DAERAH
UPER dan Dua Produsen Raksasa Minyak Sosialisasikan Pentingnya EBT
Jakarta – Universitas Pertamina (UPER), PT Pertamina, dan Exxon Mobil sosialisasikan berapa pentingnya energi baru dan terbarukan (EBT) bagi kehidupan manusia.
Dari keterangan resmi pihak UPER kepada para wartawan di Medan, Selasa, 14 Februari 2023, disebutkan kalau sosialisasi itu digelar dalam sebuah kuliah umum atau general lecture di kampus UPER.
Kuliah umum itu bertema ‘Innovating Energi Solutions for A Net-Zero Future’ yang diselenggarakan UPER bekerja sama dengan ExxonMobil dan Pertamina.
Kuliah umum ini bertujuan meluaskan wawasan mahasiswa terhadap pentingnya EBT.
Dengan demikian hal ini dapat mendukung penyiapan mereka sebagai calon pelaku industri energi masa depan yang sadar EBT.
UPER sendiri secara aktif telah terlibat untuk menekan laju emisi karbon dengan beragam kegiatan.
Selain menyiapkan mahasiswa mengelola EBT melalui mata kuliah Pembangunan Berkelanjutan, UPER juga memiliki Center of Excellence (CoE) di bidang EBT hingga eskalasi teknologi CCUS.
Sosialisasi tentang EBT ini sangat penting di tengah upaya pemerintah menggenjot produksi migas, menyeruak kekhawatiran akan dampaknya terhadap pemanasan global.
Teknologi penangkap emisi karbon hasil produksi energi, Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), digadang sebagai salah satu solusinya.
International Energy Agency memperkirakan potensi teknologi CCUS di Indonesia mampu menangkap CO2 sebesar 6 juta ton pada tahun 2035.
Disamping CCUS, pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, menjelaskan bahwa di tahun 2023 terjadi peningkatan kapasitas EBT di Indonesia.
Terdapat sekitar 3.700 GW peluang EBT, dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 3.000 GW.
Senior Vice President of Research and Technology Innovation Pertamina, Dr. Oki Muraza, mengatakan Pertamina aktif mengembangkan teknologi CCUS dan EBT.
Kemutakhiran teknologi CCUS sangat membantu dalam produksi migas sekaligus mengurangi emisi karbon.
“Pertamina berupaya menciptakan teknologi yang meminimalisir penghasil karbon. Selain mengurangi emisi karbon, CCUS kini digunakan untuk menangkap dan mengubah karbon menjadi energi,” ujar Oki.
Sementara itu Prof. Dr. Ir. Rudy Sayoga Gautama IPU menyebutkan, berkolaborasi dengan Pertamina Foundation, UPER juga berperan aktif dalam proyek blue carbon.
“Dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya EBT,” ujar pakar migas sekaligus Dekan Fakultas Teknologi Eksplorasi dan Produksi (FTEP) UPER ini.
Turut berbicara di acara tersebut, Vice President Low Carbon Solutions Technology ExxonMobil Technology and Engineering Company, Dr. Prasanna V. Joshi.
Ia memaparkan upaya ExxonMobil mengembangkan dua teknologi penangkap emisi karbon yaitu CCUS dan Direct Air Capture (DAC).
“CCUS menggunakan teknologi fuel cell stack, yaitu perangkat penghasil listrik melalui proses reaksi elektrokimia dengan kombinasi hidrogen dan oksigen,” kata dia.
Lalu CO2 yang dihasilkan dari industri, listrik, dan udara diproses melalui fuel cell process, kemudian hasilnya disimpan pada perangkat tertentu maupun diinjeksi ke bumi.
“Sedangkan DAC adalah teknologi yang digunakan untuk menghisap CO2 langsung di atmosfer,” ujar Prasanna.
Ia bilang, ExxonMobil juga tengah mengembangkan energi terbarukan biofuel.
Biofuel merupakan bahan bakar dari biomassa atau materi yang berasal dari tumbuhan dan hewan.
Pengembangan biofuel tersebut bertujuan untuk bahan bakar transportasi yang rendah emisi karbon.
Diakhir penjelasannya, Prasanna menyampaikan upaya mengurangi emisi karbon.
“Riset dan pengembangan berkelanjutan serta menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholders menjadi kunci dalam mewujudkan teknologi rendah emisi,” tutur Prasanna.
Reporter: Heno
DAERAH
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
DETAIL.ID, Purwakarta – Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).
“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.
Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.
Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat, 11 September 2026.
“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.
Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal
“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” kata Imam.
Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.
“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.
Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat. (*)
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.
Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)



