DAERAH
Truk Batu Bara Dibatasi Beroperasi, Hanya 4.000 Truk yang Boleh Beroperasi Per Hari

Jambi – Akhirnya Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati untuk membatasi operasional truk batu bara, hal tersebut diungkap oleh Asisten I Pemprov Jambi, Apani Saharudin usai rapat koordinasi dengan sejumlah perwakilan Forkompimda di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin 6 Februari 2023.
Apani menyebutkan pengunaan nomor register kendaraan merupakan kesepakatan dari Forkompimda bahwa kedepan dari kurang lebih 9000 angkutan batu bara yang teregister dalam data Dishub Provinsi Jambi, yang boleh beroperasi hanya 4.000 truk.
“Ini kesepakatan dari Forkompimda bahwa kendaraan yang akan kita operasionalkan per harinya itu, sebanyak 4.000 kendaraan,” kata Apani, Senin 6 Februari 2023.
Menurut Apani dengan pembatasan 4000 kendaraan perharinya. Dengan pengaturan angkutan mulai dari keluar mulut tambang, kemudian dengan pengadaan kantong parkir, serta diikuti dengan penjagaan pada pos-pos tertentu akan menekan angka kemacetan.
“Selain itu kita juga mengimbau, tadi diminta kepada balai jalan untuk memperbaiki jakan sesuai dengan rencana program kegiatan dari balai jalan itu,” ujar Apani.
Menurut Apani, langkah kali ini tidaklah menyelesaikan semua masalah yang ditimbulkan oleh truk batu bara. Namun dapat mengurai kemacetan yang ditimbulkan oleh truk batu bara.
“Tanggal 10 ini sudah kita lakukan penyekatan, kita akan mengarahkan jam 4 itu tidak boleh lagi keluar dari Batanghari. Pemayung itu sudah disekat kemudian di Muarabulian di BBC, itu tidak boleh lagi harus putar balik mencari kantong parkir,” katanya.
Karna, kata dia, sudah ada di terminal atau di kantong parkir yang sudah kita siapkan di simpang terusan. Kita bekerja sama dengan pihak swasta menyediakan kantong parkir dengan luasan lahan 40 hektare.
“Disana nanti disiapakan sarana fasilitas umum. Daya tampung sementara itu bisa mencapai 3.000 kendaraan,” ujarnya.
Lebih lanjut Apani menyampaikan jika masyarakat menyediakan sendiri kantong parkir, hal itu tidak masalah. Namun jika kedepan masih terdapat truk batu bara yang parkir di bahu jalan. Maka akan langsung ditindak oleh aparat penegak hukum.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Ribuan PPPK Pemkot Bekasi Resmi Dilantik

DETAIL.ID, Bekasi – Sebanyak 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemkot Bekasi resmi dilantik. Pelantikan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh bertempat di Stadion Patriot, Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa momentum pelantikan bukan prosesi seremonial administratif belaka. Melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kinerja PPPK harus lebih profesional dalam melayani masyarakat. Status baru kinerja juga harus lebih baru, lebih baik lagi,” kata Wali Kota dalam sambutannya, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto juga menekankan bahwa Pemkot Bekasi akan mendorong kebijakan yang mensejahterakan para pegawai. Ini penting sebagai sebuah strategi dalam meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Agar kinerja ASN ini semakin bagus tentu harus kita pikirkan soal kesejahteraannya. Jadi kita akan pro terhadap kesejahteraan aparatur dengan tujuan meningkatkan kinerja aparatur,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh yang hadir dalam pelantikan PPPK Pemkot Bekasi, memberikan apresiasi terhadap Pemkot Bekasi. Pasalnya, pelantikan tersebut menjadi salah satu yang tercepat secara nasional dan terbesar dari sisi jumlah.
Ia menyebutkan, secara nasional banyak daerah yang masih dalam tahap pengusulan. Sementara Kota Bekasi sudah tuntas melantik ribuan PPPK, bahkan tiga bulan lebih cepat dari target waktu nasional.
“Pelantikan hari ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi bukan hanya cepat tetapi secara tertib dalam mengurus kepegawaian. Bentuk komitmen kepala daerah untuk melayani pelayanan publik.” ujar Kepala BKN.
Reporter: Yayat Hidayat