DAERAH
Anda Ingin Jadi Direktur Utama PT Bank Sumut, Ini Syarat-syaratnya!
Medan – PT Bank Sumut sebagian salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Sumut lagi mencari nahkoda yang baru.
Sebagai pengendali utama saham, Pemprov Sumut telah menugaskan Panitia Seleksi (Pansel) untuk membuka seleksi pendaftaran Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut.
Dari informasi yang DETAIL.ID kumpulkan, Selasa, 14 Februari 2023, disebutkan kalau saat ini pihak Bank Sumut sendiri telah mengumumkan perkara cari nahkoda baru ini melalui surat nomor 002/Pansel-Bank Sumut/2023,
Surat itu ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Arief Sudarto Tri Nugroho selaku Ketua Pansel per tanggal 13 Februari 2023.
Dalam surat itu dijelaskan kriteria dan persyaratan calon Dirut PT Bank Sumut, persyaratan administratif, waktu pendaftaran, hingga alamat surat yang ditujukan peserta.
Berikut syarat pengajuan lamaran menjadi calon direktur utama PT Bank Sumut :
- Persyaratan dan Kriteria
a. Warga Negera Indonesia
b. Setia dan taat kepada republik indonesia
c. Sehat jasmani dan rohani
d. Memiliki usia maksimal 60 tahun pada saat melakukan pendaftaran
e. Menguasai Bahasa Inggris
f. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan negara atau tindakan yang tercela di bidang perbankan
g. Mampu melaksanakan perbankan hukum
h. memiliki ahlak dan moral yang baik, paling sedikit ditujukan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindakan pidana
i. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung kebijakan OJK
j. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat
k. Tidak termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk menjadi Pengurus Bank termasuk antara lain calon tidak tercantum dalam daftar Tidak Lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan OJK
l. Tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet
m. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit
n. Pengetahuan dibidang Perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya
o. Pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan
p. Kemampuan untuk melakukan pengelolaan sterategis dalam rangka pengembangan bank yang sehat
q. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi atau Pejabat Eksekutif pada Bank, perusahaan atau lembaga lain
r. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dilarang memiliki saham melebihi 25% dari modal di setor pada Bank dan/atau pada suatu perusahaan lain
s. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan sesama anggota Direksi dan/atau dengan anggota Dewan Komisaris
f. Telah memiliki sertifikat manajemen risiko minimal tingkat IV(Empat)
- Persyaratan Administratif
a. Fotokopi tanda pengenal, dapat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP):
b. Daftar Riwayat Hidup, dengan format sesuai lampiran ILF Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.39/SEOJK.03/2016 (ditandatangani diatas materai cukup)
c. Daftar Isian bagi Calon Pengurus Bank lampiran I.E Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.39/SEOJK.03/2016 (ditandatangani diatas materai cukup)
d. Pas foto terakhir ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berwarna latar belakang putih:
e. Contoh tandatangan dan paraf dengan tinta warna biru:
f. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir (dilegalisasi)
g. Bukti telah memiliki sertifikat manajemen risiko sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum serta refreshment yang dilakukan (membawa sertifikat asli dan copy pada saat pendaftaran)
h. Surat Keterangan atau bukti tertulis dari bank tempat bekerja sebelumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berpengalaman dalam operasional bank paling singkat 5 (lima) tahun sebagai Pejabat Eksekutif Bank
i. Surat Keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Negeri:
j. Surat Keterangan bebas dari mengkonsumsi Narkoba dari BNN
k. Surat pernyataan (ditandatangani dengan materai cukup) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :
- Pendaftaran
a. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal 13 s.d 17 Februari 2023.
b. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen dilakukan sejak tanggal 14 s.d 24 Februari 2023 sampai dengan Pukul 17.00 Wib (Sabtu dan Minggu dan kalender merah Libur).
Reporter: Heno
DAERAH
Bupati Situbondo Silaturahmi ke Pondok Pesantren Bersama Pejabat Eselon II Pasca Pelantikan
DETAIL.ID, Situbondo — Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengajak para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk bersilahturahmi ke pondok pesantren pada Sabtu, 17 Januari 2026, usai pelaksanaan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Silahturahmi tersebut dilakukan dengan mengunjungi Pondok Pesantren Walisongo Situbondo dan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara agenda kunjungan ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo masih menyesuaikan jadwal pengasuh dan dikoordinasikan oleh Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan pasca-pelantikan pejabat eselon II dengan mengajak mereka sowan bersama dan memohon doa kepada para pengasuh pondok pesantren serta tokoh agama.
“Dalam rangka apa? Dalam rangka pasca-pelantikan para pejabat, kami ajak bersama-sama semacam sowan bareng, minta doa kepada para pengasuh pondok pesantren dan tokoh agama yang sangat dicintai masyarakat Situbondo,” ujarnya.
Mas Rio menyampaikan, silahturahmi tersebut dijalankan sebagai ruang komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan tokoh agama dalam proses pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan Situbondo tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja.
“Saya punya keyakinan bahwa dengan sowan bareng ini, kami punya ruang komunikasi yang efektif untuk bareng-bareng membangun Situbondo. Karena fondasi membangun Situbondo itu tidak hanya pemerintah, tetapi semua stakeholder. Salah satu stakeholder terpenting adalah komunitas tokoh agama yang berpengaruh,” katanya.
Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Walisongo Situbondo, Mas Rio mengaku menerima pesan dari pengasuh pondok, Kiai Kholil As’ad, terkait makna jabatan sebagai amanah.
“Tadi kami dapat pesan kebijaksanaan dari Kiai Kholil As’ad bahwa jabatan itu bukan kenikmatan. Jabatan itu adalah amanah. Jika amanah dijalankan dengan benar, insya Allah akan menjadi nikmat,” ucapnya.
Sementara itu, saat bertemu dengan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kiai Zuhri Zaini, Mas Rio menyebut pembahasan berlangsung cukup panjang.
Topik yang dibahas di antaranya ekonomi kebersamaan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan.
“Baru saja juga bertukar pikiran banyak sekali, terutama tentang ekonomi kebersamaan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan. Kami berdiskusi cukup lama dan mendapat banyak sekali masukan,” tuturnya.
Mas Rio berharap silahturahmi bersama para pejabat eselon II tersebut dapat berlanjut secara bertahap ke seluruh pondok pesantren di Kabupaten Situbondo dan melahirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Insya Allah kegiatan sowan yang luar biasa ini akan terus bisa berjalan ke semua pondok pesantren secara bertahap,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Situbondo melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan melantik 26 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi, berikut daftarnya:
1. SUGENG YUWONO, S.H., M.Si. dari Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah
2. Dr. H FATHOR RAKHMAN, M.Pd. dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
3. DWI HERMAN SUSILO, S.KM, M.Kes. dari Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Kesehatan pada Dinas Kesehatan
4. Drs PRIO ANDOKO, M.Si. dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
5. SAMSURI, S.Sos, M.M. dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah
6. SRUWI HARTANTO, S.Pd, M.M. dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
7. Drs. HARYADI TEJO LAKSONO, M.Si. dari Kepala Badan Pendapatan Daerah menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
8. Drs SUGIYONO, M.PdI dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
9. dr. SANDY HENDRAYONO, M.Kes dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup
10. KHOLIL, S.P, M.P dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
11. ANNA KUSUMA, S.H M.Si. dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
12. EDY WIYONO, S.Sos, M.Si. dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
13. PUGUH WARDOYO, S.Sos, M.M. dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
14. SURIYATNO, S.H. dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan
15. Drs. H. MUHAMMAD IMAM DARMAJI, M.Si. dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16. Ir. RIKWAN SUGIHARTONO, M.M dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
17. DADANG ARIES BINTORO, S.Sos dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
18. Drs. ACHMAD DJUNAIDI, M.Si dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
19. Ir. H. TIMBUL SURJANTO, M.M. dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
20. SOPAN EFENDI, SSTP. M.Si. dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
21. Drs. NUGROHO, M.Si. dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala Dinas Perhubungan
22. Ir. QURATUL AINI, M.Si. dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
23. BUCHARI, S.E.T. dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Sekretaris DPRD
24. Drs. H. AKHMAD YULIANTO, M.Si dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
25. ABDUL KADIR JAELANI, S.Sos, M.Si dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman
26. IMAM HIDAYAT, S.Kep, Ns, M.M.Kes dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
DAERAH
Lagi, Pemkab Merangin Antar Bantuan untuk Bencana Sumatera
DETAIL.ID, Merangin –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dibawah pimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, kembali memberikan bantuan untuk bencana alam yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bantuan berupa pangan, sandang dan perlengkapan sekolah bernilai Rp 135.655.500,- yang dibawa dua armada mobil tersebut, dilepas dari halaman depan rumah dinas bupati Merangin pada Sabtu, 17 Januari 2026.
“Bantuan ini kita antar langsung ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan dan ini merupakan bantuan kali ketiga yang kita antar langsung setelah Sumatera Barat dan Aceh,” ujar Bupati Merangin H M Syukur.
Bupati berharap bantuan tersebut bisa cepat sampai di Medan, untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat yang terdampak bencana alam Hidrometerologi di beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Terpisah, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Merangin, Abdul Lazik saat dikonfirmasi Diskominfo mengatakan, iring-iringan dua kendaraan pengangkut bantuan baru sampai di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
“InsyaAllah bantuan ini akan kita serahkan ke Pemprov Sumatera Utara pada Selasa, 20 Januari 2026. Minta doa semua masyarakat Merangin, agar kami diberi keselamatan dalam perjalanan,” ujar Abdul Lazik ketua rombongan pengantar bantuan tersebut.
Sementara itu, Bendahara Korpri Pemkab Merangin Hasbi menjelaskan, bantuan tersebut digalang dari para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin dan dari pihak swasta.
Bantuan yang disampaikan Pemkab Merangin itu berupa, perlengkapan sekolah paket seragam SD dan SMP terdiri dari baju, celana, topi, dasi, kaos kaki dan ikat pinggang sebanyak 96 stel.
“Kita juga berikan perlengkapan rumah tangga, berupa piring dan cangkir sebanyak 48 lusin, kuali dan panci sebanyak 48 buah, tikar sebanyak 48 lembar, perlengkapan mandi dan cuci sebanyak 100 set,” kata Hasbi.
Iring-iringan dua mobil itu juga membawa makanan dan minuman, seperti beras sebanyak dua ton, mie instan sebanyak 200 kotak, paket sembako senilai Rp 150 ribu sebanyak 400 paket.
DAERAH
Warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2 Gelar Isra’ Mi’raj
DETAIL.ID, Indralaya – Warga perumahan Griya Makmur Jaya 2, Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengadakan peringatan Isra’ Mi’raj di Musholah An Nur pada Kamis, 15 Januari 2026.
Sebelum acara Isra’ Mi’raj berlangsung dilaksanakan salat magrib berjemaah, setelah selesai sholat magrib, ramah tamah di kediaman RT 10, Syahrul Fauzi, ST. Kemudian acara dilanjutkan salat Isya berjemaah di Musala An-Nur 2.
Acara tersebut dihadiri warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2, dari berbagai kalangan baik anak-anak, ibu-ibu, bapak-bapak dan tamu imeriahkan dengan group rabbana dari Ibu-ibu Kelurahan Indralaya Mulya.
Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut dengan tema “Perjalanan Agung Satu Malam Sejuta Umat” yang disampaikan penceramah Ustaz DR H Ahmad Tarmizi, LC, M Ed.
Penceramah Ustaz DR Ahmad Tarmiji, M.Ed dalam ceramahnya diawali dengan sejarah Nabi Muhammad SAW mendapatkan penolakan keras dari Kaum Quraisy, meliputi penyiksaan fisik (seperti dilempar kotoran saat salat), intimidasi psikologis (fitnah, cacian), dan lain lain.
Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW adalah mukjizat perjalanan spiritual luar biasa dalam semalam dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsa (Yerusalem) (Isra) lalu naik ke langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha (Miraj) untuk menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT, ditemani Malaikat Jibril dan menaiki Buraq, bertemu para nabi di setiap lapisan langit, menunjukkan kekuasaan Allah dan menguatkan iman.
Puncak peristiwa beliau (Nabi Muhmmad) menerima perintah langsung untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam, yang menjadi kewajiban umat Islam.
Menurut Ketua Musolah An – Nur 2 Perumahan Griya Makmur Jaya 2, Ustaz H Darsi Ahmadan, LC, MH mengatakan Isra’ Mi’raj di Musolah An – Nur 2 (GMJ 2) kali ni sungguh luar biasa karena semua warga Perumahan Griya Maknur Jaya 2 hadir dan menyaksikan acara dari awal hingga akhir.
Reporter: Suhanda

