DAERAH
UPER dan Dua Produsen Raksasa Minyak Sosialisasikan Pentingnya EBT
Jakarta – Universitas Pertamina (UPER), PT Pertamina, dan Exxon Mobil sosialisasikan berapa pentingnya energi baru dan terbarukan (EBT) bagi kehidupan manusia.
Dari keterangan resmi pihak UPER kepada para wartawan di Medan, Selasa, 14 Februari 2023, disebutkan kalau sosialisasi itu digelar dalam sebuah kuliah umum atau general lecture di kampus UPER.
Kuliah umum itu bertema ‘Innovating Energi Solutions for A Net-Zero Future’ yang diselenggarakan UPER bekerja sama dengan ExxonMobil dan Pertamina.
Kuliah umum ini bertujuan meluaskan wawasan mahasiswa terhadap pentingnya EBT.
Dengan demikian hal ini dapat mendukung penyiapan mereka sebagai calon pelaku industri energi masa depan yang sadar EBT.
UPER sendiri secara aktif telah terlibat untuk menekan laju emisi karbon dengan beragam kegiatan.
Selain menyiapkan mahasiswa mengelola EBT melalui mata kuliah Pembangunan Berkelanjutan, UPER juga memiliki Center of Excellence (CoE) di bidang EBT hingga eskalasi teknologi CCUS.
Sosialisasi tentang EBT ini sangat penting di tengah upaya pemerintah menggenjot produksi migas, menyeruak kekhawatiran akan dampaknya terhadap pemanasan global.
Teknologi penangkap emisi karbon hasil produksi energi, Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), digadang sebagai salah satu solusinya.
International Energy Agency memperkirakan potensi teknologi CCUS di Indonesia mampu menangkap CO2 sebesar 6 juta ton pada tahun 2035.
Disamping CCUS, pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, menjelaskan bahwa di tahun 2023 terjadi peningkatan kapasitas EBT di Indonesia.
Terdapat sekitar 3.700 GW peluang EBT, dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 3.000 GW.
Senior Vice President of Research and Technology Innovation Pertamina, Dr. Oki Muraza, mengatakan Pertamina aktif mengembangkan teknologi CCUS dan EBT.
Kemutakhiran teknologi CCUS sangat membantu dalam produksi migas sekaligus mengurangi emisi karbon.
“Pertamina berupaya menciptakan teknologi yang meminimalisir penghasil karbon. Selain mengurangi emisi karbon, CCUS kini digunakan untuk menangkap dan mengubah karbon menjadi energi,” ujar Oki.
Sementara itu Prof. Dr. Ir. Rudy Sayoga Gautama IPU menyebutkan, berkolaborasi dengan Pertamina Foundation, UPER juga berperan aktif dalam proyek blue carbon.
“Dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya EBT,” ujar pakar migas sekaligus Dekan Fakultas Teknologi Eksplorasi dan Produksi (FTEP) UPER ini.
Turut berbicara di acara tersebut, Vice President Low Carbon Solutions Technology ExxonMobil Technology and Engineering Company, Dr. Prasanna V. Joshi.
Ia memaparkan upaya ExxonMobil mengembangkan dua teknologi penangkap emisi karbon yaitu CCUS dan Direct Air Capture (DAC).
“CCUS menggunakan teknologi fuel cell stack, yaitu perangkat penghasil listrik melalui proses reaksi elektrokimia dengan kombinasi hidrogen dan oksigen,” kata dia.
Lalu CO2 yang dihasilkan dari industri, listrik, dan udara diproses melalui fuel cell process, kemudian hasilnya disimpan pada perangkat tertentu maupun diinjeksi ke bumi.
“Sedangkan DAC adalah teknologi yang digunakan untuk menghisap CO2 langsung di atmosfer,” ujar Prasanna.
Ia bilang, ExxonMobil juga tengah mengembangkan energi terbarukan biofuel.
Biofuel merupakan bahan bakar dari biomassa atau materi yang berasal dari tumbuhan dan hewan.
Pengembangan biofuel tersebut bertujuan untuk bahan bakar transportasi yang rendah emisi karbon.
Diakhir penjelasannya, Prasanna menyampaikan upaya mengurangi emisi karbon.
“Riset dan pengembangan berkelanjutan serta menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholders menjadi kunci dalam mewujudkan teknologi rendah emisi,” tutur Prasanna.
Reporter: Heno
DAERAH
Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda
DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.
Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.
Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.
“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.
Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.
Reporter: Tina
DAERAH
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.
Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.
“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).
Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.
“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.
Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.
Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)



