Connect with us

DAERAH

Sekdaprov Soal Status Ganda Direktur Mattaher: Kaget, Mangkir Hingga Berujung Surat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Polemik rangkap kepegawaian Dirut RSUD Mattaher, Dr. dr. Herlambang, SpOG-KFM terus bergulir. Ujungnya adalah surat dibalas surat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melayangkan surat kepada dr Herlambang pada 16 Januari 2023. Dia disuruh memilih, tetap bertugas sebagai Direktur RSUD Mattaher, atau kembali sebagai dosen di Universitas Jambi (Unja).

Lalu, tanggal 20 Januari 2023, dr Herlambang beri balasan. Surat itu pun tersebar ke grup- grup WhatsApp. Memuat tentang beberapa poin pernyataan sikap. Namun, tak satu pun menjawab opsi pemberian Pemprov Jambi.

Kali ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman buka suara soal perjalanan dr Herlambang menjadi direktur serta menanggapi surat balasan Herlambang.

Sebagai Sekretaris Pansel Lelang Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Provinsi Jambi Tahun 2022, ia terlebih dahulu bicara soal proses seleksi. Sudirman menyebut Pansel tidak keliru. Ia pun tidak menampik jika Herlambang memperoleh izin dan persetujuan dari Rektor Unja sebagai pimpinannya untuk mengikuti lelang jabatan.

Namun, yang jadi persoalan, kata Sudirman adalah saat Herlambang lolos, ia tidak melakukan mutasi dari Unja ke Pemda.

“Ada mekanismenya. Kalau pimpinan sudah menyetujui untuk proses lelang, maka sesungguhnya dia menyetujui untuk mutasi, ada regulasinya itu. Begitu sudah ikut tes, lulus, lalu diangkat, harusnya segera mengajukan permohonan pengunduran diri ke Unja,” ujar Sudirman pada Selasa, 24 Januari 2023.

Bahkan, Sudirman menjelaskan langkah apa yang harusnya diambil Herlambang pada saat itu.

“Nomor satu, bawa SK-nya. Pak, saya sudah diterima sebagai tenaga ini, mohon saya diproses pemberhentiannya. Nomor dua, jangan keluarkan tunjangan fungsional saya. Karena tunjangan fungsional akan hilang begitu dia menduduki jabatan struktural,” kata Sudirman.

Terkait tidak adanya persyaratan yang mengharuskan mutasi seperti disebut Herlambang dalam surat balasan, Sudirman punya jawaban.

“Kalau melalui lelang terbuka, ya harus mundur,” ucapnya.

Sudirman mengatakan, Pansel tidak mesti membubuhkan ada kewajiban harus mundur dalam persyaratan. Kata Sudirman, “makanya harus baca aturan kalau mau daftar”.

Lagi-lagi Sudirman mempertegas. Herlambang daftar melalui persetujuan rektor. Oleh sebab itu, Herlambang siap keluar dari Unja ketika dilantik sebagai Direktur RSUD Mattaher dan proses selanjutnya berada di Pemda.

Saat proses seleksi, Sudirman tahu bahwa Herlambang berstatus dosen. Ia mengatakan konsekuensinya harus keluar dari Unja kalau dilantik dan harus pindah ke Pemda.

Akan tetapi, ia juga mengaku kaget setelah mengetahui status ganda milik Herlambang setelah ia menjabat beberapa bulan sebagai Direktur.

“Saya baru tahu juga dia merangkap itu, setelah ada surat itu. Saya heran juga, oh masih merangkap. Baru tahu betul setelah polemik itu,” kata Sudirman terheran- heran.

“Kalau dari sisi Pemda tidak ada salahnya. Begitu sudah dilantik, ya kewajibannya untuk segera mengurus dan berhenti,” tuturnya.

Ia pun memberi tanggapan soal balasan surat Herlambang. Menurutnya, surat itu tak menjawab pilihan yang diberikan. Padahal, jelas- jelas permohonan penugasan Herlambang ditolak oleh Kemendikbudristek.

