Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Kasus HAM Berat Mandek, Calon Hakim Sorot ‘Political Will’

DETAIL.ID

Published

on

Jakarta – Sejumlah orang yang mengikuti seleksi calon hakim ad hoc HAM menilai penanganan kasus HAM berat yang masih mandek sejauh ini adalah akibat persoalan politik atau kemauan penegak hukum memproses keadilan.

Hal itu terungkap dalam proses seleksi tahap wawancara calon hakim ad hoc HAM yang digelar Komisi Yudisial (KY), Kamis , 2 Februari 2023. Ada lima calon hakim ad hoc yang menjalani seleksi tahap wawancara kemarin, di mana dua di antaranya berlatar belakang eks hakim ad hoc tipikor dan seorang anggota Polri aktif.

Hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang kini melamar sebagai calon hakim ad hoc HAM, Ukar Priyambodo, mengungkapkan kendala penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat adalah tidak adanya kemauan politik (political will).

Mulanya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang ditunjuk sebagai panelis unsur kenegarawanan, Bagir Manan, menanyakan hambatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia kepada Ukar.

“Hambatan apa sebetulnya yang menyebabkan peradilan HAM itu masih menggantung-gantung persoalan pelanggaran HAM berat itu tidak selesai?” kata Bagir.

“Menurut hemat saya itu dikarenakan dari penegak hukum itu sendiri, dalam hal ini ketidakmauan atau kebijakan atau political will yang tidak ingin membawa keadilan sehingga untuk cepat diadili,” jawab Ukar yang merupakan eks hakim ad hoc tipikor di Palangka Raya itu.

Bagir yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Pers ini juga menyinggung pembuktian yang sulit dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

Bagir pun memberi contoh kasus penembakan misterius (petrus) yang mengharuskan Presiden ke-2 RI Soeharto bertanggung jawab. Namun, karena yang bersangkutan telah meninggal, menjadi sulit untuk pembuktian.

Dia mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Ukar, dan diamini.

“Kemudian juga ketidaksanggupan membawa keadilan itu sehingga ini mengacu pada penegak hukum,” ujar Ukar.

Jawaban hampir senada Ukar juga muncul dari Harnoto yang berlatar belakang Polri. Seperti halnya kepada Ukar, Bagir pun bertanya pada Harnoto soal kasus HAM berat yang masih mandek alias belum tuntas,

“Menurut Saudara, mengapa hal itu (kasus HAM berat) sampai hari ini belum selesai?” kata Bagir dalam kegiatan seleksi di Jakarta, Kamis , 2 Februari 2023 seperti dikutip dari Antara.

Awalnya, Bagir Manan bertanya apakah saat ini masih ada objek pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan negara.

Pertanyaan tersebut direspons langsung Harnoto, yang merupakan anggota Polri aktif, dengan menjawab masih banyak pelanggaran HAM berat belum selesai. Harnoto pun mencontohkan peristiwa penembakan misterius serta pelanggaran HAM berat di Aceh dan Papua.

Mendengar jawaban tersebut, Bagir menggali atau menanyakan lebih jauh penyebab dari berbagai kasus pelanggaran HAM berat tersebut yang hingga kini belum bisa diselesaikan.

Menjawab itu, Harnoto mengatakan penyebabnya karena situasi dan kondisi politik kebangsaan serta kekuasaan yang dominan.

Terlihat kurang puas dengan jawaban Harnoto, Bagir menanyakan ulang dan memastikan apakah penyebab belum tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat itu karena masalah hukum atau politik.

“Jadi, bukan persoalan hukum tapi persoalan politik,” kata Bagir Manan mengulang jawaban Harnoto.

Harnoto, yang kini menjabat sebagai Gadik Madya 19 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur itu, menjawab secara tegas tidak selesainya sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah karena persoalan politik.

Sebelumnya, Presiden RIJoko Widodo(Jokowi) menyatakan Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Dua belas peristiwa itu adalah peristiwa tahun 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei tahun 1998.

Kemudian, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet tahun 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, peristiwa Wamena Papua tahun 2003, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003.

Sebanyak lima calon hakim ad hoc HAM menjalani proses seleksi tahap wawancara pada hari ini, Kamis , 2 Februari 2023. Mereka ialah Harnoto yang berlatar belakang Polri dan seorang pengacara bernama Heppy Wajongkere.

Tiga orang lainnya berlatar belakang hakim ad hoc tindak pidana korupsi yakni Ukar Priyambodo, Lafat Akbar dan M Fatan Riyadhi.

KY rencananya akan mengumumkan hasil seleksi wawancara terhadap lima calon hakim ad hoc HAM di MA itu pada Jumat , 3 Februari 2023 petang. Selain itu, pada saat yang sama, KY juga akan mengumumkan hasil seleksi wawancara 12 orang calon hakim agung

NASIONAL

Tes Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Digelar di Tiga Tempat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta kembali menyelenggarakan tes Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tahun ajaran 2026/2027 yang berjumlah kurang lebih 772 calon siswa dari berbagai wilayah di Indonesia dengan rincian 327 dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 445 calon siswa dari luar DIY.

Pelaksanaan tes penerimaan calon siswa baru ini meliputi; tes akademik, psikotes, tes wawancara dan tes kebugaran jasmani yang merupakan cara dari SMA De Britto untuk mengetahui kemampuan calon siswa secara utuh dan seimbang. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah strategis, yang mencerminkan semangat keterbukaan dan kesempatan yang luas bagi para calon siswa untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kolese De Britto, karena bisa dikatakan Indonesia mini.

Pelaksanaan tes untuk wilayah Pulau Jawa akan berlangsung di kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada tanggal 19–21 November 2025 dengan diikuti kurang lebih 745 calon siswa. Sementara itu, untuk menjangkau calon siswa di luar Pulau Jawa, De Britto juga membuka lokasi tes di dua wilayah besar lainnya yaitu Indonesia Timur, yang akan dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar yang diikuti kurang lebih 12 calon siswa dan Indonesia Barat, yang berlokasi di Paroki Santo Yoseph Palembang yang diikuti 16 calon siswa pada tanggal 26–27 November 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata SMA Kolese De Britto dalam memberikan akses yang lebih luas bagi siswa-siswa dari berbagai daerah untuk mengenal dan merasakan pendidikan khas Jesuit yang berfokus pada pembentukan manusia yang kompeten, berhati nurani, berbelarasa, berkomitmen, dan konsisten.

Koordinator Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMA Kolese De Britto, Hugo Bayu Hadibowo, SJ yang sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menegaskan bahwa penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini merupakan wujud komitmen sekolah dalam menjangkau potensi terbaik bangsa tanpa batas geografis.

“Kami percaya bahwa setiap anak muda di mana pun berada memiliki potensi luar biasa. Melalui pelaksanaan tes di Yogyakarta, Makassar, dan Palembang, kami ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para siswa untuk menjadi bagian dari proses pembentukan pribadi De Britto, pribadi yang berkarakter, unggul, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi sesama,” ujar Romo Hugo.

Lebih lanjut, Romo Hugo menambahkan bahwa proses seleksi ini bukan hanya mencari siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga para siswa yang memiliki semangat belajar, kejujuran, dan kemauan untuk bertumbuh menjadi manusia berjiwa pelayan sesuai dengan semangat pendidikan Ignasian.

Dengan penyebaran lokasi tes di tiga wilayah ini, diharapkan semakin banyak siswa berbakat dari berbagai daerah dapat bergabung dan mengembangkan diri di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta yang merupakan tempat di mana potensi muda diarahkan menjadi prestasi, dan setiap langkah dimulai dari pilihan yang bermakna. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri, GMPC Polri Dukung Kapolri Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan masih terus jadi sorotan publik.

Terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC Polri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi.

Dalam aksi tersebut, salah satu orator menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu merupakan bentuk pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga perilaku sesuai moral dan etika yang baik bagi setiap anggota Polri.

“Kami mendesak agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang sudah merusak citra institusi Polri,” ujar salah satu orator aksi GMPC Polri.

Menurut para demonstran, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @putriregitaa, yang disebut sebagai anak dari Karo Ops Polda Jambi, menuliskan komentar di akun instagram resmi @polda_jambi pada 22 Oktober 2025. Dalam komentarnya, ia menyinggung adanya hubungan spesial antara ayahnya dan seorang oknum Polwan.

Isu tersebut kemudian menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi, yang menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal.

Laporan dugaan pelanggaran pun dikabarkan telah diteruskan ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hingga kini publik belum mendapat kejelasan hasil penyelidikannya.

“Ada begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum selama kepemimpinan Bapak Kapolri Sigit ini. Belakangan ini viral dugaan perselingkuhan Karo Ops dengan oknum Polwan di Polda Jambi. Kami minta ini diusut tuntas!” ujar salah satu peserta aksi.

Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Museum Polri, perwakilan massa kemudian bergerak menuju Gedung Propam Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah informasi pendukung yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam audiensi bersama pihak Yanduan Propam Polri, massa diarahkan agar melampirkan seluruh bukti dan informasi melalui kanal pengaduan resmi Propam Mabes Polri.

“Silakan lampirkan semua bukti informasi yang ada di kanal pengaduan kita,” ujar salah satu perwakilan Yanduan Propam.

Bahan informasi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut juga disampaikan ke Pelayanan Pengaduan Humas Polri, yang memastikan laporan itu akan diteruskan ke satuan kerja berwenang di Divisi Propam Polri.

“Kita terima dan akan kita lanjutkan ke Satker yang berwenang untuk menangani, di Divisi Propam Polri,” kata AKBP Andra dari Humas Polri.

Sementara itu Koordinator Lapangan (Koorlap) GMPC Polri, Wiranto menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk serangan terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar Polri semakin bersih dan berwibawa.

“Aksi ini dilandasi kecintaan kami terhadap Polri. Ini saatnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersih-bersih. Tindak tegas itu oknum-oknum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni:

  1. Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
  2. Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
  3. Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
  4. Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Anak SD Ini Raih Medali Perunggu Peparpenas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) Jambi menambah perolehan medali. Kali ini tambahan medali diperoleh dari cabang olahraga atletik yang ditandingkan Kamis, 6 November 2025.

Medali perunggu disumbangkan oleh Asmawati dari nomor lari 100 meter putri klasifikasi T11-12. Dia mencatat waktu 15,77 detik.

“Alhamdulillah, kami mendapat tambahan satu medali perunggu dari Asmawati,” ujar Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE.

Menurut Yusuf, raihan prestasi Asmawati sangat luar biasa mengingat dia masih sangat muda.

“Asmawati masih duduk di bangku kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun. Lawan-lawannya sudah sekolah SMP-SMA,” ujarnya.

Yusuf berharap ke depan Asmawati akan meraih prestasi gemilang di level senior.

“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Asmawati,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs