Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari M.Fadhil Arief Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Batanghari Tahun 2024

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menghadiri dan membuka secara Resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2024.

Acara bertempat di ruang Pola Besar Kantor Bupati yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, para Kepala OPD, Camat dan Ketua Organisasi se-Kabupaten Batang Hari.
Dalam sambutannya Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan perihal terkait RKPD, bagaimana perencanaan itu bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat besar.

“APBD Kabupaten Batang Hari ini milik rakyat, dititipkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola dengan baik dan hasilnya dirasakan kembali oleh masyarakat,” kata Bupati.

Seiring dengan itu semua, timbullah aturan-aturan lain, tentang perencanaan, otonomi daerah, pemerintah daerah, Pemilukada dan Pemilu.

“Diformulakanlah ini, maka terbitlah RPJMD Kabupaten Batang Hari tahun 2021-2026 yang disahkan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

“Intinya RPJMD itu adalah simpulan dari janji politik calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih yang sudah diserahkan ke KPU pada saat mendaftarkan diri, diurailah itu menjadi sebuah APBD,” tuturnya.

RPJMD merupakan koridor pembangunan selama masa jabatan itu berlangsung.

“Karena adanya keterbatasan waktu, tenaga, biaya, maka dibagilah pertahap namanya RKPD yang dibagi setiap tahunnya. Digabungkan seluruh RKPD itu menjadi RPJMD,” ujarnya

Dikatakan Bupati Fadhil, seiring waktu berjalan undang-undang Pemilukada mengalami perubahan yang sampai saat ini, masih dianggap bahwa Pilkada itu akan terjadi di tahun 2024.

“Sehingga masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari tidak akan sampai 4 tahun, sementara RPJMD nya tetap 5 tahun,” ucapnya.

Untuk dapat memenuhi janji yang telah diucapkan kepada masyarakat, Bupati Batang Hari melakukan

“Bagaimana ini dikompres, akselerasi, dilakukan sumber pendapatan baru, efisiensi, efektivitas sehingga janji yang harus dipenuhi 5 tahun itu dikompres ditepati selama 3 tahun,” kata Bupati.

Resikonya apa pasti ada pihak yang dikorbankan contohnya kawan-kawan ASN, SPPD yang sebelumnya 23 milyar setahun hanya 8 miliar. Saya terimakasih kepada seluruh kawan-kawan ASN yang merelakan kenikmatan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Batang Hari,” tuturnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Minta Puskesmas di Sekitar Wisata Jember Siaga Selama Libur Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember saat meminta Nakes siaga di kawasan wisata. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta puskesmas di sekitar kawasan wisata menyiagakan ambulans dan tenaga medis selama periode libur Lebaran, Jumat, 20 Maret 2026.

Instruksi tersebut ia sampaikan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar layanan kesehatan tetap tersedia di lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan kunjungan wisatawan.

“Saya minta puskesmas, khususnya yang di sekitar wilayah wisata, kiranya nanti untuk bersiap siaga terkait masalah ambulans apabila dibutuhkan oleh masing-masing objek wisata di Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.

Gus Fawait juga meminta perhatian khusus pada kawasan wisata yang diperkirakan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.

“Jangan sampai ada daerah-daerah yang menjadi pusat titik kumpul massa malah tidak ada ambulans dan tenaga medisnya. Terutama Papuma dan Watu Ulo ini akan membeludak sehingga perlu dukungan penuh untuk memastikan mereka standby di sana,” ujarnya.

Penyiagaan tenaga medis dan ambulans di kawasan wisata tersebut bertujuan memastikan wisatawan dan masyarakat sekitar memperoleh layanan kesehatan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat selama masa libur Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memetakan sembilan titik strategis yang menjadi fokus penyiagaan layanan kesehatan selama masa libur.

“Penyiagaan personel medis ini dijadwalkan berlangsung mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026,” ucap Zamroni.

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas meliputi Alun-alun Jember, Kecamatan Puger dan kawasan sekitarnya seperti Pondok Dalem dan Paseban, serta destinasi wisata Pantai Watu Ulo dan Pantai Papuma.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Ajak Warga Jember Manfaatkan Layanan Publik Gratis

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam Safari Ramadan di Ledokombo, Selasa (17/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengajak warga memanfaatkan berbagai layanan publik gratis saat Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa, 17 Maret 2026.

Gus Fawait menggunakan agenda tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program layanan yang dapat diakses warga Kabupaten Jember tanpa biaya.

Dalam rangkaian kegiatan itu, ia berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di Ledokombo.

Ia juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta meresmikan pemasangan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu.

Gus Fawait menguraikan bahwa sebagian warga masih belum mengetahui hak mereka dalam mengakses layanan publik yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Kabupaten Jember ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Ternyata di lapangan, masih banyak warga yang belum tahu kalau ada program pengobatan gratis hanya dengan KTP, pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, dan lain sebagainya,” ujar Gus Fawait.

Melalui Safari Ramadan tersebut, ia juga memberi penjelasan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh layanan pengobatan gratis cukup menggunakan KTP.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberi kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Selain layanan kesehatan dan administrasi kependudukan, sosialisasi tersebut turut membahas isu lain di masyarakat, antara lain pencegahan pernikahan dini, penurunan angka stunting, serta persoalan infrastruktur.

Pada akhir kegiatan, Gus Fawait mengajak warga memanfaatkan layanan pengaduan Wadul Gus’e untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari warga miskin yang belum menerima bantuan hingga kendala pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.

Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs