ADVERTORIAL
Puluhan Kades Terpilih Resmi Dilantik Bupati M Fadhil Arief
Batanghari – Puluhan Kepala Desa terpilih yang mengikuti ajang demokrasi tingkat Desa pada bulan Desember 2022 lalu akhirnya dilantik.
Puluhan Kepala Desa tersebut secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan langsung oleh orang nomor satu di Batanghari Muhammad Fadhil Arief yang berlangsung di serambi rumah Dinas Bupati.
Pada kesempatan tersebut hadir juga, Sekda Batanghari, para Asisten Setda Batang Hari, Ketua DPRD dan Anggota, Kapolres Batanghari, Puluhan Kades yang bakal dilantik, serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Batanghari dalam sambutannya mengatakan para Kades yang dilantik pada hari ini, Senin, 20 Maret 2023 star dalam bekerjanya juga mulai hari ini.
” Dalam jabatan itu sebelum melangkah harus melakukan Mapping pemetaan dirinya dan tantangan kerja itu yang mesti kawan – kawan kepala desa lakukan dan juga menyusun RPJMDes 2023-2029,” katanya.
Lanjut Suami Zulva Fadhil, mengenai tugas jenjang Pemerintahan akan selalu saling terkait mulai dari pusat hingga ke desa, maka dari itu RPJMDes harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Batanghari.
” Soal Kepala Desa deman atau tidak dengan Bupati dak ada urusannya, akan tetapi program Pemerintahannya harus selaras,” kata Fadhil Arief.
Diakhir sambutannya orang nomor satu di bumi serentak bak regam juga mengucapkan selamat kepada para kades yang baru saja dilantik dan mari bersama – sama membangun Kabupaten Batanghari.
” Kami mengucapkan selamat kepada seluruh kawan – kawan Kepala Desa, yang telah dilantik dan yakinlah niat baik apabila dijalankan dengan baik akan dipermudah oleh Allah SWT,” tutur M Fadhil Arief.
Berikut daftar nama 37 kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief
Kecamatan Mersam
Kepala Desa Simpang Rantau Gedang Epkusuma S.Pd
Kepala Desa Tanjung Putra Amrin
Kepala Desa Sengkati Mudo Tri Sutrisno.S. Kep
Kepala Desa Bukit Kemuning Romzi
Kepala Desa Bukit Harapan Ali Rahmad
Kepala Desa Sengkati Gedang Daud
Kepala Desa Teluk Melintang Nurdin
Kecamatan Muara Tembesi
Kepala Desa Pematang Lima Suku Hermanto
Kecamatan Muara Bulian
Kepala Desa Aro Rusli
Kepala Desa Simpang Terusan Suryadi Ningkrat
Kepala Desa Pelayangan Sumantri
Kepala Desa Tenam Yakub S.Ag.
Kecamatan Batin XXIV
Kepala Desa Mata Gual Anton Sugihartono, S.Pd
Kepala Desa Olak Besar Muhammad Ayub
Kepala Desa Terentang Baru Wahyu Pranyoto
Kepala Desa Jangga Baru Idham Holik
Kecamatan Pemayung
Kepala Desa Kampung Pulau Suldan Hadi
Kepala Desa Lubuk Ruso Irwansyah, A.Md
Kepala Desa Lopak Aur Aman
Kepala Desa Selat Asnawi
Kepala Desa Pulau Raman Azwar
Kecamatan Maro Sebo Ulu
Kepala Desa Peninjauan Aldian, S.Kom
Kepala Desa Kembang Seri Baru Muhammad Saharudin Mustakin, S.St.Pi
Kepala Desa Sungai Ruan Ilir Peri Vermata, S.Pd
Kepala Desa Sungai Lingkar Kitmir
Kepala Desa Padang Kelapo Budiyanto, SP
Kepala Desa Olak Kemang Hayat
Kepala Desa Tebing Tinggi Usman
Kepala Desa Rawa Mekar Jamaludin
Kepala Desa Mekar Sari Zainudin, SP
Kecamatan Bajubang
Kepala Desa Sungkai Sumadi, SE
Kepala Desa Petajen Sumiati
Kepala Desa Mekar Sari Nes Swali S.Ag
Kepala Desa Penerokan Mungkari
Kecamatan Maro Sebo Ilir
Kepala Desa Bukit Sari Mami
Kepala Desa Karya Mukti Dasmin
Kepala Desa Kehidupan Baru Nurul Hilal
ADVERTORIAL
Ratusan Atlet Antarprovinsi Bertarung di Jember Championship 3, Gus Fawait Siapkan Beasiswa Bagi Pemenang
DETAIL.ID, Jember – Sebanyak 860 atlet berlaga dalam Jember Championship 3 cabang olahraga pencak silat yang digelar di GOR PKSPO Kaliwates pada 14–15 Februari 2026.
Kejuaraan memperebutkan Piala Bupati Jember tersebut diikuti peserta dari sejumlah provinsi dan menjadi panggung bagi atlet berprestasi untuk membuka peluang beasiswa pendidikan.
Ratusan atlet datang dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, DI Yogyakarta, termasuk Jawa Timur.
Pertandingan berlangsung mulai jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Ketua IPSI Jember, Ahmad Halim, mengatakan jumlah peserta memang dibatasi menyesuaikan waktu pelaksanaan.
Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Jember itu menyebut kejuaraan kali ini menjadi yang pertama karena sertifikatnya ditandatangani langsung oleh Bupati Jember sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi para atlet.
“Atlet yang berprestasi juga akan kami usulkan untuk mendapatkan beasiswa khusus yang kuliah,” kata Halim saat pembukaan, Sabtu, 14 Februari 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir dan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan turnamen tersebut.
Ia menaruh harapan agar agenda serupa bisa meningkat menjadi ajang berskala nasional.
“Mudah-mudahan ke depan acara seperti ini menjadi event nasional,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, Jember kini memiliki dukungan akses transportasi yang semakin baik, termasuk dengan aktifnya Bandara Notohadinegoro Jember, sehingga peluang menghadirkan kegiatan nasional semakin terbuka.
Gus Fawait menegaskan pemerintah daerah siap memberi dukungan kepada atlet berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
“Bagi yang ikut serta dan juara di level SD, nanti bisa milih mau masuk SMP mana. Bagi yang di level SMP, nanti kita akan bantu dan kawal mau masuk SMA mana. Bagi yang lulusan Aliyah, SMA, maupun SMK, kalau mau kuliah kita akan menjadi pertimbangan dan prioritaskan untuk mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Jember,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan olahraga memberi efek pada pergerakan ekonomi masyarakat.
“Bukan cuma ekonomi saja, tapi juga ada sektor olahraga. Ujungnya, sektor olahraga itu juga akan berdampak kepada perekonomian. Caranya bagaimana? Dengan banyaknya acara seperti ini, banyak orang berkumpul, termasuk orang luar daerah, tentu ini akan banyak memutar perekonomian UMKM, PKL, perhotelan, dan lain sebagainya di Kabupaten Jember,” tuturnya.
Gus Fawait juga melihat event olahraga sebagai ruang penyaluran minat generasi muda, termasuk rencana pembangunan sirkuit di kawasan JSG pada 2026.
“Itu sebetulnya salah satunya adalah menekan anak-anak yang dianggap nakal, padahal sebetulnya mereka hanya membutuhkan tempat berekspresi. Salah satunya adalah event-event seperti ini, dan insyaallah nanti juga kita akan fasilitasi anak-anak kita di Kabupaten Jember yang punya potensi di bidang balap motor. Kita tidak akan biarkan mereka untuk balapan liar di jalan-jalan, tapi kita akan sediakan tempat di JSG untuk dibangun insyaallah di tahun 2026,” ujarnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Bima Arya Bedah “Babad Alas” di Jember, Gus Fawait Petik Refleksi Kepemimpinan Daerah
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri bedah buku Babad Alas bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kabupaten Jember, Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Bima Arya hadir sebagai pembicara utama sekaligus penulis buku yang mengulas dinamika kepemimpinan dan tantangan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kepemimpinan, khususnya mengenai kompleksitas yang dihadapi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan setelah memenangkan kontestasi politik.
Dalam pemaparannya, Bima Arya mengisahkan perjalanan politiknya di Kota Bogor.
Ia menyebut tantangan terbesar justru muncul setelah ia terpilih memimpin daerah tersebut.
“Beratnya kampanye itu tidak seujung kuku dibandingkan menjalankan pemerintahan. Saat kampanye, lawan terlihat jelas. Tetapi ketika memimpin pemerintahan, tidak selalu jelas siapa kawan dan siapa yang berseberangan,” katanya.
Bima Arya menggambarkan masa awal kepemimpinannya sebagai periode penuh tekanan.
Ia menghadapi dinamika birokrasi, kelompok kepentingan, hingga persoalan sosial yang tidak tercantum dalam teori politik formal.
Dari pengalaman itu, ia menyimpulkan kepemimpinan membutuhkan nilai, strategi, serta konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan.
Ia mengibaratkan perjalanannya sebagai representasi tokoh Bima dalam kisah pewayangan yang membuka Alas Amarta.
Dalam refleksi tersebut, ia menyampaikan bahwa keberanian harus berjalan beriringan dengan kebijaksanaan agar tidak memunculkan persoalan baru.
Selain itu, Bima Arya juga memaparkan pengaruh pemikiran Arief Budiman, Soe Hok Gie, dan Nurcholish Madjid terhadap gaya kepemimpinannya.
Nilai inklusivitas, keadilan sosial, serta keberpihakan kepada kelompok minoritas menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan publik.
Pengalaman kepemimpinannya mencakup sikap terbuka terhadap kritik mahasiswa terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, penanganan polemik rumah ibadah, hingga penataan investasi hiburan yang dinilai tidak selaras dengan karakter daerah.
Ia menyampaikan setiap kebijakan harus berpijak pada nilai moral dan kepentingan masyarakat luas, bukan kalkulasi politik jangka pendek.
Menanggapi pemaparan tersebut, Gus Fawait menilai pengalaman Bima Arya menjadi cermin bagi kepemimpinan di Kabupaten Jember.
Ia menyebut tantangan daerah memiliki pola serupa, terutama keterbatasan fiskal, angka kemiskinan yang tinggi, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.
Saat mulai memimpin Jember, ia menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem tertinggi di Jawa Timur, angka stunting yang tinggi, serta masalah kesehatan ibu dan bayi.
Pemerintah Kabupaten Jember kemudian memprioritaskan reformasi pelayanan publik sebagai langkah awal pembangunan.
Pemkab Jember memperluas akses layanan kesehatan melalui optimalisasi jaminan kesehatan daerah hingga tercapai Universal Health Coverage.
Kebijakan tersebut memberi jaminan pengobatan gratis sekaligus memperkuat operasional fasilitas kesehatan daerah, termasuk peningkatan kinerja layanan rumah sakit umum daerah.
Di sektor administrasi kependudukan, pemerintah daerah mendekatkan layanan ke masyarakat desa melalui kecamatan untuk menghapus hambatan jarak dan waktu dalam mengakses layanan dasar.
Dalam forum itu pula, Gus Fawait menegaskan peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai instrumen kemandirian fiskal.
Ia memandang BUMD berfungsi mengisi sektor ekonomi yang tidak dijangkau swasta sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ia juga melaporkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah dalam satu tahun terakhir sebagai indikator penguatan kapasitas fiskal Kabupaten Jember.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” ucapnya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.
“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.
“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.