“Kalau dari jawaban surat kan mau dua- duanya. Ya, ternyata kan ditolak oleh Kementerian. Makanya rekomendasi surat dari kementerian itu memerintahkan rektor memberhentikan dr. Herlambang sebagai dosen Unja dan beralih sebagai ASN Pemprov,” kata Sudirman.

Namun, Sudirman menyampaikan hingga saat ini Rektor Unja belum mengambil keputusan.

Soal pemberian surat yang berisikan dua pilihan ke Herlambang, Sudirman mengatakan jika sebenarnya itu tidak akan keluar jika Herlambang mau mengindahkan panggilan Sekda Provinsi Jambi. Ia mengaku sudah beberapa kali memanggil Herlambang untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, ia memilih mangkir.

“Sebenarnya surat opsi ini tidak akan muncul kalau saya panggil, yang bersangkutan datang. Dipanggil beberapa kali tidak mau datang. Ya sudah saya kirim surat, dan itu pun atas nama Bapak Gubernur. Saya lemparkan dua opsi itu,” ucapnya.

Reporter: Frangki Pasaribu

DAERAH

Tidak Ada Afirmasi Bagi Golongan Minoritas Untuk Duduki Kursi Kepala OPD? Gubernur Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini sejumlah kursi kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Hal ini pun sempat menjadi salah satu perbincangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Salah satunya, Dewan menyoroti kursi jabatan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi yang masih dijabat Plt. Selain itu juga setidaknya terdapat 6 kursi Kepala OPD yang masih dijabat oleh Plt.

Merespons hal ini Gubernur Jambi Al Haris bilang bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan izin kepada BKN dengan Kemendagri untuk mulai Job Fit bagi ASN Eselon II.

“Saya karena masih belum 6 bulan pasca pelantikan, jadi mesti ada proses izin dari pertama BKN, kedua ke Mendagri. Minggu ini sudah kita ajukan izin ke Mendagri untuk Job fit,” ujar Gubernur Al Haris pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Haris, pasca Job Fit ke depan maka Pansel bakal mulai bekerja hingga kemudian berujung pada penetapan calon pejabat dan pelantikan.

“Jadi Minggu ini Insya Allah job fit kita lakukan, pansel akan bekerja. Nanti Minggu depan sudah ada pemenangnya, nanti kita lantik segera,” katanya.

Gubernur Jambi tersebut juga tampak sempat memberi sinyal bahwa terdapat keinginan politik mewujudkan keberagaman dalam kabinetnya, mulai dari segi latar belakang keyakinan maupun kesukuan para pejabat dalam lingkup OPD-nya.

Hal tersebut sebagaimana ketika Gubernur disinggung apakah bakal ada afirmasi bagi pejabat dengan latar belakang non muslim dalam OPD-nya, seiring tren yang terjadi di beberapa daerah luar jambi dimana pejabat dari kategori minoritas (non Muslim) diberikan kesempatan untuk mengemban jabatan pimpinan dalam SKPD.

“Ada, kenapa tidak? Oh iya dong,” ujar Al Haris.

Namun soal jalur afirmasi dari kalangan minoritas tersebut kembali berujung pada ketidakpastian, lantaran Gubernur dalam penjelasan lebih lanjutnya bilang bahwa semua peserta bakal mengikuti lelang jabatan pasca Job Fit.

“Dilelang mereka. Nanti dia lelang, nanti mereka bebas,” ujar Haris.

Kini cerminan keberagaman dalam partisipasi pembangunan Provinsi Jambi khususnya keberadaan dari golongan minoritas untuk menempati jabatan kursi Kepala OPD Pemprov Jambi masih menunggu sikap nyata dari Gubernur Jambi sendiri.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Lulusan SMAN 1 Singkarak Diterima di Berbagai Perguruan Tinggi Negeri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok – Setidaknya sampai saat ini sudah 60 orang lebih lulusan SMAN 1 Singkarak 2025, diterima kuliah di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Mereka diterima di PTN baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), maupun jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).

“Alhamdulillah, sampai saat ini sudah 60 orang lebih siswa kami diterima di berbagai PTN ” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Singkarak, Patrismon saat dihubungi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Patrismon juga merinci dari jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jumlah siswa yang lulus sebanyak 32 orang.

Sedangkan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) siswa SMAN 1 Singkarak lulus di beberapa PTN sebanyak 27 Orang.

Bedasarkan data tersebut l, SMAN 1 Singkarak merupakan salah satu Sekolah yang lulusannya banyak diterima di PTN.

“Saya bersyukur dan bangga, karena lulusan SMAN 1 Singkarak banyak diterima di PTN ” tuturnya.

Kemudian untuk jalur lainnya seperti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), siswa SMAN 1 Singkarak juga diterima di PTN seperti Imam Bonjol Padang, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Dan UIN Syech Djambek Bukittinggi.

“Jadi tahun ini, sampai saat baru terdata ada 60 orang lulusan SMAN 1 Singkarak yang lulus di perguruan tinggi negeri baik melalui jalur undangan maupun jalur lainnya, saya selaku Kepala Sekolah berharap semua lulusan tahun ini lanjut kuliah,” ucap Patrismon.

Kepala Sekolah juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras guru tidak serta dukungan dari orangtua siswa.

“Terima kasih atas kerja keras guru yang telah memberikan yang terbaik buat siswa-siswi SMAN 1 Singkarak. Semoga ini dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Soal Gejolak RS Erni Medika, Gubernur Jambi: Saya Sudah Serahkan Sepenuhnya pada Dewan Pengawas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Rumah Sakit Erni Medika Jambi yang terletak di kawasan Talang Bakung kini dirundung masalah serius. Pasca meninggalnya M Bayu Prasetyo (35) korban kecelakaan di Sarolangun, yang diduga kuat tidak mendapat tindakan medis yang responsif dari RS Erni Medika.

Bayu meninggal setelah 5 hari berada di RS Erni Medika, pihak RS juga disinyalir meminta duit Rp 30 juta kepada orang tua korban demi keperluan perawatannya. Namun nyatanya tindakan operasi tak pernah dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap Bayu yang sudah kritis saat itu.

Hal ini pun menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Tak sedikit warganet di berbagai media sosial yang mengakui bahwa orang-orang terdekatnya berujung meninggal dunia, semua disinyalir imbas pihak RS lalai dalam melakukan tindakan medis secara responsif.

Keluarga korban pun melaporkan RS Erni Medika ke Polda Jambi pada 21 Mei lalu, atas dugaan malpraktik atau kelalaian dalam penanganan korban kecelakaan sehingga berujung pada meninggalnya M Bayu Prasetyo.

Dari laporan polisi, RS Erni Media kemudian dipanggil oleh Komisi 4 DPRD Kota Jambi. Usai RDP yang berlangsung secara tertutup itu, RS Erni Medika terungkap ternyata belum terakreditasi. Selain itu Izin Operasionalnya bakal segera berakhir pada 26 Juni mendatang.

Merespons kondisi RS Erni Medika, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya permasalahan RS Erni Medika pada Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

“Jadi begini, saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang di Jambi ini dan merekalah yang bekerja, menilai, mempersiapkan,” ujar Al Haris pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Al Haris, dirinya mengapresiasi keberadaan rumah sakit yang dikelola oleh swasta di wilayah Provinsi Jambi. Namun ia menekankan bahwa regulasi terkait yang mengikuti keberadaan suatu rumah sakit juga harus dipatuhi.

“Kita berterimakasih sebetulnya, saya terima kasih kok ketika ada swasta yang mencoba untuk membangun rumah sakit. Artinya mereka menyumbangkan tenaga, uangnya untuk Jambi, saya setuju tapi tolong aturannya dibuat dengan baik,” ujarnya.

Pada intinya, terkait gejolak yang sedang mendera RS Erni Medika, Gubernur Jambi tersebut menyampaikan bahwa sepenuhnya ia serahkan kepada BPRS guna membina hingga betul-betul dapat beroperasi serta dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Persyaratannya yang dianggap memenuhi ya kita siapkan dengan baik. Sudah itu saya meminta dengan dewan pengawas membimbing rumah sakit ini, sampai dia layak operasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs