Selain menangkap pelaku, polisi juga sukses mendapatkan dan menyelamatkan korban bernama Malika Anastasya (MA) berusia enam tahun. Polisi mendapatkan keduanya di kawasan Ciledug.
“MA sudah kami dapatkan dan pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto, ketika dihubungi Senin.
Gunarto memaparkan penangkapan Sumarno berlangsung pada Senin malam. Ketika dihubungi, Gunarto memaparkan pegawapemerintah kepolisian juga masih berada di lokasi penangkapan.
“Saat ini kami masih di TKP di Ciledug,” ujar Gunarto.
Malika disangka diculik oleh Sumarno di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sementara waktu kemudian.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat korban tidak tampakterpaksa untuk mengikuti si terduga pelaku.
Selain itu, dari isu orang tua korban, juga diketahui bahwa terduga pelaku ternyata kerap datang ke kedai mereka selama tiga bulan terakhir.
“Kaprikornus itu praduga penculikan sebagaimana video yang beredar, jadi jika dilihat dari video bisa dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, jikalau tampakdalam video mereka jalan memang berdua. Ada orang akil balig cukup akal diikuti anak-anak terus masuk ke dalam,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin pada Minggu, 1 Januari 2023.
Sumarno sendiri tercatat selaku eks narapidana. Ia pernah dipenjara tujuh tahun akibat pencabulan anak di anak-anak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Komarudin menuturkan Sumarno baru bebas sekitar 2021 kemudian.