Jambi – Selama satu tahun, 12 dokter spesialis di RSUD Mayjen A Thalib, Kota Sungaipenuh dirumahkan dan tidak bekerja hingga saat ini. Bermula dari terbitnya surat penangguhan yang dikeluarkan oleh Direktur RSUD A Thalib, Iwan Suwindra.
Kasus penangguhan para dokter itu terus bergulir. Berujung laporan dari para dokter yang merasa dirugikan ke Ombudsman.
Menindaklanjuti laporan itu, Ombudsman RI Perwakilan Jambi memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Mayjen A Thalib, Iwan Suwindra dan pejabat RSUD Mayjen A Thalib lainnya.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Kamis, 9 Februari 2023. Tampaknya, pemeriksaan cukup alot, memakan waktu 7 jam.
Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi membenarkan peristiwa penangguhan ke-12 dokter tersebut.
Ia menyampaikan pemeriksaan cukup lama lantaran pihaknya mencoba mengecek fakta dengan menelusuri segala sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Tak lupa, Saiful menyebut pihaknya berjalan sesuai dengan aturan main yang berlaku.
“Ternyata benar direktur mengaku menerbitkan surat pemberitahuan yang isinya menangguhkan 12 dokter tersebut. Faktanya benar juga bahwa sampai hari ini diakui dokter tersebut dirumahkan atau tidak bekerja,” ujar Saiful Roswandi saat diwawancarai usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, pihaknya mendalami ada atau tidaknya aturan perundang-undangan yang dilanggar. Selanjutnya Ombudsman bakal menganalisis keterangan Direktur RSUD Mayjen A Thalib untuk menentukan langkah berikutnya. Pemeriksaan tersebut, kata Saiful bakal menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Sementara itu, Direktur RSUD Mayjen A Thalib Kota Sungai Penuh Iwan Suwindra, juga tak menampik penangguhan terhadap 12 dokter spesialis itu. Ia pun membenarkan jika para dokter tersebut sudah dirumahkan selama kurang lebih 1 tahun.
Walaupun 12 dokter spesialis tidak bekerja selama satu tahun, ia menyampaikan hal itu tidak berpengaruh sama sekali terhadap pelayanan RSUD Mayjen A Thalib.
“Saat ini, pelayanan tidak ada persoalan. Artinya kita memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Iwan.
Iwan tak banyak memberi penjelasan saat ditanya mengenai alasan menangguhkan ke-12 dokter tersebut. Namun, ia memastikan tak ada persoalan pribadi maupun konflik dalam peristiwa itu.
“Ya, artinya kan, nanti kita lihat hasil dari kajian Ombudsman nanti. Yang jelas kita teman sejawat dan seprofesi,” ucapnya.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post