Connect with us
Advertisement

DAERAH

Terjadi Peningkatan Harga Barang yang Signifikan

DETAIL.ID

Published

on

KPPU lakukan pemaparan terkait harga barang menjelang Ramadhan.

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan berbagai kenaikan harga berbagai komoditas pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Kenaikan di tingkat produsen terjadi di beberapa komoditas pangan khususnya pada wilayah Pulau Kalimantan (Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat).

Lalu Pulau Jawa (Banten dan Jateng), Jambi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Pada tingkat konsumen, kenaikan terjadi hampir di seluruh wilayah.

Dari pengawasan, kenaikan perlu diwaspadai dan diantisipasi pada komoditas beras premium, beras medium, cabe rawit merah serta jagung pilpilan kecil.

Ini dikarenakan komoditas tersebut merupakan salah satu bahan baku utama untuk memproduksi produk penting lainnya.

Antisipasi tersebut perlu dilakukan guna menghindari terjadinya kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga.

Temuan tersebut dikemukakan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala, beserta
Kepala Kantor Perwakilan KPPU di seluruh wilayah Indonesia dalam forum dengan jurnalis tentang antisipasi tindakan antipersaingan menjelang Ramadhan yang dilaksanakan secara daring Senin sore, 20 Maret 2023.

Sebagai informasi, KPPU bertugas memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik agar inflasi dapat dikendalikan.

Momentum hari besar keagamaan seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai komoditas bahan pokok.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU baik di tingkat pusat maupun wilayah aktif melakukan pengawasan di lapangan atas berbagai komoditas penting.

Dalam masa menjelang Ramadhan 1444 H ini, KPPU menemukan berbagai kenaikan harga di berbagai komoditas.

Dari koordinasi yang dilaksanakan dengan pemerintah, berbagai kelangkaan barang tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor.

Seperti faktor cuaca dan hama, kenaikan permintaan menjelang hari besar keagamaan, pengurangan subsidi biaya produksi, atau adanya peremajaan tanaman pangan.

Untuk itu, KPPU memfokuskan observasinya pada tiga komoditas, yakni beras, minyak goreng rakyat, dan daging sapi/kerbau.

Pada komoditas beras, diketahui harga beras nasional terus mengalami kenaikan sejak September 2022,
yang diduga dipicu oleh kenaikan biaya produksi beras.

Namun dari sisi pasokan, masih terdapat surplus produksi beras sebanyak 2,6 juta ton (Maret) dan 800 ton (April).

Pada minyak goreng, volume Minyakita meningkat dibandingkan bulan Januari 2023, namun secara proporsi masih lebih rendah dibandingkan minyak curah.

Pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita bulan Februari 2023 sebesar 88.811 ton atau 24,66% dari total DMO.

Diharapkan, DMO Minyakita dapat mencapai 40%. Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng
(antisipasi menjelang puasa dan lebaran), pemerintah telah melakukan pasokan minyak goreng curah dan kemasan hingga 450.000 ton (naik sebesar 50% dari kebutuhan nasional 300.000 ton).

Ini dilakukan sepanjang periode bulan Februari, Maret, dan April. Pada komoditas daging sapi, produksi dalam negeri periode Maret dan April 2023 adalah 42.623 ton dan 45.319 ton.

Sementara kebutuhan daging sapi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023 diperkirakan sebanyak 65.987 ton (Maret) dan 69.277 ton (April).

Sehingga terdapat potensi defisit, yang kemungkinan diantisipasi pemerintah dengan stok awal 2023 dan impor daging sapi/kerbau.

Kenaikan memang terjadi setiap kali melewati periode Ramadhan dan Idul Fitri.

Untuk itu, KPPU akan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok daging sapi dan substitusinya untuk memastikan ketersediaan stok daging selama periode hari besar
keagamaan tersebut.

Jelang Ramadhan tahun ini KPPU akan memfokuskan pada sisi penawaran komoditas atau supply push.

Apabila terdapat indikasi gangguan stok pangan karena praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat KPPU dapat melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

KPPU juga secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Daerah.

Tujuannya untuk memperkuat pengawasan dan penanganan tindakan anti persaingan di sektor bahan pokok guna memantau distribusi dan memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga yang
wajar.

