DAERAH
DAK Provinsi Jambi Meningkat Hampir 50 Persen, Pengamat: Pusat Menilai Belanja Daerah Kurang Berkualitas
Jambi – Dana Alokasi Khusus Pemerintan Provinsi Jambi (DAK) Fisik Pemerintah Provinsi tahun 2023 yang meningkat hampir 50 persen dari tahun 2022 lalu yakni sebesar Rp 116 miliar. Peningkatan DAK tersebut kemudian ditanggapi kritis oleh Dr. Noviardi Ferzi, pengamat sosial ekonomi dan kebijakan publik Jambi.
Menurutnya, alokasi dana ini harus tepat guna untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat. Hal itu lantaran DAK merupakan instrumen penyelamat kualitas struktur belanja pemerintah daerah karena langsung menyasar pada jenis pengeluaran yang lebih produktif melalui belanja barang dan modal.
“Sebenarnya peningkatan DAK Pemrov tahun ini hasil evaluasi pusat akan belanja pemerintah provinsi di tahun-tahun kemarin yang kurang berkualitas dalam menyelesaikan persoalan di Jambi, hingga DAK tahun lebih besar untuk menyelamatkan kualitas struktur belanja Jambi agar langsung menyasar pada jenis pengeluaran yang lebih produktif melalui belanja barang dan modal, ” ujar Noviardi pada Kamis, 9 Februari 2023.
Selain itu, menurut Noviardi bekal utama DAK adalah kemampuannya dalam mengintervensi belanja pemerintah daerah agar selaras dengan kepentingan pemerintah pusat di daerah. Sehingga ada nilai plus dari sisi harmonisasi tujuan pembangunan antara pusat dan daerah.
Noviardi menyampaikan jika tahun ini Provinsi Jambi mendapat DAK Fisik terbesar bidang pendidikan sebesar Rp 170 miliar. Bidang kesehatan untuk pembangunan gedung pelayanan jantung dan bungker radioterapi sebesar Rp 106 miliar. Total DAK fisik sebesar Rp 323 miliar.
Dalam hal ini, ia menjelaskan DAK sering kali disebut sebagai specific grant (bantuan spesifik) atau conditional grant (bantuan bersyarat).
Ia menyebut, mekanisme bantuannya biasanya bersifat top down, yaitu merupakan hasil rancangan pemerintah pusat untuk mendanai bidang tertentu yang menjadi prioritas nasional, tetapi otoritasnya telah diubah menjadi kewenangan daerah sesuai dengan prinsip desentralisasi/otonomi daerah.
“DAK itukan rancangan pusat melihat situasi daerah, jika Jambi meningkat ya karena pusat melihat ada kebutuhan disana, APBD kurang menyasar itu, jadi DAK mengintervensinya, lobi atau tidak DAK tetap ada, tak terkait dengan lobi anggaran,” katanya.
Namun, Noviardi juga menambahkan DAK penggunaannya tetap harus mengikuti rancang bidang yang ditentukan pemerintah pusat. Tujuan utamanya adalah untuk memengaruhi pola belanja daerah dan memastikan agar terjadi spillover benefit (manfaat yang menyebar).
Lebih lanjut, Noviardi menyampaikan bagi pemerintah daerah termasuk provinsi Jambi, Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki arti tersendiri dalam proses egalitarian dan sinkronisasi hubungan antarpemerintahan.
Tantangan bagi Provinsi Jambi, Posisi DAK menjadi penting terutama untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan fiskal (fiscal imbalance), baik yang bersifat vertikal (antara pemerintah pusat dan daerah) maupun horizontal (antar pemerintah daerah).
Ia menambahkan hal tersebut yang menjadi pembeda antara DAK dan komponen dana perimbangan lainnya, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebatas untuk mengatasi ketimpangan horizontal (horizontal imbalance) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditujukan untuk mengatasi ketimpangan vertikal (vertical imbalance).
Secara filosofis keberadaan DAK di Provinsi Jambi harus bisa memacu pertumbuhan ekonomi. Setidaknya DAU mampu memperbaiki kesenjangan ekonomi antar daerah, karena selama ini dalam praktiknya justru mengalami banyak distorsi.
“Secara ekonomi Konsep equalization grant yang diharapkan Provinsi Jambi melalui DAU ternyata belum mampu berbuat banyak karena sebagian besar proporsi APBD digunakan untuk kebutuhan administrasi dan gaji PNS daerah dan multi years,” ucapnya.
Reporter: Frangki Pasaribu
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua
DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.
Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.
Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.
“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)



