Connect with us
Advertisement

DAERAH

DAK Provinsi Jambi Meningkat Hampir 50 Persen, Pengamat: Pusat Menilai Belanja Daerah Kurang Berkualitas

Published

on

Jambi –  Dana Alokasi Khusus Pemerintan Provinsi Jambi (DAK) Fisik Pemerintah Provinsi tahun 2023 yang meningkat hampir 50 persen dari tahun 2022 lalu yakni sebesar Rp 116 miliar. Peningkatan DAK tersebut kemudian ditanggapi kritis oleh Dr. Noviardi Ferzi, pengamat sosial ekonomi dan kebijakan publik Jambi.

Menurutnya, alokasi dana ini harus tepat guna untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat. Hal itu lantaran DAK merupakan instrumen penyelamat kualitas struktur belanja pemerintah daerah karena langsung menyasar pada jenis pengeluaran yang lebih produktif melalui belanja barang dan modal.

“Sebenarnya peningkatan DAK Pemrov tahun ini hasil evaluasi pusat akan belanja pemerintah provinsi di tahun-tahun kemarin yang kurang berkualitas dalam menyelesaikan persoalan di Jambi, hingga DAK tahun lebih besar untuk menyelamatkan kualitas struktur belanja Jambi agar langsung menyasar pada jenis pengeluaran yang lebih produktif melalui belanja barang dan modal, ” ujar Noviardi pada Kamis, 9 Februari 2023.

Selain itu, menurut Noviardi bekal utama DAK adalah kemampuannya dalam mengintervensi belanja pemerintah daerah agar selaras dengan kepentingan pemerintah pusat di daerah. Sehingga ada nilai plus dari sisi harmonisasi tujuan pembangunan antara pusat dan daerah.

Noviardi menyampaikan jika tahun ini Provinsi Jambi mendapat DAK Fisik terbesar bidang pendidikan sebesar Rp 170 miliar. Bidang kesehatan untuk pembangunan gedung pelayanan jantung dan bungker radioterapi sebesar Rp 106 miliar. Total DAK fisik sebesar Rp 323 miliar.

Dalam hal ini, ia menjelaskan DAK sering kali disebut sebagai specific grant (bantuan spesifik) atau conditional grant (bantuan bersyarat).

Ia menyebut, mekanisme bantuannya biasanya bersifat top down, yaitu merupakan hasil rancangan pemerintah pusat untuk mendanai bidang tertentu yang menjadi prioritas nasional, tetapi otoritasnya telah diubah menjadi kewenangan daerah sesuai dengan prinsip desentralisasi/otonomi daerah.

“DAK itukan rancangan pusat melihat situasi daerah, jika Jambi meningkat ya karena pusat melihat ada kebutuhan disana, APBD kurang menyasar itu, jadi DAK mengintervensinya, lobi atau tidak DAK tetap ada, tak terkait dengan lobi anggaran,” katanya.

Namun, Noviardi juga menambahkan DAK penggunaannya tetap harus mengikuti rancang bidang yang ditentukan pemerintah pusat. Tujuan utamanya adalah untuk memengaruhi pola belanja daerah dan memastikan agar terjadi spillover benefit (manfaat yang menyebar). 

Lebih lanjut, Noviardi menyampaikan bagi pemerintah daerah termasuk provinsi Jambi, Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki arti tersendiri dalam proses egalitarian dan sinkronisasi hubungan antarpemerintahan.

Tantangan bagi Provinsi Jambi, Posisi DAK menjadi penting terutama untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan fiskal (fiscal imbalance), baik yang bersifat vertikal (antara pemerintah pusat dan daerah) maupun horizontal (antar pemerintah daerah).

Ia menambahkan hal tersebut yang menjadi pembeda antara DAK dan komponen dana perimbangan lainnya, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebatas untuk mengatasi ketimpangan horizontal (horizontal imbalance) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditujukan untuk mengatasi ketimpangan vertikal (vertical imbalance).

Secara filosofis keberadaan DAK di Provinsi Jambi harus bisa memacu pertumbuhan ekonomi. Setidaknya DAU mampu memperbaiki kesenjangan ekonomi antar daerah, karena selama ini dalam praktiknya justru mengalami banyak distorsi.

“Secara ekonomi Konsep equalization grant yang diharapkan Provinsi Jambi melalui DAU ternyata belum mampu berbuat banyak karena sebagian besar proporsi APBD digunakan untuk kebutuhan administrasi dan gaji PNS daerah dan multi years,” ucapnya.

Reporter: Frangki Pasaribu

Advertisement

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.

“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam konferensi pers yang berlangsung di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menjelaskan terkait tiga transformasi layanan pertanahan yang baru diluncurkan, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Transformasi itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengingat sekitar 80% tugas dan fungsi ATR/BPN adalah pelayanan kepada masyarakat.

“Urgensi transformasi ini adalah menjadikan kepuasan pelanggan sebagai output utama dari pelayanan publik. Paling tidak ada tiga hal yang diharapkan masyarakat, yaitu kepastian, kecepatan, dan pelayanan yang bebas pungli,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Untuk memenuhi harapan masyarakat, percepatan layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang dibenahi Kementerian ATR/BPN. Percepatan tidak hanya dilakukan lewat pembenahan sistem, proses bisnis, dan teknologi informasi, tetapi juga penataan sumber daya manusia (SDM) serta dukungan dari mitra eksternal.

Dalam tubuh Kementerian ATR/BPN kini sistem yang diterapkan adalah Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem ini mengubah pendekatan organisasi dari sebelumnya bersifat tematik menjadi berbasis wilayah. Para Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab terhadap wilayah kelurahan/kecamatan dan dituntut memahami seluruh aspek tugas dan fungsi pertanahan di wilayahnya.

“Pendekatan wilayah kita turunkan dari Kepala Kantor sampai ke Kasi. Harapannya, persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa diselesaikan di level Kasi,” kata Sekjen ATR/BPN.

Organisasi Berbasis Wilayah pada tahap awal mulai diterapkan di 10 Kantor Pertanahan, yakni Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Percepatan layanan pertanahan diimplementasikan lewat penetapan layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT). Masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu paling lama 7 hari, kemudian penyelesaian hingga PBT diterbitkan maksimal 5 hari sehingga total waktu pelayanan paling lama 12 hari. Layanan tersebut sudah berjalan di 455 kantor dari total 483 Kantor Pertanahan.

Masyarakat juga mulai bisa menggunakan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Target tersebut mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama 2 hari, dan penyelesaian di Kantor Pertanahan selama 5 hari.

“Lima hari sisanya merupakan kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian kami, di Kantor Pertanahan. Seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor serta PNBP dalam kurun waktu lima hari,” ucap Dalu Agung Darmawan.

Untuk mendukung kelancaran transformasi layanan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah. Kerja sama mencakup pertukaran data pertanahan dan perpajakan, integrasi NIB dan NOP, serta optimalisasi pemanfaatan Zona Nilai Tanah.

Pada kesempatan ini, Sekjen ATR/BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, turut menyampaikan program pemerintah KIP Kuliah. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)

Continue Reading

DAERAH

Peduli Korban Gempa Flores, Komunitas Indonesia Peduli Sesama Galang Dana di Tugu Keris

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendorong Komunitas Indonesia Peduli Sesama Jambi menggelar aksi penggalangan dana di Kota Jambi.

‎Aksi bertajuk “Solidaritas Aksi Peduli Gempa Flores NTT” itu akan dipusatkan di kawasan Tugu Keris, Kotabaru, Kota Jambi. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, Minggu, 30 Agustus 2026, serta 4, 5, dan 6 September 2026, mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB.

‎Penanggung jawab kegiatan, Stepanus Hendra, yang juga Ketua Bintang Timur Indonesia (BTI) Provinsi Jambi, mengatakan aksi tersebut lahir dari keinginan untuk membantu masyarakat Flores yang tengah menghadapi dampak bencana.

‎Menurut Hendra, bantuan yang dihimpun nantinya diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus mendukung proses pemulihan setelah bencana.

‎”Sekecil apapun bantuan yang diberikan, sangat berarti bagi mereka yang sedang membutuhkan,” katanya pada Kamis, 27 Agustus 2026.

‎Hendra mengatakan, kepedulian terhadap korban bencana tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk bantuan besar. Dukungan dari masyarakat, menurutnya, dapat menjadi bagian dari kekuatan bersama ketika diberikan secara gotong royong.

‎Karena itu, Komunitas Indonesia Peduli Sesama membuka ruang bagi masyarakat, komunitas, seniman, budayawan, aktivis, organisasi, dunia usaha, dan berbagai elemen lainnya yang ingin turut mengambil bagian dalam aksi tersebut.

‎”Kegiatan ini bukan sekadar upaya mengumpulkan bantuan. tetapi penggalangan dana ini juga menjadi cara untuk menjaga semangat solidaritas dan persaudaraan antarmasyarakat di tengah situasi bencana,” ujar Hendra.

‎Komunitas Indonesia Peduli Sesama sendiri merupakan wadah yang menghimpun penggiat seni dan budaya serta aktivis yang memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan.

‎Ia berharap, bantuan yang terkumpul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak gempa di Flores.

‎”Kepedulian terhadap sesama dapat dimulai dari langkah sederhana. Ketika dilakukan bersama, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dukungan bagi saudara saudara kita yang sedang berusaha bangkit setelah bencana,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs