Jambi – RSUD Raden Mattaher masih terus jadi sorotan. Terbaru, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta mengatakan bahwa secara umum, saat ini masih terdapat berbagai kelemahan dalam pengelolaan keuangan di RSUD milik Pemprov Jambi itu.
Dengan kondisi ini, Rio pun menilai jika pengelolaan keuangan RSUD Raden Mattaher tidak segera dibenahi atau disikapi oleh kepala daerah, maka akan berkembang jadi lebih parah.
“Kalau enggak cepat ditindaklanjuti atau disikapi kepala daerah, ini takutnya merembet jadi kanker,” kata Rio Tirta, Kamis, 2 Februari 2023.
Menurut Rio berbagai permasalahan yang menerpa RSUD Raden Mattaher dari waktu ke waktu banyak disebabkan oleh faktor SDM.
“SDM, kadang penunjukannya tidak kompeten. Kalau orangnya sudah tidak kompeten, maka pencatatan itu yang terjadi ya hasil kerjanya juga tidak akan bagus,” ujar Rio.
Dan, lanjut dia, di situ ada ruang untuk terjadi indikasi penyelewengan penggunaan dana.
“Itu semuanya sudah ada, dalam laporan hasil pemeriksaan kita itu ada,” katanya.
Pihaknya juga mengaku dalam setiap pemeriksaan, BPK selalu memberikan rekomendasi sesuai dengan potret situasi yang diperoleh waktu pemeriksaan. Namun implementasi dari rekomendasi BPK tersebut masih tergolong rendah.
“Selama ini menang masih tinggi yang belum ditindakkanjuti dari rekomendasi kita secara umum bukan hanya rumah sakit (RSUD Raden Mattaher). Kelebihan pembayaran atau kekurangan volume itu yang biasanya memakan waktu,” katanya.
Kemudian saat dimintai tanggapannya terkait status ganda Direktur RSUD Mattaher, Herlambang. Rio menjawab bahwa BPK netral dalam penunjukannya, BPK menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh BKD.
“Ujungnya pada masalah kompetensi dari seseorang. Sekarang pertanyaan saya, apakah direktur rumah sakit harus dokter? Menteri Kesehatan bukan dokter, ya kan. Siapa sih Direktur, dia CEO kan yang penting dia bisa manage. Jadi kita dorong sebetulnya itu di-reform (perbaiki)” katanya.
Terkait masalah lainnya yang masih ramai di RSUD Mattaher yakni tarif per hari bagi pasien yang dipatok oleh RSUD Mattaher juga mendapat sorotan dari Rio. Lagi-lagi dia mengatakan bahwa terkait tarif yang dinilai tak wajar itu juga sudah ada dalam LHP BPK.
“Ada satu LHP kita yang mengungkap itu. Judulnya, Penetapan Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher berdasarkan Pergub Nomor 3 tahun 2019. Tidak sesuai ketentuan, ya mereka harus revisi!” katanya.
Terakhir Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi itu berpesan kepada semua instansi agar mengelola keuangannya dengan baik sesuai dengan peruntukannya.
“Saya sih mencoba mengingatkan bahwa kalau di dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah itu, sebenarnya bukan duit siapa-siapa. Ini duit masyarakat yang secara peruntukannya udah dibagi-bagi dalam arti kata sesuai dengan anggarannya masing-masung. Ya dijaga, dipakai yang benar sesuai dengan tujuannya.” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post