DAERAH
Usulan Pembangunan dari Musrenbang Kecamatan Harus Divalidasi Pemko Medan
Medan – Seluruh usulan dan rencana pembangunan yang sudah diputuskan di musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan harus divalidasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Proses validasi yang juga akan dilakukan Pemko Medan terhadap usulan pembangunan dari perangkat daerah lainnya.
Termasuk juga usulan dari stakeholder terkait yang berhubungan dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan, di Hotel Saka, Ringroad, Medan, Kamis, 23 Februari 2023.
Ferri mengatakan hal itu dalam acara Forum Organisasi Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas PKPCKTR Kota Medan.
Saat itu Ferri mewakili Walikota Medan Bobby Nasution sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Acara itu dihadiri oleh Kepada Dinas PKPCKTR Kota Medan Endar Sutan Lubis, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk mendengar berbagai masukan dan usulan dari perwakilan masing-masing perangkat daerah dan stakeholder terkait lainnya.
“Validasi itu dilakukan guna lebih mengoptimalkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tahun 2024,” kata Ferri.
Tujuannya, kata dia, agar kelak hasil pembangunan lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Ferri mengatakan, acara Forum Organisasi Perangkat Daerah Dinas PKPCKTR Kota Medan ini merupakan tahapan yang wajib bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja di tahun 2024.
“Nantinya usulan-usulan dari Musrenbang Kecamatan, perangkat daerah dan stakeholder terkait ini dapat diakomodir untuk diselaraskan dengan program kerja Dinas PKPCKTR.” kata Ferri Ichsan.
Untuk itu Ferri Ichsan berharap melalui acara Forum Organisasi Perangkat Daerah ini bisa dimanfaatkan oleh para peserta.
Khususnya untuk menyampaikan gagasan dan usulan yang bisa dikerjakan oleh Dinas PKPCKTR Kota Medan.
“Dengan demikian hal ini sesuai dengan target program kerja yang telah direncanakan,” kata Ferri.
Ia bilang, usulan yang disampaikan dalam forum ini diharapkan selaras dengan rencana kerja.
Kemudian, kata dia, selaras juga dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Medan.
“Serta selaras dengan program prioritas Bapak Walikota Medan, Bobby Nasution. Agar nantinya mampu menyahuti isu-isu yang berkembang di tahun 2024,” tutur Ferri Ichsan.
Reporter: Heno
DAERAH
Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Razia dan Tes Urine WBP, Ini Hasilnya
DETAIL.ID, Merangin — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan razia kamar hunian serta tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bangko, Heri, yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas serta tim gabungan dari Polres Merangin dan Kodim 0420 Sarko. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mengingatkan agar kegiatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Razia dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi. Petugas melakukan pemeriksaan detail terhadap setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, ventilasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.
“Adapun sasaran utama dalam razia ini adalah barang-barang terlarang seperti narkotika, obat-obatan terlarang, serta alat komunikasi ilegal berupa telepon genggam (HP). Selain itu, petugas juga mengamankan barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ucap Heri.
Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun telepon genggam di dalam kamar hunian WBP. Namun demikian, sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan turut diamankan, antara lain botol parfum berbahan kaca, sendok stainless, korek api gas, pisau cukur dalam jumlah berlebihan, ikat pinggang dengan kepala besi berukuran besar, serta gunting.
Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan atau ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan di dalam Lapas Kelas IIB Bangko berjalan dengan baik dan konsisten.
Tak puas dengan hasil razia, petugas melanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai dan WBP. Tes urine ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Pelaksanaan tes urine melibatkan tenaga medis profesional, yaitu dokter kepolisian dari Polres Merangin serta dokter dari Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin. Proses pengambilan sampel dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi langsung oleh petugas guna memastikan tidak adanya kecurangan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Bangko dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil yang sama juga diperoleh dari seluruh WBP yang mengikuti tes urine, di mana semuanya dinyatakan negatif. Hal ini menjadi indikator positif bahwa lingkungan Lapas Bangko berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu warga binaan maupun petugas lapas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan,” kata Heri.
Heri juga menambahkan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini tidak hanya dilakukan dalam momentum tertentu, tetapi akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menciptakan Lapas Bangko yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Heri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Merangin dan Kodim 0420 Sarko atas sinergi dan dukungan yang luar biasa. Kami juga mohon agar salam hormat kami disampaikan kepada Bapak Kapolres dan Bapak Dandim,” ujar Heri.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Bangko berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Proses Ujian Nasional TKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Dipantau Penuh
DETAIL.ID, Pasuruan – Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan instrumen penilaian resmi di tingkat nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian akademis siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Perlu dicatat bahwa pelaksanaan TKA ini tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa dan bukan menjadi penentuan kelulusan siswa.
Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Kota Pasuruan, Agung Budiartati M,Pd memaparkan, pendidikan dasar dan menengah dalam pelaksanaan TKA memperhatikan psikologi peserta didik agar tidak terbebani dengan tes tersebut sebelum pelaksanaan TKA. Sebelum ujian dimulai, murid datang lebih awal agar lebih menyiapkan diri dan mudah melakukan tes ujian. “Dalam satu gelombang dua sisi dilaksanakan hari Senin sampai hari Selasa sedangkan gelombang dua dilaksanakan hari Rabu sampai Kamis,” katanya pada Senin, 6 April 2026.
Selama ujian berlangsung dalam proses pengawasan akan dipantau secara silang oleh pengawas dari lembaga pendidikan lain serta diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan melalui platform zoom.
Ia menjelaskan, pihak sekolah memberikan support dan selalu mendukung penuh. Setiap murid diminta datang lebih awal dan waktu untuk berlatih selama 10 menit sebelum ujian dimulai sesuai dengan amanat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan sebelum nya mengimbau kepada para pengawas untuk memastikan kelancaran teknis sekaligus menjaga integritas pelaksanaan ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 9 April 2026 mendatang.
”Kami menekankan agar pelaksanaan ini memegang teguh unsur kejujuran, bertanggung jawab dan akuntabel. Para pengawas ruang juga telah kita kukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas ujian. Harapan kami pada saat hari pelaksanaan nanti, pengawas ruang dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik sesuai petunjuk teknis yang telah diberikan agar ujian TKA ini berjalan tanpa kendala,” ucapnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Sekda Zulhifni Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif bagi Anak
DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati M. Syukur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengasuhan Alternatif yang berlangsung di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI beserta rombongan, perwakilan Kapolres Merangin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Merangin. Turut hadir pula Camat Nalo Tantan, para kepala desa, serta para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.
Dalam sambutan Bupati Merangin yang dibacakannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian khusus yang diberikan kepada masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
“Kegiatan ini harus kita maknai sebagai wujud peneguhan komitmen bersama untuk membangun kepedulian terhadap penerapan pengasuhan alternatif anak, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan,” ujar Zulhifni.
Lebih lanjut, dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa pengasuhan alternatif dibagi menjadi tiga pilar utama:
Pengasuhan (Foster Care): Upaya pemenuhan kasih sayang dan keselamatan yang berkelanjutan.
Perwalian: Perlindungan terhadap kepentingan pribadi dan harta benda anak.
Pengangkatan Anak (Adopsi): Proses hukum pemberian status anak kandung kepada orang tua angkat.
Zulhifni menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh adat seperti Temenggung, untuk peduli terhadap nasib anak-anak terlantar.
Menurutnya, banyak anak yang membutuhkan pengasuhan karena keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, baik akibat kemiskinan, kematian, maupun perceraian.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kita semua untuk bertindak langsung meringankan beban anak-anak kita yang kehilangan fungsi pengasuhan dalam keluarganya,” tuturnya. (*)



