Jambi – Usai melalui proses seleksi ketat dan pelatihan di Provinsi Jambi, sebanyak 61 orang peserta magang ke Jepang berangkat menuju Bekasi, Jawa Barat untuk mengikuti pelatihan nasional.
Para peserta magang tersebut berusia 19 tahun sampai 25 tahun. Sebelum berangkat ke Jepang, mereka akan mengikuti pelatihan selama 2 bulan di Bekasi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan menyampaikan para peserta akan dibekali dengan kemampuan bahasa dan budaya Jepang sebelum diberangkatkan.
“Setelah itu akan berangkat ke Jepang dan tidak ada lagi mampir ke Jambi,” kata Bahari pada Senin, 30 Januari 2023.
Ke-61 peserta magang itu telah teken kontrak dengan berbagai perusahaan, seperti perusahaan manufuktur, mekanik, pertanian dan otomotif di berbagai kota di Jepang. Nantinya, mereka akan mengikuti program magang selama 3 tahun.
Bahari Panjaitan mengakatan animo masyarakat untuk mengikuti program ini cukup tinggi. Namun, dari ratusan orang yang mendaftar hanya 61 orang yang lolos seleksi.
“Seleksi ketat Itu Jepang yang minta. Kan, bekerja di Jepang, jadi mereka membuat syarat sesuai dengan ketentuan Jepang,” ujarnya.
Seleksi ketat yang dia maksud dimulai dari administrasi, matematika dasar, tidak bertato dan bertindik, fisik seperti lari 3 km selama 15 menit, push up 50 kali serta skot jump 50 kali. Kemudian medical chek up, wawancara akhir dan tes bahasa Jepang.
Bahari menyebut ada peningkatan peserta yang mengikuti program magang ke Jepang dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun 2022, Pemprov memberangkatkan 54 orang peserta.
Pemprov Jambi berharap mereka bisa ikut membangun Jambi setelah selesai menjalani kegiatan magang di Jepang.
“Pertama, mengurangi pengangguran, kemudian peningkatan keahlian keterampilan kompetensi, karena penghasilannya cukup besar dia bisa bikin usaha baru,” ucapnya.
Bahari membeberkan, para peserta magang itu bakal menerima penghasilan sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Bahkan, ada juga yang berpenghasilan sebesar Rp 25 juta, tergantung perusahaan.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post