NASIONAL
Ramai-ramai Pleidoi Ferdy Sambo Cs Kutip Ayat Kitab Suci

Para terdakwa pembunuhan Brigadir J yang mengutip ayat dari kitab suci itu yaitu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Bharada E dan Bripka RR ialah ajun Sambo ketika menjabat Kadiv Propam, sementara Kuat adalah sopir dari eks jenderal polisi itu.
Tim penasihat aturan Bripka RR mengutip ayat suci Al-Qur’an pada dupliknya dalam merespons replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa, 31 Januari 2023. Salah satu ayat yang disebutkan yaitu surah Al-Baqarah ayat 191 yang menyebutkan bahwa fitnah lebih kejam dibanding pembunuhan.
“Perkenankanlah kami sebagaiTim Penasihat Hukum mengutip salah satu Ayat Kitab Suci Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah Ayat 191 selaku berikut: ‘Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan’,” kata penasihat hukum Bripka RR, Erman Umar di hadapan majelis hakim.
Tak hanya itu, mereka juga mengutip surat lain dalam Al-Qur’an ialah An-Nahl ayat 90 yang pada pada dasarnya memerintahkan setiap orang berlaku adil dan melarang perbuatan keji.
Terdakwa Bharada E juga mengutip kitab suci ialah Bibel, Mazmur 34:19 dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan kemarin.
Bharada E menuturkan sang ibu kerap mengingatkan ayat tersebut kepadanya dikala sedang dalam keadaan lemah. Ayat itu yang lalu disebut menjadi kekuatan baginya.
“Izinkan saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang bau tanah saya senantiasa ingatkan terhadap saya dikala kami sedang duka dan lemah yang menjadi kekuatan aku,” kata Bharada E.
“Mazmur 34:19 ‘karena Tuhan erat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya’, aku yakin kesetiaan aku ini bernilai di mata Tuhan,” tuturnya.
Kemudian, terdakwa Sambo dalam pleidoinya mengaku menyesal dan ingin bertobat atas peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa Brigadir J. Seperti Bharada E, dia pun mengutip dari Bibel adalah Mazmur dan Wahyu
“Sebagai manusia biasa aku juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan maha pengasih berkenan mengampuni aku, menawarkan peluang kepada aku untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13: ‘Janganlah mencampakkan aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku’,” ucap Sambo, Selasa, 24 Januari 2023.
“Demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19: ‘Barang siapa ku kasihi, dia ku tegur dan ku hajar, karena itu relakanlah hatimu dan bertobatlah’. Dan, kala lalu yaitu pengalaman berguna, hari ini yakni kehidupan kepastian, hari esok ialah pengharapan,” tuturnya.
Sementara itu, terdakwa Kuat dalam pleidoinya mengutip Al-Qur’an Surat Ar-Rahman Ayat 9 pada persidangan yang digelar Selasa, 24 Januari 2023.
“Yang mulia saya hormati, sebelum saya akhiri, mohon maaf sebelumnya yang mulia, aku ingin mengutip ayat Al-Qur-an sesuai dengan agama saya, agama Islam. Surat Ar Rahman Ayat 9 ‘dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kau meminimalisir keseimbangan itu’,” ujar Kuat.
Sebelumnya, jaksa menuntut Sambo dengan eksekusi pidana seumur hidup alasannya dinilai terbukti melakukan pembunuhan berniat dan menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan berencana, Sambo didakwa bareng empat orang yang lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Putri, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, dituntut delapan tahun penjara. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara karena dinilai terbukti melaksanakan penembakan yang menewaskan Brigadir J.

NASIONAL
Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.
“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.
Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.
Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)
ADVERTORIAL
Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.
Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.
“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.
NASIONAL
Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.
“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.
Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.
Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.
Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.
Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.
“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)