ADVERTORIAL
Puluhan Kades Terpilih Resmi Dilantik Bupati M Fadhil Arief
Batanghari – Puluhan Kepala Desa terpilih yang mengikuti ajang demokrasi tingkat Desa pada bulan Desember 2022 lalu akhirnya dilantik.
Puluhan Kepala Desa tersebut secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan langsung oleh orang nomor satu di Batanghari Muhammad Fadhil Arief yang berlangsung di serambi rumah Dinas Bupati.
Pada kesempatan tersebut hadir juga, Sekda Batanghari, para Asisten Setda Batang Hari, Ketua DPRD dan Anggota, Kapolres Batanghari, Puluhan Kades yang bakal dilantik, serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Batanghari dalam sambutannya mengatakan para Kades yang dilantik pada hari ini, Senin, 20 Maret 2023 star dalam bekerjanya juga mulai hari ini.
” Dalam jabatan itu sebelum melangkah harus melakukan Mapping pemetaan dirinya dan tantangan kerja itu yang mesti kawan – kawan kepala desa lakukan dan juga menyusun RPJMDes 2023-2029,” katanya.
Lanjut Suami Zulva Fadhil, mengenai tugas jenjang Pemerintahan akan selalu saling terkait mulai dari pusat hingga ke desa, maka dari itu RPJMDes harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Batanghari.
” Soal Kepala Desa deman atau tidak dengan Bupati dak ada urusannya, akan tetapi program Pemerintahannya harus selaras,” kata Fadhil Arief.
Diakhir sambutannya orang nomor satu di bumi serentak bak regam juga mengucapkan selamat kepada para kades yang baru saja dilantik dan mari bersama – sama membangun Kabupaten Batanghari.
” Kami mengucapkan selamat kepada seluruh kawan – kawan Kepala Desa, yang telah dilantik dan yakinlah niat baik apabila dijalankan dengan baik akan dipermudah oleh Allah SWT,” tutur M Fadhil Arief.
Berikut daftar nama 37 kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief
Kecamatan Mersam
Kepala Desa Simpang Rantau Gedang Epkusuma S.Pd
Kepala Desa Tanjung Putra Amrin
Kepala Desa Sengkati Mudo Tri Sutrisno.S. Kep
Kepala Desa Bukit Kemuning Romzi
Kepala Desa Bukit Harapan Ali Rahmad
Kepala Desa Sengkati Gedang Daud
Kepala Desa Teluk Melintang Nurdin
Kecamatan Muara Tembesi
Kepala Desa Pematang Lima Suku Hermanto
Kecamatan Muara Bulian
Kepala Desa Aro Rusli
Kepala Desa Simpang Terusan Suryadi Ningkrat
Kepala Desa Pelayangan Sumantri
Kepala Desa Tenam Yakub S.Ag.
Kecamatan Batin XXIV
Kepala Desa Mata Gual Anton Sugihartono, S.Pd
Kepala Desa Olak Besar Muhammad Ayub
Kepala Desa Terentang Baru Wahyu Pranyoto
Kepala Desa Jangga Baru Idham Holik
Kecamatan Pemayung
Kepala Desa Kampung Pulau Suldan Hadi
Kepala Desa Lubuk Ruso Irwansyah, A.Md
Kepala Desa Lopak Aur Aman
Kepala Desa Selat Asnawi
Kepala Desa Pulau Raman Azwar
Kecamatan Maro Sebo Ulu
Kepala Desa Peninjauan Aldian, S.Kom
Kepala Desa Kembang Seri Baru Muhammad Saharudin Mustakin, S.St.Pi
Kepala Desa Sungai Ruan Ilir Peri Vermata, S.Pd
Kepala Desa Sungai Lingkar Kitmir
Kepala Desa Padang Kelapo Budiyanto, SP
Kepala Desa Olak Kemang Hayat
Kepala Desa Tebing Tinggi Usman
Kepala Desa Rawa Mekar Jamaludin
Kepala Desa Mekar Sari Zainudin, SP
Kecamatan Bajubang
Kepala Desa Sungkai Sumadi, SE
Kepala Desa Petajen Sumiati
Kepala Desa Mekar Sari Nes Swali S.Ag
Kepala Desa Penerokan Mungkari
Kecamatan Maro Sebo Ilir
Kepala Desa Bukit Sari Mami
Kepala Desa Karya Mukti Dasmin
Kepala Desa Kehidupan Baru Nurul Hilal
ADVERTORIAL
Rekayasa Arus Jalan Samanhudi Murni Desakan Pedagang Pasar Tanjung Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan uji coba penataan lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates sejak Senin, 28 September 2026.
Pengalihan arus di kawasan Pasar Tanjung ini dilakukan atas desakan pedagang lantai dasar dan lantai atas, sekaligus membantah tuduhan keputusan sepihak dari pemerintah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa selain masukan warga pedagang, pertimbangan rekayasa jalan ini turut diperkuat oleh aspirasi mahasiswa serta pelaku usaha sekitar.
Pemkab Jember memandang adanya dinamika serta perbedaan tanggapan publik sebagai bagian dari proses penataan kawasan perkotaan.
Pemerintah daerah menjamin ruang komunikasi tetap terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat.
Diskusi terus dibuka agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.
“Kemunculan perbedaan sudut pandang maupun dinamika respons di tengah masyarakat terkait penyesuaian rute ini sebagai hal yang lumrah dalam alam demokrasi dan proses penataan kota,” kata Gus Fawait, Kamis, 1 Oktober 2026.
Sikap akomodatif dipastikan menjadi acuan utama jajaran Pemkab Jember selama masa pengalihan arus berlangsung.
Seluruh masukan dari warga akan dihimpun secara cermat oleh petugas teknis.
“Pemkab Jember siap menyerap semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra,” ujarnya.
Tim teknis terus menjalankan peninjauan dan pemantauan secara berkala di lokasi selama periode uji coba.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi pertimbangan akhir sebelum regulasi transportasi yang permanen resmi diberlakukan di kawasan perdagangan Tanjung. (*)
ADVERTORIAL
Urus Layanan JKN Tak Lagi Ribet, Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Andalan Peserta
DETAIL.ID, Jember – Berbagai inovasi digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kehadiran layanan digital tidak hanya mempercepat akses pelayanan kesehatan, tetapi juga memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan peserta dalam mengurus administrasi maupun mendapatkan pelayanan kesehatan.
Salah satu peserta yang merasakan langsung manfaat inovasi tersebut adalah Olivia Yolanda (29), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah, Olivia mengaku pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kini jauh lebih mudah dibandingkan beberapa tahun lalu.
Menurut Olivia, salah satu inovasi yang paling dirasakan manfaatnya adalah layanan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Jika sebelumnya peserta harus datang lebih pagi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan nomor antrean, kini proses tersebut dapat dilakukan secara daring dari rumah.
“Dulu kalau mau berobat harus datang pagi-pagi sekali agar mendapatkan nomor antrean lebih awal. Sekarang lebih praktis karena saya cukup mengambil antrean melalui Mobile JKN. Jadi saya bisa datang ketika nomor antrean sudah mendekati giliran saya dan tidak perlu menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan,” kata Olivia, Rabu, 30 September 2026.
Selain kemudahan antrean online, Olivia juga mengapresiasi transformasi layanan administrasi yang terus dilakukan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masyarakat saat ini memiliki banyak pilihan kanal layanan tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kalau dulu hampir semua urusan harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang sudah banyak pilihannya. Bisa melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, Aplikasi Mobile JKN, layanan BPJS Online, maupun BPJS Keliling. Hal tersebut sangat membantu peserta karena lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Olivia juga membagikan pengalamannya saat memanfaatkan layanan JKN ketika membutuhkan pengobatan.
Ia mengawali pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan selanjutnya mendapatkan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di RS Bina Sehat Jember. Seluruh proses yang dijalani berlangsung lancar dan mudah berkat dukungan sistem digital yang telah dikembangkan BPJS Kesehatan.
“Saya pernah menjalani pelayanan mulai dari FKTP hingga dirujuk ke RS Bina Sehat. Prosesnya sangat mudah dan tidak membingungkan. Sistem yang sudah terintegrasi membuat pelayanan berjalan lancar sehingga saya bisa lebih fokus pada proses pengobatan,” katanya.
Lebih lanjut, Olivia berharap BPJS Kesehatan dapat terus menghadirkan inovasi yang semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.
Ia menilai digitalisasi yang dilakukan saat ini telah membawa perubahan positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Menurut saya inovasi-inovasi BPJS Kesehatan sangat terasa dampaknya bagi peserta. Pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, setara dan solutif. Semoga BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tutur Olivia. (*)
ADVERTORIAL
Cegah Penyakit Jantung dengan Langkah Sederhana, JKN Hadir Berikan Perlindungan Kesehatan
DETAIL.ID, Jember – Penyakit jantung masih menjadi salah satu ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai masyarakat.
Selain dapat menurunkan kualitas hidup, penyakit jantung juga menjadi penyakit dengan pembiayaan tertinggi yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa penyakit jantung merupakan salah satu penyakit katastropik dengan beban pembiayaan terbesar dalam Program JKN.
Sepanjang periode 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2015 tercatat sebanyak 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun, kemudian meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada tahun 2025 dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.
Penyakit jantung bahkan menempati urutan pertama dibandingkan penyakit kronis lainnya dalam hal pembiayaan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
“Data tersebut menunjukkan bahwa penyakit jantung masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Padahal sebagian besar faktor risikonya dapat dicegah melalui perubahan perilaku dan gaya hidup yang lebih sehat. Karena itu, penting bagi kita untuk mulai menjaga kesehatan sejak sekarang, bukan ketika sudah sakit. Selain aktif bergerak, masyarakat juga perlu mengontrol asupan makanan dengan membatasi konsumsi makanan tinggi lemak, gula, dan garam. Pola makan sehat dapat diterapkan dengan memperbanyak konsumsi buah dan sayuran, memilih sumber protein yang sehat, serta mengurangi makanan olahan dan makanan cepat saji yang berisiko meningkatkan kadar kolesterol maupun tekanan darah,” ujar Yessy, Selasa, 29 September 2026.
Yessy menjelaskan bahwa salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan Gerak 3-3-5, yaitu melakukan aktivitas fisik atau olahraga sedikitnya tiga kali dalam seminggu selama 30 menit setiap kali berolahraga, atau total minimal 150 menit aktivitas fisik dalam satu minggu.
Aktivitas tersebut dapat berupa jalan kaki, jogging, bersepeda, senam, maupun olahraga lain yang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.
“Kita tidak pernah mengetahui kapan risiko sakit datang. Oleh karena itu, pastikan kepesertaan JKN selalu aktif agar terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Manfaat Program JKN tersebut dirasakan langsung oleh Yayuk Wahdaniyah (50), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Yayuk merupakan peserta JKN yang telah menjalani pengobatan penyakit jantung dan pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi Jember.
“Saya sudah menjalani pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi. Alhamdulillah semua pelayanan yang saya butuhkan dijamin melalui JKN. Kalau harus membayar sendiri, tentu biayanya sangat mahal dan akan sangat memberatkan keluarga,” ujar Yayuk.
Ia juga merasakan kemudahan saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ketika kamar sesuai hak kelas rawatnya sedang penuh, pihak rumah sakit menempatkannya sementara di kamar satu tingkat di atas hak kelasnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
“Saat itu kamar sesuai hak kelas saya penuh, sehingga saya dititipkan di kamar satu tingkat di atasnya. Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada saya. Pelayanan yang diberikan juga sangat baik sehingga saya merasa nyaman selama menjalani perawatan,” tuturnya.
Bagi Yayuk, kehadiran Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan untuk terus menjalani pengobatan dengan baik.
“Saya sangat bersyukur memiliki JKN. Program ini memberikan perlindungan dan harapan bagi saya. Saat harus menjalani pengobatan jantung, saya bisa fokus untuk sembuh tanpa khawatir memikirkan biaya. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan memastikan kepesertaan JKN tetap aktif,” ucapnya. (*)



