DAERAH
DAK Provinsi Jambi Meningkat Hampir 50 Persen, Pengamat: Pusat Menilai Belanja Daerah Kurang Berkualitas
Jambi – Dana Alokasi Khusus Pemerintan Provinsi Jambi (DAK) Fisik Pemerintah Provinsi tahun 2023 yang meningkat hampir 50 persen dari tahun 2022 lalu yakni sebesar Rp 116 miliar. Peningkatan DAK tersebut kemudian ditanggapi kritis oleh Dr. Noviardi Ferzi, pengamat sosial ekonomi dan kebijakan publik Jambi.
Menurutnya, alokasi dana ini harus tepat guna untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat. Hal itu lantaran DAK merupakan instrumen penyelamat kualitas struktur belanja pemerintah daerah karena langsung menyasar pada jenis pengeluaran yang lebih produktif melalui belanja barang dan modal.
“Sebenarnya peningkatan DAK Pemrov tahun ini hasil evaluasi pusat akan belanja pemerintah provinsi di tahun-tahun kemarin yang kurang berkualitas dalam menyelesaikan persoalan di Jambi, hingga DAK tahun lebih besar untuk menyelamatkan kualitas struktur belanja Jambi agar langsung menyasar pada jenis pengeluaran yang lebih produktif melalui belanja barang dan modal, ” ujar Noviardi pada Kamis, 9 Februari 2023.
Selain itu, menurut Noviardi bekal utama DAK adalah kemampuannya dalam mengintervensi belanja pemerintah daerah agar selaras dengan kepentingan pemerintah pusat di daerah. Sehingga ada nilai plus dari sisi harmonisasi tujuan pembangunan antara pusat dan daerah.
Noviardi menyampaikan jika tahun ini Provinsi Jambi mendapat DAK Fisik terbesar bidang pendidikan sebesar Rp 170 miliar. Bidang kesehatan untuk pembangunan gedung pelayanan jantung dan bungker radioterapi sebesar Rp 106 miliar. Total DAK fisik sebesar Rp 323 miliar.
Dalam hal ini, ia menjelaskan DAK sering kali disebut sebagai specific grant (bantuan spesifik) atau conditional grant (bantuan bersyarat).
Ia menyebut, mekanisme bantuannya biasanya bersifat top down, yaitu merupakan hasil rancangan pemerintah pusat untuk mendanai bidang tertentu yang menjadi prioritas nasional, tetapi otoritasnya telah diubah menjadi kewenangan daerah sesuai dengan prinsip desentralisasi/otonomi daerah.
“DAK itukan rancangan pusat melihat situasi daerah, jika Jambi meningkat ya karena pusat melihat ada kebutuhan disana, APBD kurang menyasar itu, jadi DAK mengintervensinya, lobi atau tidak DAK tetap ada, tak terkait dengan lobi anggaran,” katanya.
Namun, Noviardi juga menambahkan DAK penggunaannya tetap harus mengikuti rancang bidang yang ditentukan pemerintah pusat. Tujuan utamanya adalah untuk memengaruhi pola belanja daerah dan memastikan agar terjadi spillover benefit (manfaat yang menyebar).
Lebih lanjut, Noviardi menyampaikan bagi pemerintah daerah termasuk provinsi Jambi, Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki arti tersendiri dalam proses egalitarian dan sinkronisasi hubungan antarpemerintahan.
Tantangan bagi Provinsi Jambi, Posisi DAK menjadi penting terutama untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan fiskal (fiscal imbalance), baik yang bersifat vertikal (antara pemerintah pusat dan daerah) maupun horizontal (antar pemerintah daerah).
Ia menambahkan hal tersebut yang menjadi pembeda antara DAK dan komponen dana perimbangan lainnya, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebatas untuk mengatasi ketimpangan horizontal (horizontal imbalance) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditujukan untuk mengatasi ketimpangan vertikal (vertical imbalance).
Secara filosofis keberadaan DAK di Provinsi Jambi harus bisa memacu pertumbuhan ekonomi. Setidaknya DAU mampu memperbaiki kesenjangan ekonomi antar daerah, karena selama ini dalam praktiknya justru mengalami banyak distorsi.
“Secara ekonomi Konsep equalization grant yang diharapkan Provinsi Jambi melalui DAU ternyata belum mampu berbuat banyak karena sebagian besar proporsi APBD digunakan untuk kebutuhan administrasi dan gaji PNS daerah dan multi years,” ucapnya.
Reporter: Frangki Pasaribu
DAERAH
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
DETAIL.ID, Jakarta – Informasi pertanahan tidak hanya berkaitan dengan sertipikat, tetapi juga mencakup gambaran letak dan bentuk bidang tanah serta nilai tanah di suatu wilayah. Informasi tersebut dapat masyarakat telusuri melalui Bhumi ATR/BPN, platform peta digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id.
“Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo, dalam keterangannya pada Jumat, 16 Oktober 2026 di Jakarta.
