahun pilkada.

Banyak hal yang perlu dicermati, baik di Komisi-Komisi maupun di tingkat Pansus. Misalnya, dan yang paling utama, adalah raihan target indikator makro, indikator kinerja utama (IKU), dan indikator kinerja dinas (IKD).

Dalam  pembahasan pansus dapat dilihat apakah kinerja yang dilakukan Pemprov sepanjang 2021 – 2023 ke depan sudah mencapai target, sebagaimana target-target yang ditetapkan dalam RPJMD hasil kesepakatan antara DPRD dengan Gubernur.

Tentu saja penilaian kinerja Gubernur didasarkan pada target-target tersebut sebagai tolok ukur. Pansus dapat dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tetang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 Tetang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Ini merupakan tahun ketiga implementasi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021 -2024, akan banyak hal yang dicermati DPRD Provinsi Jambi. Kelompok kerja atau Pansus ini akan membahas Kinerja Gubernur Jambi

Pada akhir pembahasan pansus nanti DPRD bisa memberikan penilaian. Selain ketercapaian target-target dalam RPJMD, akan dilihat pula perwujudan janji-janji Gubernur yang disampaikan ketika masa kampanye.

Selama ini kinerja Gubernur Jambi mendapat sorotan publik dinilai belum memiliki kebijakan yang komprehensif dan terukur dalam mengisi pembangunan provinsi Jambi.

Selama masa jabatannya, mantan Bupati Merangin belum memiliki kebijakan yang komprehensif sebagai pemegang mandatori rakyat.

Hal itu dinilai dari berbagai kebijakan yang diwacanakan Gubernur yang terungkap ke publik. Salah satunya tentang Dumisake yang masih tidak terukur lantaran belum sepenunya terlaksana baik karena regulasi maupun kesepemahaman di tingkat OPD.

Selain itu Gubernur dinilai gagal membuat kebijakan inovatif, secara riil. Bikin kebijakan yang terukur dengan target pasti. Programnya akan selesai misalnya 2023 pertengahan, terukur dan tepat sasaran.

Dalam hal memberi pondasi pembangunan Gubernur Haris bisa dikatakan gagal memberi landasan akselerasi program untuk tahun–tahun berikutnya.

Dikatakan gagal karena sampai hari ini kita tak melihat secara gamblang program dan kinerja yang mengambarkan, mau dibawa kemana Provinsi Jambi? Hari per hari kita hanya melihat rutinitas birokrasi yang dipertontonkan ala pencitraan personal Gubernur, tanpa menyentuh hal paling esensial dari sebuah pembangunan daerah. Berupa kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan yang terjadi di Provinsi Jambi.

Dalam tahun pertama kepemimpinannya angka kemiskinan Provinsi Jambi mengalami stagnasi atau tak mengalami perubahan. Artinya, jika yang miskin tetap miskin, sesungguhnya pembangunan sudah kehilangan esensinya, dan inilah yang terjadi di provinsi Jambi.

Secara fundamental ada tiga elemen inti pembangunan, baik itu pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial dan perlindungan lingkungan hidup. Elemen-elemen ini saling terkait dan semuanya amat penting untuk kesejahteraan diri individu dan masyarakat.

Pengentasan kemiskinan dalam semua bentuk dan dimensinya adalah sebuah persyaratan yang sangat diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan ini, haruslah dilakukan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif dan adil yang menciptakan peluang yang lebih besar untuk semua, mengurangi ketidaksetaraan, meningkatkan standar kehidupan dasar, mendorong pembangunan dan inklusi sosial yang adil, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem yang berkelanjutan dan terpadu. Jika merujuk hal ini, program Jambi mantap tak menjanjikan apa-apa, kecuali cerita kecewa dan dugaan akan adanya sebuah kebohongan?

Awal Haris Sani memerintah, situasi pandemi di akhir 2021 hingga 2022 telah terkendali. Secara anggaran di tahun 2022 Gubernur Haris mengelola dana yang cukup besar mencapai 4.79 triliun. Sayang situasi terkendalinya pandemi dan anggaran yang besar ini tak membuat angka kemiskinan berkurang. APBD selaku instrumen kekuasaan tak mampu mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Jambi.

Rilis Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi kondisi Maret 2022, persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 7,62 persen, menurun 0,05 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,47 persen poin terhadap Maret 2021.

Dari rilis yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 279,37 ribu orang, menurun 490 orang terhadap September 2021.

Penurunan sebesar ini tentu saja tak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan untuk memerangi kemiskinan. Masalahnya ada pada kinerja program dan anggaran. Secara program Gubernur gagal merancang program yang mampu menjadi jaring pengaman kemiskinan, sehingga meski ada program ketepatan bentuk kegiatan dan sasaran tak mampu mendongkrak ekonomi masyarakat.

Situasi ini ditambah lagi masalah serapan anggaran dari program Dumisake yang belum mampu direalisasikan OPD. akibatnya, soal kemiskinan ini Gubernur Jambi bisa dikatakan tak memiliki fokus yang jelas baik secara program dan anggaran. Program yang ada terlalu dangkal, padahal soal kemiskinan berada jauh di dasar. Walhasil, kita sama–sama tak tahu mau kemana pembangunan Jambi saat ini.

Selain masalah kemiskinan, kita juga belum melihat fokus Gubernur Haris dalam membangun infrastruktur yang terkoneksi dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten kota, provinsi hingga regional. Hal ini penting agar dari hasil pertanian, nelayan menjangkau pasar, baik pasar lokal tingkat provinsi maupun  regional, dibutuhkan sinergitas, kabupaten kota dan provinsi.

Hari ini Gubernur lebih sering melihat pembangunan sebagai benda fisik (physical artifact) ketimbang sebagai keberdayaan sosial ekonomi warga untuk tumbuh berkembang berdaya saing.

Padahal di Provinsi Jambi masih ditemukan kesenjangan antara rencana tata ruang yang bersifat dua dimensi dengan rencana fisik yang bersifat tiga demensi. Sehingga APBD Provinsi Jambi belum sepenuhnya mampu mengendalikan wujud pembangunan antar kabupaten Kota, serta mampu memberikan panduan operasional bagi terbentuknya ruang yang akomodatif terhadap fenomena urban, baik situasi dan kondisi masyarakat yang ada.

Soal Ekonomi misalnya, meski Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Jambi trend meningkat. Namun tidak berdampak pada kestabilan serta kesejahteraan masyarakat. Pada khususnya masyarakat eknomi menengah ke bawah.

LPE Provinsi Jambi memperlihatkan dimana ekonomi Jambi dikelola secara autopilot. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bertambah akibat meningkatnya jumlah penduduk yang searah dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Dengan PDRB Rp 233 triliun (2021) dan jumlah penduduk 3.5 juta jiwa, pendapatan per kapita Provinsi Jambi mencapai Rp 56, 24 juta.

Kita bandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDRB) Kepulauan Riau sebesar Rp 249,08 triliun dengan jumlah penduduk 2,14 juta jiwa. Artinya PDRB per kapita provinsi dengan ibu kota Tanjung Pinang tersebut sebesar Rp 116,58 juta per kapita.

Dengan melihat pembangunan Provinsi Jambi dari segi tata ruang, kualitas SDM, dan pertumbuhan ekonomi muncul pertanyaan, Mau dibawa kemana arah pembangunan Provinsi Jambi?

Jangan sampai Provinsi Jambi berubah menjadi Provinsi yang makin tertinggal, dengan kesemrawutan dan ketimpangan sosial yang ada. Dimana mana masyarakat mulai gelisah dengan kondisi kebijakan dan program yang semakin tidak jelas arah pembangunannya.

 

*Pengamat

Baca Selengkapnya di Orasi.ID

Advertisement

OPINI

MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (4) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

Oleh: airhitamlaut*

DETAIL.ID

Published

on

DALAM satu dekade terakhir, arah kebijakan pembangunan Indonesia mulai mengalami perubahan yang cukup mendasar. Pertumbuhan ekonomi tidak lagi dipandang semata dari besarnya investasi atau peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Pergeseran cara pandang ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya justru akan menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang jauh lebih besar.

Perubahan tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan nasional, mulai dari penguatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), penyelenggaraan Bursa Karbon Indonesia, hingga peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Seluruh instrumen itu dibangun dengan tujuan yang sama: menciptakan tata kelola karbon yang memiliki integritas sehingga penurunan emisi dapat diukur, diverifikasi, dan diakui secara transparan.

Namun, di balik seluruh perangkat regulasi tersebut, terdapat satu kenyataan yang tidak berubah. Tidak ada sistem registri yang mampu menciptakan karbon. Tidak ada platform perdagangan yang dapat menggantikan fungsi hutan. Dan tidak ada transaksi karbon yang dapat berlangsung apabila bentang alam yang menjadi sumbernya terus mengalami kerusakan.

Karena itu, masa depan ekonomi karbon Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan menjaga ekosistem di daerah-daerah strategis. Salah satunya adalah Jambi.
Provinsi ini memiliki karakter bentang alam yang memperlihatkan hubungan erat antara fungsi ekologis, aktivitas ekonomi, dan sejarah peradaban. Hutan rawa gambut di bagian timur berperan sebagai penyimpan karbon sekaligus pengatur tata air. Di wilayah tengah dan barat terbentang kawasan hutan hujan tropis yang menjadi habitat berbagai spesies endemik Sumatra. Sementara itu, di tepian Sungai Batanghari berdiri Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi—jejak salah satu pusat pembelajaran dan kebudayaan terbesar di Asia Tenggara pada masanya.

Kehadiran Muaro Jambi sesungguhnya menyampaikan pesan yang sangat relevan bagi pembangunan masa kini. Peradaban besar tidak tumbuh di atas lingkungan yang rusak. Ia berkembang karena manusia mampu memanfaatkan alam tanpa menghancurkan fondasi ekologis yang menopang kehidupannya. Sungai menjadi jalur perdagangan, hutan menyediakan hasil hutan dan sumber pangan, sementara lahan basah menjaga ketersediaan air. Hubungan yang saling menguatkan antara manusia dan alam itulah yang memungkinkan sebuah kawasan berkembang selama berabad-abad.

Pelajaran sejarah tersebut menjadi semakin penting ketika dunia menghadapi perubahan iklim. Saat ini, berbagai negara berlomba membangun ekonomi rendah karbon. Investasi hijau terus meningkat. Permintaan terhadap proyek karbon berkualitas juga semakin besar. Dalam situasi seperti itu, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar karena kekayaan ekosistem tropisnya.

Namun, peluang tersebut tidak boleh membuat kita terjebak pada cara pandang yang terlalu sempit. Karbon bukanlah komoditas seperti batu bara, minyak bumi, atau kelapa sawit yang dapat terus diproduksi melalui peningkatan kapasitas industri. Nilai karbon justru bergantung pada kemampuan mempertahankan fungsi alam. Semakin baik kondisi hutan, gambut, dan mangrove, semakin tinggi pula kualitas jasa lingkungan yang dihasilkan.

Artinya, investasi terbaik dalam ekonomi karbon sesungguhnya adalah investasi pada konservasi. Pendekatan inilah yang perlu menjadi arah kebijakan di Jambi. Restorasi gambut, rehabilitasi daerah aliran sungai, perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, penguatan perhutanan sosial, hingga pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu seharusnya tidak dipandang sebagai program yang berdiri sendiri. Seluruhnya merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga bentang alam tetap produktif secara ekologis sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam proses ini. Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan, tata ruang, perlindungan kawasan lindung, hingga investasi sektor kehutanan dan perkebunan berjalan dalam arah yang sama. Pembangunan rendah karbon tidak akan berhasil apabila setiap sektor bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

Di sisi lain, dunia usaha juga memegang peran yang tidak kalah penting. Perusahaan yang beroperasi di kawasan berhutan maupun lahan gambut memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas usahanya tidak meningkatkan risiko kerusakan ekosistem. Prinsip keberlanjutan tidak cukup diwujudkan melalui pembelian kredit karbon sebagai bentuk kompensasi emisi. Yang jauh lebih penting adalah melakukan pengurangan emisi dari kegiatan operasional, melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi, memulihkan lahan yang terdegradasi, dan menjalankan praktik usaha yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Perdagangan karbon seharusnya menjadi pelengkap dari upaya tersebut, bukan pengganti.
Di tingkat masyarakat, peluang yang muncul juga sangat besar. Skema perhutanan sosial, hutan desa, hutan adat, maupun berbagai bentuk pengelolaan berbasis komunitas dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya ekonomi hijau yang lebih inklusif. Ketika masyarakat memperoleh manfaat yang nyata dari menjaga hutan, motivasi untuk mempertahankan fungsi ekologis kawasan akan semakin kuat.

Inilah yang membedakan ekonomi karbon dengan pendekatan konservasi pada masa lalu. Jika sebelumnya perlindungan hutan sering dipandang sebagai pembatas kegiatan ekonomi, kini konservasi justru dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi itu sendiri. Hutan yang tetap berdiri memiliki nilai. Gambut yang tetap basah memiliki nilai. Mangrove yang tetap tumbuh memiliki nilai. Tetapi nilai tersebut hanya akan bertahan apabila integritas ekologinya tetap terjaga.

Oleh sebab itu, indikator keberhasilan SRUK semestinya tidak berhenti pada jumlah unit karbon yang berhasil diregistrasi atau nilai transaksi yang tercatat di bursa. Ukuran keberhasilannya harus jauh lebih substantif:
Apakah laju deforestasi berhasil ditekan?
Apakah kebakaran hutan dan lahan semakin berkurang?
Apakah restorasi gambut berjalan efektif?
Apakah kualitas tata kelola meningkat?
Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang adil?
Apakah keanekaragaman hayati tetap terjaga?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin positif dari tahun ke tahun, maka SRUK dapat dikatakan berhasil menjalankan fungsinya sebagai instrumen tata kelola karbon. Sebaliknya, apabila perdagangan karbon berkembang tetapi kondisi hutan terus memburuk, maka sistem yang dibangun hanya akan menjadi pencapaian administratif tanpa perubahan ekologis yang berarti.

Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia membangun ekonomi karbon tidak akan diingat dari seberapa besar nilai transaksinya. Keberhasilan itu akan dikenang apabila generasi mendatang masih dapat melihat hutan rawa gambut Berbak tetap menyimpan air, harimau sumatra masih memiliki habitat yang layak, Sungai Batanghari tetap menjadi nadi kehidupan masyarakat, dan Muaro Jambi tetap berdiri sebagai pengingat bahwa peradaban yang besar selalu dibangun di atas kemampuan menjaga alam.

Di situlah makna sesungguhnya dari tata kelola karbon. SRUK bukan akhir dari perjalanan. Ia adalah awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar: memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi pada akhirnya bermuara pada tujuan yang paling mendasar, yakni menjaga bumi tetap layak dihuni oleh generasi yang akan datang.

*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta

Continue Reading

OPINI

MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (3) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

Oleh: airhitamlaut*

DETAIL.ID

Published

on

DI BALIK optimisme terhadap berkembangnya perdagangan karbon, terdapat satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah mekanisme ini benar-benar akan memperbaiki kondisi lingkungan, atau justru berhenti sebagai instrumen ekonomi yang sibuk memperdagangkan angka-angka emisi?

Pertanyaan tersebut penting karena dalam beberapa tahun terakhir pasar karbon berkembang sangat cepat di berbagai belahan dunia. Bersamaan dengan itu, kritik juga bermunculan. Sejumlah proyek karbon dinilai gagal menunjukkan penurunan emisi yang nyata, sebagian lainnya dianggap mengabaikan hak masyarakat lokal, sementara tidak sedikit yang dipersoalkan karena manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati investor dibanding masyarakat yang menjaga kawasan.

Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa keberhasilan perdagangan karbon tidak pernah ditentukan oleh besarnya nilai transaksi. Yang menentukan justru adalah integritas tata kelolanya.

Dalam konteks Indonesia, SRUK merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun integritas tersebut. Sistem ini tidak hanya mencatat unit karbon, tetapi juga menjadi fondasi transparansi. Setiap unit karbon harus memiliki asal-usul yang jelas, metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, proses verifikasi yang independen, serta status kepemilikan yang terdokumentasi. Tanpa itu, kepercayaan terhadap pasar karbon akan sulit tumbuh.

