Pelecehan seksual yang dimaksud merupakan skenario buatan Ferdy Sambo berujung pembunuhan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Saya menolak keras dianggap berganti busana piyama sebagai bagian dari skenario,” kata Putri saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu , 25 Januari 2023.
Putri mengaku mengganti pakaian yang masih terbilang sopan atau tidak seksi saat berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
“Saya berganti busana piyama sampai memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam permintaan,” ujarnya.
Putri menjelaskan bahwa setibanya di rumah dinas Duren Tiga, dia pribadi masuk kamar dan menutup pintu.
Putri lalu mengganti pakaian. Pasalnya, busana yang dikenakan ketika itu telah digunakan sejak berangkat dari Magelang ke Jakarta.
Dia juga mengatakan mengubah pakaian sudah biasa dilaksanakan sebelum tidur atau istirahat.
Sebelumnya, Jaksa penuntut biasa (JPU) menyebut istri mantan Kadiv Propam Polisi Republik Indonesia Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengubah pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pemerkosaan.
Hal itu disampaikan jaksa dalam pemaparan fakta dikala membacakan amar permintaan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin , 16 Januari 2023.
Jaksa mengatakan mulanya Putri mengenakan sweater cokelat dengan celana legging hitam dikala insiden pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Komplek Polisi Republik Indonesia, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu. Putri kemudian mengubah pakaian dengan baju yang lebih seksi.
“Bahwa untuk menjalankan skenario saksi Putri seakan-akan akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dan saksi Richard yang sebelumnya ketika datang memakai baju sweater cokelat dan celana legging warna hitam panjang lalu sehabis berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi,” kata jaksa.
“Dengan berganti busana lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban bermaksud melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi,” ujar jaksa.
(ina/bmw)