Salah satu informasi yang bisa diperoleh melalui Bhumi ATR/BPN adalah peta bidang tanah, yang menampilkan gambaran posisi dan bentuk bidang tanah yang telah terpetakan. Selain itu, tersedia informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk memberikan gambaran nilai tanah di lokasi tertentu berdasarkan data yang ditampilkan. Bhumi ATR/BPN juga menyediakan data 3D satuan rumah susun (strata title), berupa visualisasi unit rusun dan apartemen di sejumlah menara di berbagai kota di Indonesia, serta informasi geospasial pertanahan dan tata ruang lainnya.
Informasi yang tersedia dalam Bhumi ATR/BPN dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat umum, namun juga oleh pemerintah dan kalangan profesional yang membutuhkan data geospasial untuk mendukung kegiatan maupun perencanaan wilayah. Ketersediaan informasi ini sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami fungsi dan batasan informasi yang ditampilkan pada Bhumi ATR/BPN. Peta digital tersebut jadi sarana untuk menelusuri informasi geospasial, namun tidak menggantikan sertipikat tanah maupun menjadi penetapan resmi mengenai status hukum suatu bidang tanah.
“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah, silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Hendy Pranobowo.
Apabila bidang tanah belum terpetakan atau terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kantor Pertanahan setempat. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan melalui kanal komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.
Dengan memahami fungsi serta batasan informasi yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menggunakan platform Bhumi ATR/BPN secara tepat dan mengetahui langkah lanjutan ketika membutuhkan informasi pertanahan yang bersifat resmi.
“Masyarakat bisa langsung mengakses Bhumi ATR/BPN untuk menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan. Silakan manfaatkan informasi yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya,” tutur Hendy Pranobowo. (*)
DAERAH
Suara Mahasiswa UIN KHAS Jember Ikut Warnai Seleksi Calon Rektor
DETAIL.ID, Jember – Pelibatan elemen mahasiswa mewarnai agenda pemaparan visi dan misi calon Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember yang digelar pada Senin, 19 Oktober 2026.
Perwakilan mahasiswa diundang secara khusus dalam forum tersebut sebagai upaya menegakkan prinsip transparansi serta pelibatan aktif seluruh sivitas akademika.
Selepas menghadiri pemaparan, mahasiswa menyatakan komitmen untuk menyalurkan masukan dan catatan kritis terkait program kerja para calon pimpinan kepada Menteri Agama RI.
Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN KHAS Jember, Bahrul Ulum, menyampaiakan apresiasi atas kebijakan Plt. Rektor Prof. Sahiron yang membuka ruang bagi keterlibatan mahasiswa.
Menurutnya, terobosan ini mencatatkan sejarah baru dalam tradisi suksesi kepemimpinan di lingkungan UIN KHAS Jember.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Plt. Rektor, Prof. Sahiron. Terima kasih telah menegakkan prinsip demokrasi di kampus kami dan memberikan ruang bagi suara mahasiswa untuk didengar,” katanya, Senin, 19 Oktober 2026.
Menindaklanjuti pemaparan tersebut, jajaran perwakilan mahasiswa segera menggelar konsolidasi internal untuk membedah gagasan tiap calon rektor secara akademis.
Penelaahan mendalam difokuskan pada kesesuaian antara visi misi yang ditawarkan kandidat dengan realitas objektif kampus saat ini.
“Kita kumpul dan secara serius mengkaji visi misi para calon. Kami membedah apakah gagasan yang ditawarkan relevan dengan kondisi kampus saat ini,” ujarnya.
Dari proses kajian internal itu, mahasiswa merumuskan indikator penilaian hingga susunan pemeringkatan kelayakan kandidat sesuai kebutuhan mendesak lembaga.
Sejumlah poin evaluasi yang ditelaah mencakup sektor fasilitas, tata kelola birokrasi, serta iklim akademik yang dialami langsung oleh mahasiswa.
“Hasil kajian, dan bahkan nama calon dengan visi misi yang paling layak serta progresif dari perspektif kami sebagai mahasiswa, akan segera kami kirimkan sebagai bahan pertimbangan kepada Menteri Agama,” katanya.
Sikap kritis yang ditunjukkan mahasiswa mendapat respons positif dari kalangan tenaga pendidik.
Dosen Pembina DEMA UIN KHAS, Fauzan, mengutarakan rasa syukur dan dukungannya terhadap keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses penjaringan calon rektor tersebut.
“Terus terang, saya sangat sepakat dan mendukung jika mahasiswa juga dapat mendengarkan visi dan misi calon rektornya secara langsung,” tuturnya.
DAERAH
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
DETAIL.ID, Karawang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu, 14 Oktober 2026 malam. Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.
“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” kata Hasan Basri, usai meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat menjadi sumber untuk menelusuri kembali informasi yang dibutuhkan dalam pemulihan administrasi pertanahan. Untuk saat ini, kondisi arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Upaya pemulihan pascakebakaran juga didukung oleh Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan setelah kebakaran.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep Syaepuloh.
Sebagai bentuk dukungan, pelayanan pertanahan bagi warga Kabupaten Karawang untuk sementara disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan dokumen.
Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.