Di wilayah, langkah antisipatif telah mulai dilakukan oleh Kantor Wilayah KPPU, khususnya dalam pengawasan hambatan pasokan di pasar serta pengawasan praktik penjualan bersyarat.

Di beberapa wilayah, tindakan antisipatif tersebut telah membuahkan hasil, paska berbagai advokasi yang dilakukan KPPU kepada pelaku usaha.

Secara simultan, KPPU di seluruh wilayah juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna pencegahan praktik anti persaingan.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Dukung Penuh PS Merangin, Bupati M. Syukur Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Merangin, M. Syukur, menunjukkan dukungan penuhnya kepada Tim Sepak Bola PS Merangin dengan menghadiri langsung pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026 di Lapangan Swarnabhumi, Kabupaten Muaro Jambi.pada Rabu, 14 Januari 2026.

Bupati M. Syukur yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, bersama Manager PS Merangin yang juga Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi dan Wakil Manager Suherman tiba di Stadion Swarnabhumi sekitar pukul 14.00 WIB.

Begitu turun dari mobil, Bupati M. Syukur langsung disambut oleh pemain dan official PS Merangin. Yang mengenakan jaket dan kostum biru putih dengan dukungan sponsor dari Bank 9 Jambi.

Kehadiran orang nomor satu di Merangin ini menjadi sorotan. Pasalnya mayoritas kontingen kabupaten lain hanya dihadiri oleh perwakilan pejabat setingkat Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah.

Dalam keterangannya di sela-sela pertandingan, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memompa motivasi para atlet agar mampu mengharumkan nama Kabupaten Merangin.

“Kami hadir dalam rangka memberi dukungan penuh agar para pemain kita lebih bersemangat dan termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan. Saya lihat para pemain tampak bugar dan ceria. Harapan saya, fokuslah bermain dan menangkan setiap pertandingan,” ujar Bupati M. Syukur.

Tak hanya sekadar dukungan kehadiran, Bupati juga menjanjikan apresiasi khusus bagi tim jika mampu membawa pulang piala bergengsi tersebut ke Bumi Merangin.

“Jika Merangin berhasil menjadi juara, akan ada bonus kejutan untuk para pemain dan official,” katanya.

Continue Reading

DAERAH

Bukan Sekadar Pesantren Biasa: Menyibak Keunikan Pesantren Kauman Muhammadiyah di Kota Dingin Padang Panjang

Oleh: Taufikkurahman*

DETAIL.ID

Published

on

DI  JANTUNG Kota Padang Panjang, yang dikenal dengan sejuknya udara dan julukan “Kota Serambi Mekah”, berdiri tegak sebuah lembaga pendidikan yang telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang dakwah dan pembaruan Islam di Minangkabau. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Namanya mungkin tak sefenomenal pesantren-pesantren besar lainnya, tetapi siapa sangka, di balik tembok dan bangunannya yang bernuansa masa lalu, tersimpan konsep pendidikan yang justru sangat visioner dan unik, menjadikannya lebih dari sekadar pesantren biasa.

Keunikan Pesantren Kauman berawal dari fondasi historisnya yang kuat. Ia lahir dari pertemuan tiga arus tradisi yang membentuk karakter Minangkabau modern: tradisi surau, sistem pesantren, dan gerakan Muhammadiyah.

Surau: Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional Minangkabau, surau menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kearifan lokal “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Pesantren: Memberikan kerangka pendidikan yang terstruktur dengan metode bandongan dan sorogan, serta penekanan pada penguasaan kitab kuning dan hidup berjamaah.

Muhammadiyah: Membawa semangat pembaruan (tajdid), pemurnian akidah, dan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan umum untuk kemajuan umat.

Pesantren Kauman Muhammadiyah berhasil menyatukan ketiganya. Di sini, santri tak hanya menghafal Al-Qur’an dan kitab fikih, tetapi juga diajak untuk kritis, melek sains, dan aktif berkontribusi di masyarakat, sebagaimana filosofi pendidikan K.H. Ahmad Dahlan. Inilah yang membedakannya dari pesantren tradisional murni atau sekolah modern sekuler.

Kekhasan utama yang langsung terasa adalah model kurikulumnya. Pesantren ini tidak menganut dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Keduanya disinergikan secara integral.

Pagi hingga Siang: Santri mengikuti pembelajaran formal sesuai kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, dengan kualitas yang setara dengan sekolah unggulan. Ilmu matematika, sains, bahasa asing, dan teknologi diajarkan dengan serius.

Sore hingga Malam: Atmosfer berubah menjadi nuansa pesantren. Kegiatan diisi dengan pengajian kitab kuning (seperti Fathul Qarib, Kitab Al-Azhar, dan lain sebagainya), tahfizh Al-Qur’an, diskusi keislaman, dan pembinaan karakter. Kitab-kitab karya ulama Minang juga tak luput dari kajian, menunjukkan penghormatan pada khazanah lokal.

Praktik Ibadah & Kepemimpinan: Kehidupan asrama (boarding) melatih kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan. Santri diorganisir dalam sistem hizbul wathan (kepanduan) khas Muhammadiyah, yang mengasah jiwa sosial, ketangkasan, dan kecintaan pada alam.

Lokasinya di Padang Panjang yang dingin dan tenang bukan sekadar latar belakang. Iklim ini turut membentuk karakter pendidikan. Suasana yang sejuk dan kondusif mendukung konsentrasi belajar yang tinggi, ketenangan dalam bermuhasabah, dan pembentukan pribadi yang santun serta reflektif.

Di sinilah proses kaderisasi Muhammadiyah berjalan intensif namun natural. Santri tidak hanya dicetak untuk pandai secara akademis, tetapi ditanamkan jiwa “Mukmin dan Muslih” – beriman kuat dan menjadi pelaku perbaikan (reformis) di masyarakat. Mereka didorong untuk terampil berorganisasi melalui IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), berpidato, menulis, dan menginisiasi kegiatan sosial. Banyak alumni yang kemudian menjadi tokoh Muhammadiyah, guru, dosen, atau profesional di berbagai bidang, membawa semangat Kauman ke tingkat nasional.

Inilah paradoks yang menarik. Di satu sisi, Pesantren Kauman sangat menghormati tradisi. Arsitektur bagian tuanya yang klasik, penggunaan jas dan peci dalam acara tertentu, serta penghormatan yang tinggi pada guru adalah buktinya. Mereka adalah penjaga warisan intelektual Islam Nusantara.

Namun di sisi lain, mereka terbuka pada modernitas. Penggunaan proyektor, komputer, dan internet untuk pembelajaran sudah menjadi hal biasa. Isu-isu kontemporer seperti literasi digital, lingkungan, dan kesehatan reproduksi remaja dibahas dengan pendekatan keislaman yang kontekstual. Mereka membuktikan bahwa menjadi tradisionalis tidak harus menjadi kolot, dan menjadi modern tidak harus meninggalkan akar.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah sebuah “laboratorium pendidikan” yang hidup. Ia berhasil menjadi jembatan yang fungsional antara masa lalu dan masa depan, antara adat dan syariat, antara kesalehan individu dan tanggung jawab sosial.

Keunikannya terletak pada kemampuan untuk tetap autentik tanpa terkucil, dan progresif tanpa kehilangan identitas. Di tengah gemuruh modernisasi yang kadang mengguncang nilai-nilai, pesantren ini tetap tegak bagai Bukit Barisan yang mengelilinginya, memberikan pendidikan yang menyejukkan jiwa dan mencerahkan akal. Bukan sekadar pesantren biasa, melainkan sebuah warisan intelektual yang terus bernafas dan relevan untuk Indonesia masa kini dan mendatang.

Continue Reading

DAERAH

BPK Temukan Catatan Penanganan TBC, Kemas Faried: DPRD Akan Kawal Rekomendasi BPK ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,‎Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024-2025.

Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu 14 Januari 2026 tersebut memuat hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Kota Jambi dalam penanganan TBC hingga Triwulan III Tahun 2025.

‎Kemas Faried mengatakan, LHP BPK akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program kesehatan masyarakat. Menurutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK perlu ditindaklanjuti agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif.

‎”DPRD akan mengawal rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana dan dukungan anggaran,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi LHP akan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, terutama Komisi Komisi IV. DPRD juga akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Untuk Kota Jambi, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam penuntasan TBC, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus.

BPK juga mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs