ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Tegaskan Perusahaan Segera Selesaikan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan kepada 3 perusahaan yaitu PT Putra Bulian Properti, PT Intitirta Primasakti dan PT Sinar Anungrah Sukses untuk fokus dan segera menyelesaikan jalan khusus batu bara. Gubernur Al Haris mengundang 3 perusahaan tersebut terkait expose progress pembangunan jalan khusus batubara, bertempat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Selasa malam, 7 Februari 2023.
“Malam ini kita mengadakan rapat bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih dan Organisasi Peringkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi Jambi. Kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batu bara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini,” ujar Gubernur Al Haris.
“Alhamdulillah mereka sudah mulai bekerja, kita sudah melihat progresnya dalam pembangunan jalan khusus batubara ini. Kita akan terus memantau perkembangan pembangunan jalan khusus batu bara ini, kalau ada kendala kita akan siap membantu mereka jika diperlukan,” katanya.
Gubernur Al Haris menegaskan kepada pengusaha untuk mempercepat pengerjaan jalan khusus batu bara sehingga angkutan batu bara dapat menggunakan jalan tersebut dan tidak melintasi jalan umum lagi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono juga mengingatkan kepada perusahaan untuk mempercepat progres pengerjaan jalan supaya tidak terjadi konflik di masyarakat. “Progres pembangunan jalan harus lebih cepat karena akan bersinggungan dengan masyarakat. Jika tidak kita jaga, maka dikhawatirkan terjadi konflik sehingga harapan masyarakat jalan khusus batu bara ini segera terealisasi,” kata Rusdi.
Direktur Utama PT. Putra Bulian Properti, Wilson Jacobes menjelaskan PT. Putra Bulian Properti sudah melaksanakan ground breaking pada tanggal 1 September 2022 dan melaksanakan pemaparan DED pada 10 Januari 2023. Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batubara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan.
“Akhir Februari 2023 pembangunan tahap kedua segera dilaksanakan pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 66 kilometer dari Kilangan sampai Lubuk Napal, Sarolangun. Pada awal 2024 untuk melengkapi jalan khusus batu bara, kita juga membangun pelabuhan existing dengan kemampuan throughput 30 juta metric ton batu bara per tahun, kantong parkir sepanjang 3 kilometer pada bibir sungai seluas 100 Hektar di Dusun Mudo dengan fasilitas rest area dan ibadah yang mampu menampung kurang lebih 15.000 truk,” katanya.
Direktur Utama PT. Intirta Primasakti, Bambang melaporkan, dari 93 kilometer pembangunan jalan khusus batu bara oleh PT. Intirta Primasakti, sudah terealisasi sepanjang lebih kurang 15,3 kilometer dan saat ini fokus dalam mempercepat proses pengerjaan jalan dari Mandiangin menuju Pelabuhan Tenam yang akan selesai pada November 2023.
“PT. Intirta Primasakti juga akan melakukan proses pengerukan titik dangkal Sungai Batanghari, dimana peralatan berat dengan kapasitas keruk 2.500m3 perjam sudah tersedia sejak Januari 2023 tinggal menunggu izin dari PTSP,” kata Bambang.
Direktur Utama PT. Sinar Anugerah Sukses Davit Pratama, menyampaikan bahwa PT. SAS sudah memiliki izin untuk Kelayakan Lingkungan Dokumen Amdal yaitu Nomor: 04/ep.Ka fome pp4/2015 Tanggal, 29 Januari 2015, Izin Lingkungan Hidup yaitu Nomor 05/Kep Ka PMD-PPT-4/2015 Tanggal, 30 Januari 2015 dan Amdal Lalu Lintas Nomor 67/VK.PND PPT-4/2015 Tanggal 11 Maret 2015, serta memiliki izin persetujuan pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKSI), izin pinjam pakai kawasan hutan dan izin jalan khusus.
“Kami siap membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam membangun jalan khusus angkutan batu bara, sehingga harapan masyarakat Provinsi Jambi segera terealisasi,” kata Davit.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


