AS makin menyedot perhatian setelah tiga penembakan terjadi di California cuma dalam kurun dua hari, yakni 21-23 Januari.
Menanggapi serentetan peristiwa itu, Presiden Joe Biden mendesak agar Kongres bertindak cepat meloloskan desain undang-undang yang melarang senjata serbu.
Namun, langkah Biden hanya sampai pada desakan. Ia tak mendeklarasikan darurat senjata di Negeri Paman Sam.
Penerapan status darurat di AS tercantum dalam National Emergency Act (NEA). NEA sering dipakai untuk hal yang belum ditentukan Kongres, meski dewan legislatif tetap mampu menyelesaikan status darurat melalui resolusi.
Pengamat relasi internasional dari Universitas Airlangga, Agastya Wardhana, menyampaikan Biden sukar menerapkan status darurat menyoal senjata api.
“Mungkin bukan tidak bisa [menerapkan status darurat senjata], lebih ke sukar ya alasannya adalah tidak ada preseden dan senat-nya tidak mendukung,” kata Agastya kepada CNNIndonesia.com, Rabu , 25 Januari 2023.
Dalam sejarah penggunaan NEA, memang tak ada preseden penerapan status darurat terkait penembakan dan kepemilikan senjata.
Menurut Agastya, hal lain yang mengganjal yaitu kepemilikan senjata selaku upaya untuk melindungi diri sudah diatur dalam amandemen kedua konstitusi AS
“Sehingga sangat kompleks bagi presiden untuk membuat kebijakan yang berlawanan dengan konstitusi,” kata pengamat itu.
Agastya juga menekankan kebijakan kepemilikan senjata merupakan hukum dan aturan yang hanya mampu diputuskan Kongres.
Namun, berdasarkan beliau, Biden tidak punya kendali penuh di Kongres. Alhasil, upaya optimal yang bisa beliau lakukan hanya mendesak Kongres mempercepat legislasi UU.
“Sedih memang, namun begitulah politik Amerika Serikat. Kewenangan presiden cuma berlaku sejauh Kongres menyepakati,” ucap Agastya.
Seandainya Biden mengeluarkan peraturan presiden (perpres) atau executive order pun, ia tetap mesti menimbang-nimbang keputusan Kongres.
“Apakah itu berlawanan atau enggak? Kalau bertentangan Kongres mampu membatalkan,” tutur Agastya.
Lebih lanjut, Agastya menerangkan sekuat apa pun presiden AS, kalau tak menerima kesepakatan Kongres, beliau tak mampu mengeluarkan kebijakan yang efektif.
Di Kongres AS, hukum soal pelarangan dan pengetatan senjata pun masih menjadi perdebatan alot.
Salah satu anggota dari partai Republik menilai kepemilikan senjata bagian dari keleluasaan. Partai ini juga disebut-sebut tak mendukung UU yang menertibkan hal itu lebih jauh.
Di sisi lain, Partai Demokrat juga sangat menghargai pendapat orang, hukum, dan begitu demokratis. Mereka tak akan buru-buru menetapkan kebijakan, terlebih menyoal status darurat senjata.
“Kebijakan darurat bukan sesuatu yang sejalan dengan Demokrat, dengan semangat menghargai pertimbangan orang, aturan, dan aspek demokrasi sungguh didengar,” kata Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siswanto.
Ia lalu berujar, “Jadi tak mungkin cepat-cepat memakai [penetapan] darurat untuk mengatasi problem semacam itu [kasus penembakan].”
Kebijakan ekonomi AS juga jadi penghalang. Baca penjelasan lebih lanjut di halaman berikutnya >>>