Namun, membangun tata kelola karbon jauh lebih kompleks daripada membangun sebuah sistem registri. Indonesia memiliki karakteristik bentang alam, struktur kepemilikan lahan, serta kondisi sosial yang sangat beragam. Di satu wilayah, kawasan hutan berada di bawah pengelolaan negara. Di wilayah lain terdapat izin konsesi, kawasan perhutanan sosial, hutan adat, hingga lahan milik masyarakat. Masing-masing memiliki karakter, hak, dan tantangan yang berbeda.

Artinya, tata kelola karbon tidak bisa dibangun dengan pendekatan yang seragam. Jambi menjadi contoh yang cukup menggambarkan kompleksitas tersebut.

Di provinsi ini, kawasan konservasi berbatasan langsung dengan perkebunan, kawasan budidaya, permukiman, hingga wilayah yang dikelola masyarakat melalui berbagai skema. Dalam kondisi seperti itu, keberhasilan menjaga karbon tidak hanya bergantung pada pengelola taman nasional atau pemerintah daerah, tetapi juga dipengaruhi oleh keputusan ribuan keluarga yang hidup di sekitar bentang alam tersebut. Setiap keputusan membuka lahan, membangun kanal, menanam komoditas tertentu, atau menjaga tutupan hutan akan memengaruhi kondisi ekosistem secara keseluruhan.

Karena itu, perdagangan karbon tidak boleh dipandang sebagai urusan pemerintah dan pelaku usaha semata. Ia merupakan bagian dari tata kelola bentang alam yang melibatkan banyak aktor dengan kepentingan yang berbeda-beda.

*Menempatkan Masyarakat sebagai Mitra, Bukan Penonton*

Kesalahan yang kerap muncul dalam berbagai program konservasi adalah menempatkan masyarakat hanya sebagai pelaksana kegiatan. Mereka diminta menjaga hutan, mencegah kebakaran, atau menanam kembali kawasan yang rusak, tetapi tidak selalu memperoleh manfaat yang sepadan. Pendekatan seperti itu sulit bertahan dalam jangka panjang.

Masyarakat yang hidup di sekitar hutan sesungguhnya telah menjadi penjaga bentang alam jauh sebelum perdagangan karbon dikenal luas. Mereka memahami siklus musim, mengenali perubahan tinggi muka air gambut, mengetahui jenis vegetasi yang sesuai untuk restorasi, dan memiliki pengetahuan lokal yang terbentuk melalui pengalaman lintas generasi.

Dalam kerangka ekonomi karbon, pengetahuan tersebut memiliki nilai yang sama pentingnya dengan teknologi pemantauan berbasis satelit atau sistem informasi geospasial. Oleh karena itu, pembangunan proyek karbon harus dimulai dari pengakuan bahwa masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, melainkan pemilik pengetahuan dan mitra utama dalam menjaga ekosistem.

Skema pembagian manfaat (benefit sharing) juga perlu dirancang secara transparan. Masyarakat harus mengetahui bagaimana nilai karbon dihitung, bagaimana pendapatan diperoleh, siapa saja yang berhak menerima manfaat, serta bagaimana dana tersebut akan digunakan. Keterbukaan seperti ini bukan hanya menciptakan rasa keadilan, tetapi juga membangun kepercayaan—modal yang sangat dibutuhkan dalam setiap program berbasis masyarakat.

*Menghindari Jebakan Greenwashing*

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah mencegah praktik greenwashing, yaitu ketika suatu kegiatan diklaim ramah lingkungan tanpa memberikan dampak yang benar-benar signifikan terhadap penurunan emisi atau perbaikan ekosistem.

Dalam konteks perdagangan karbon, greenwashing dapat muncul ketika proyek lebih berorientasi pada penerbitan kredit karbon daripada memastikan keberlanjutan bentang alam. Misalnya, sebuah proyek berhasil menghasilkan unit karbon dalam jumlah besar, tetapi pada saat yang sama kawasan di sekitarnya tetap mengalami deforestasi. Atau sebuah perusahaan membeli kredit karbon untuk mengimbangi emisinya, tetapi tidak melakukan upaya nyata mengurangi emisi dari kegiatan operasionalnya sendiri. Pendekatan semacam itu bertentangan dengan semangat pembangunan rendah karbon.

Karbon seharusnya menjadi pelengkap dari upaya pengurangan emisi, bukan pengganti. Prinsip yang sama berlaku bagi konservasi. Nilai ekonomi karbon harus memperkuat perlindungan ekosistem, bukan menjadi alasan baru untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas lingkungan.

Karena itu, indikator keberhasilan proyek karbon tidak cukup diukur dari jumlah unit yang diterbitkan. Keberhasilannya juga harus tercermin pada membaiknya kondisi bentang alam:
Apakah kebakaran hutan berkurang?
Apakah tinggi muka air gambut tetap terjaga?
Apakah tutupan hutan meningkat?
Apakah habitat satwa liar semakin aman?
Apakah konflik pemanfaatan lahan berkurang?
Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang nyata?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar melihat nilai transaksi karbon yang terus meningkat setiap tahun.

*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta

Continue Reading

OPINI

MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (2) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

Oleh: airhitamlaut*

DETAIL.ID

Published

on

BAGI sebagian orang, lahan gambut mungkin hanya terlihat sebagai hamparan rawa yang sulit diakses dan kurang produktif. Namun, di balik permukaannya yang gelap tersimpan salah satu “brankas karbon” terbesar di bumi. Lapisan gambut terbentuk dari timbunan sisa-sisa tumbuhan yang terendam air selama ribuan tahun. Karena selalu berada dalam kondisi jenuh air, proses pembusukan berlangsung sangat lambat sehingga karbon yang tersimpan di dalamnya tidak lepas ke atmosfer.

Proses alami inilah yang menjadikan gambut sebagai salah satu penyerap sekaligus penyimpan karbon paling efektif di dunia. Selama keseimbangan hidrologinya tetap terjaga, karbon akan terus terkunci di dalam tanah. Sebaliknya, ketika gambut dikeringkan melalui pembangunan kanal atau pembukaan lahan, lapisan organik tersebut mulai teroksidasi. Karbon yang sebelumnya tersimpan perlahan berubah menjadi karbon dioksida dan terlepas ke atmosfer. Dalam kondisi tertentu, terutama saat musim kemarau, gambut yang mengering menjadi sangat mudah terbakar.

Berbeda dengan kebakaran di hutan mineral yang umumnya membakar vegetasi di permukaan, api pada lahan gambut dapat merambat hingga beberapa meter ke bawah tanah. Bara api sering kali tidak terlihat, tetapi terus membakar lapisan organik selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Akibatnya, emisi yang dilepaskan jauh lebih besar, sementara proses pemadaman membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya yang tidak sedikit.

Pengalaman kebakaran hutan dan lahan pada masa lalu menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi Indonesia. Asap pekat menyelimuti sebagian besar wilayah regional, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga kesehatan masyarakat. Peristiwa itu juga memperlihatkan bahwa kerusakan gambut bukan hanya persoalan lokal, melainkan persoalan nasional bahkan regional.

Sejak saat itu, pendekatan pemerintah terhadap pengelolaan gambut mulai berubah. Fokusnya tidak lagi semata pada pemadaman kebakaran, tetapi bergeser ke arah pencegahan melalui restorasi hidrologi. Prinsipnya sederhana: gambut yang tetap basah jauh lebih sulit terbakar.

Karena itulah pembangunan sekat kanal (canal blocking), penutupan saluran drainase, pembasahan kembali kawasan yang terdegradasi, serta revegetasi menjadi bagian penting dari strategi restorasi. Tujuannya bukan hanya mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga mengembalikan fungsi ekologis gambut sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air.
Di Jambi, pendekatan ini memiliki arti yang sangat penting. Sebagian kawasan timur provinsi ini didominasi oleh bentang rawa gambut yang saling terhubung. Ekosistem tersebut menjadi penyangga utama bagi Taman Nasional Berbak, salah satu kawasan konservasi lahan basah terpenting di Indonesia. Selain menjadi habitat berbagai satwa dilindungi seperti harimau sumatra, tapir asia, dan beruang madu, kawasan ini juga berperan menjaga keseimbangan hidrologi yang memengaruhi wilayah di sekitarnya.

Keberadaan taman nasional tidak dapat dipisahkan dari kondisi wilayah penyangganya. Kerusakan yang terjadi di luar kawasan konservasi, seperti pembukaan kanal atau alih fungsi lahan, dapat memengaruhi tinggi muka air di dalam kawasan. Sebaliknya, keberhasilan menjaga kawasan penyangga akan memperkuat fungsi ekologis taman nasional secara keseluruhan.

Inilah sebabnya mengapa pengelolaan bentang alam (landscape management) menjadi pendekatan yang semakin banyak digunakan dalam konservasi modern. Hutan, gambut, sungai, kawasan budidaya, dan permukiman tidak lagi dipandang sebagai ruang yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu sistem yang saling berkaitan. Gangguan pada satu bagian akan memengaruhi bagian lainnya.

Pendekatan berbasis lanskap juga memberikan perspektif baru terhadap perdagangan karbon. Selama ini, proyek karbon sering dipahami sebagai kegiatan yang terbatas pada satu area konsesi atau satu kawasan tertentu. Padahal, keberhasilan mempertahankan karbon sangat bergantung pada kondisi seluruh bentang alam di sekitarnya.

Misalnya, sebuah kawasan hutan dapat menghasilkan penurunan emisi yang baik. Namun, apabila kawasan di sekelilingnya mengalami deforestasi atau pengeringan gambut, tekanan ekologis akan tetap meningkat. Risiko kebakaran bertambah, habitat satwa terfragmentasi, dan kemampuan kawasan menyimpan karbon menurun. Dengan kata lain, keberhasilan satu lokasi tidak cukup apabila lanskap di sekitarnya terus mengalami degradasi.

Karena itu, SRUK sesungguhnya tidak hanya membutuhkan proyek-proyek karbon yang berkualitas, tetapi juga memerlukan bentang alam yang dikelola secara terpadu. Registri yang baik tidak akan mampu menggantikan fungsi ekosistem yang telah rusak.

Di sisi lain, keberhasilan menjaga gambut juga bergantung pada masyarakat yang hidup di sekitarnya. Selama ini, masyarakat sering ditempatkan sebagai objek kebijakan konservasi. Padahal, merekalah yang setiap hari berinteraksi dengan hutan, sungai, dan lahan gambut. Mereka mengetahui perubahan muka air, memahami tanda-tanda awal kebakaran, mengenali jenis vegetasi lokal, dan memiliki pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi mengenai cara mengelola lingkungan.

Pengetahuan tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga. Sayangnya, dalam banyak program konservasi, pengalaman masyarakat belum selalu menjadi bagian utama dalam proses pengambilan keputusan.

Era ekonomi karbon seharusnya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan tersebut. Masyarakat tidak lagi cukup diposisikan sebagai penerima program, tetapi sebagai mitra utama dalam menjaga bentang alam. Skema perhutanan sosial, pengelolaan hutan desa, pemberdayaan kelompok tani hutan, hingga penguatan koperasi berbasis hasil hutan bukan kayu dapat menjadi pintu masuk agar konservasi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.

Pendekatan ini juga akan memperkuat legitimasi sosial perdagangan karbon. Sebab, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya ditentukan oleh metodologi ilmiah atau hasil verifikasi, tetapi juga oleh dukungan masyarakat yang menjalankannya setiap hari.
Pada titik inilah SRUK memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar sistem registri. Kehadirannya membuka peluang agar berbagai kegiatan restorasi, rehabilitasi hutan, dan perlindungan gambut yang selama ini dilakukan di tingkat tapak memperoleh pengakuan yang lebih jelas melalui mekanisme pencatatan nasional yang transparan.

Namun, peluang tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru. Semakin tinggi nilai ekonomi karbon, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas tata kelola. Setiap unit karbon yang diterbitkan harus benar-benar mencerminkan manfaat lingkungan yang nyata, bukan sekadar angka dalam laporan.

Kepercayaan menjadi mata uang utama dalam ekonomi karbon. Dan kepercayaan itu tidak dibangun di ruang administrasi, melainkan di lapangan—di tempat hutan tetap berdiri, gambut tetap basah, dan masyarakat memperoleh manfaat karena memilih menjaga alam.

Dari perspektif itulah Jambi bukan sekadar salah satu daerah penghasil karbon. Provinsi ini adalah laboratorium hidup yang akan menunjukkan apakah Indonesia mampu membangun tata kelola karbon yang tidak hanya kredibel di atas kertas, tetapi juga efektif dalam menjaga bentang alam yang menjadi penopangnya.

*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs