Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meyakini bahwa Presiden Jokowi akan menyimak aspirasi kaum buruh dan tak akan memaksakan Perppu Ciptaker tersebut dilakukan. Said Iqbal justru mengkritik Kementerian Perekonomian yang dia duga mendesain Perppu Ciptaker sekadar untuk mengasyikkan hati Jokowi tanpa menjelaskan pasal-pasal di dalamnya.
“Langkah pertama pasti langkah diplomasi. Partai Buruh percaya dengan Presiden Jokowi niscaya akan mendengar karena yang buat ini kan bukan Pak Presiden Jokowi, namun tim Kementerian Perekonomian,” kata Said Iqbal dalam pertemuan pers secara daring, Senin (2/1).
“Anda mampu bilang ‘Pak Presiden mesti tanggung jawab’ iya namun jangan ‘dibohongin’ dong. Kan berbahaya jika kayak gitu. Jangan ABS (Asal Bapak Senang). Jelaskan harusnya pasal per pasal yang penting,” tuturnya.
Kendati demikian, Said Iqbal menentukan Partai Buruh akan menempuh jalur aturan dengan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) kalau protes Perppu Ciptaker melalui jalur diplomasi tidak sukses.
“Kalau diplomasi ini tidak jalan, jalur hukum akan kita tempuh. Tapi kita konsultasi dahulu dengan mahir tata negara Partai Buruh, Said Salahuddin. Boleh tidak Perppu di-judicial review, kan Perppu mesti dibawa ke dewan perwakilan rakyat dulu. dewan legislatif putuskan baru hingga undang-undang gres mampu nomor. Kalau telah mampu nomor kan gres bisa judicial review,” ujarnya.
Said Iqbal kembali memastikan bahwa Partai Buruh meyakini Jokowi akan mendengarkan suara pihaknya yang mewakili kelas pekerja.
Ia berharap langkah diplomasi yang Partai Buruh tempuh berjalan tanpa kendala, sehingga pihaknya tak perlu mengajukan judicial review ke MK.
“Judicial review jika telah dipastikan nomor undang-undangnya sehabis dibawa ke parlemen. Tapi kita lihat perkembangannya gampang-mudahan diplomasi jalan,” kata Said Iqbal.
Said Iqbal menuturkan hingga saat ini pihaknya belum merencanakan agresi besar-besaran memprotes Perppu Ciptaker yang dinilai banyak pihak semakin pro-pengusaha dan penanam modal itu. Partai Buruh, katanya, akan menyaksikan pertumbuhan perilaku pemerintah apalagi dahulu sebelum menetapkan aksi.
“Bagaimana agresi kita lihat perkembangan dibandingkan dengan perilaku pemerintah, sikap dewan legislatif yang mau mendapatkan Perppu itu bagaimana,” ucapnya.
“Baru Partai Buruh bersama serikat buruh, Serikat Petani, dan kelas pekerja yang lain akan menggelar aksi bila isi Perppu tidak sesuai. Tapi produk Perppu-nya kita setuju,” ujarnya.
Said Aqil memaparkan Partai Buruh akan konsentrasi membicarakan sembilan info soal Perppu Ciptaker dalam upaya obrolan dengan pemerintah. Sembilan isu itu antara lain terkait upah minimum, penolakan perekrutan tenaga outsourcing, karyawan perjanjian , hingga soal pesangon.
Said Aqil juga memaparkan Partai Buruh ingin membicarakan pemutusan korelasi kerja (PHK), tenaga kerja ajaib, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti serta sanksi pidana.
Pemerintah resmi mengeluarkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat , 30 Desember 2022 kemudian. Jokowi mengklaim penerbitan hukum ini alasannya adalah kondisi dunia dikala ini sedang tidak baik-baik saja.
Menurutnya, situasi Indonesia yang terlihat wajar saat ini bergotong-royong masih diliputi bahaya-ancaman ketidakpastian global.
Oleh alasannya adalah itu, pemerintah menjajal mengantisipasi lewat Perppu untuk memberi kepastian hukum terhadap para penanam modal dalam dan luar negeri.
“Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itu lah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, alasannya adalah itu untuk memberikan kepastian aturan, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para penanam modal baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sungguh bergantung pada investasi dan ekspor,” ucap Jokowi.
(lna/rds)