No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Maret 18, 2023
in PERKARA
A A
Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
17
VIEWS
ShareTweetSendScan

Jakarta – Tak lama usai Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis ringan dan bebas terhadap para terdakwa dalam tragedi Kanjuruhan, jaksa langsung menyampaikan akan melakukan upaya hukum kasasi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana yang diperoleh awak media, Sabtu 18 Maret 2023.

“Terkait dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang terhadap terdakwa Bambang Sidik Achmadi dan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto yang divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum menyatakan upaya hukum kasasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana pada Sabtu, 18 Maret 2023.

ArtikelTerkait

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara

Maret 28, 2023
91
Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan Polda Jambi

Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan Polda Jambi

Maret 27, 2023
41
Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Maret 25, 2023
245
Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii

Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii

Maret 20, 2023
37

Sementara untuk vonis pidana penjara terhadap terdakwa Abdul Haris (1 tahun 6 bulan), terdakwa Suko Sutrisno (1 tahun), dan Terdakwa Hasdarmawan (1 tahun 6 bulan), Kapuspen bilang begini.

“Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas terhadap dua anggota Polres Malang atas tragedi yang menimbulkan 135 korban jiwa tersebut yakni mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Dengan pertimbangan, gas air mata yang ditembakkan para personel Samapta Polres Malang hanya mengarah ke tengah lapangan. Namun kemudian terbawa angin dan sampai ke arah tribun selatan para penonton.

Sementara itu dalam perkara Wahyu, majelis hakim berkesimpulan tidak ada hubungan sebab akibat timbulnya korban atas apa yang didakwakan jaksa. Hakim menilai Wahyu tidak pernah memerintahkan penembakan gas air mata.

Selain vonis bebas keduanya, Abu bersama anggota Majelis Hakim yang lain juga terlebih dahulu memberikan vonis ringan terhadap 3 terdakwa lainnya yakni, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dengan pidana 1,5 tahun penjara.

Kemudian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Suko Sutrisno yang masing-masing hanya divonis 1,5 tahun dan 1 tahun penjara. (*)Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Jakarta – Tak lama usai Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis ringan dan bebas terhadap para terdakwa dalam tragedi Kanjuruhan, jaksa langsung menyampaikan akan melakukan upaya hukum kasasi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana yang diperoleh awak media, Sabtu 18 Maret 2023.

“Terkait dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang terhadap T
terdakwa Bambang Sidik Achmadi dan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto yang divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum menyatakan upaya hukum kasasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Sementara untuk vonis pidana penjara terhadap terdakwa Abdul Haris (1 tahun 6 bulan), terdakwa Suko Sutrisno (1 tahun), dan Terdakwa Hasdarmawan (1 tahun 6 bulan), Kapuspen bilang begini.

“Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas terhadap dua anggota Polres Malang atas tragedi yang menimbulkan 135 korban jiwa tersebut yakni mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Dengan pertimbangan, gas air mata yang ditembakkan para personel Samapta Polres Malang hanya mengarah ke tengah lapangan. Namun kemudian terbawa angin dan sampai ke arah tribun selatan para penonton.

Sementara itu dalam perkara Wahyu, majelis hakim berkesimpulan tidak ada hubungan sebab akibat timbulnya korban atas apa yang didakwakan jaksa. Hakim menilai Wahyu tidak pernah memerintahkan penembakan gas air mata.

Selain vonis bebas keduanya, Abu bersama anggota Majelis Hakim yang lain juga terlebih dahulu memberikan vonis ringan terhadap 3 terdakwa lainnya yakni, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dengan pidana 1,5 tahun penjara.

Kemudian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Suko Sutrisno yang masing-masing hanya divonis 1,5 tahun dan 1 tahun penjara. (*)

Terkait

Previous Post

Sambut Ramadan 1444 H, PKJM Beri Hadiah Kepala Sapi Buat Mashuri

Next Post

Polsek Pamenang Dinilai Lambat Tangani Pengaduan Masyarakat, Ini Kata Pengacara Pelapor

Related Posts

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara
Maret 28, 2023
91

Jambi - Sidang perkara penggelapan dengan Nomor Perkara: 86/Pid.B/2023/PN Jmb kembali bergulir setelah beberapa kali ditunda karena JPU belum bisa...

Read more

Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan Polda Jambi

Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan Polda Jambi
Maret 27, 2023
41

Jambi - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penganiayaan pada Minggu, 26 Maret 2023. Ketiga...

Read more

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya
Maret 25, 2023
245

Jambi - Polemik berkepanjangan sengketa lahan antara PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dengan masyarakat Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten...

Read more

Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii

Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii
Maret 20, 2023
37

Jambi - Terkait postingan akun instagram Infoseputar-jambii, tim kuasa hukum pemprov akan mengambil langkah tegas. Pihaknya akan mengambil langkah hukum...

Read more
Next Post
Polsek Pamenang Dinilai Lambat Tangani Pengaduan Masyarakat, Ini Kata Pengacara Pelapor

Polsek Pamenang Dinilai Lambat Tangani Pengaduan Masyarakat, Ini Kata Pengacara Pelapor

Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

PT RSI konsisten mengembangkan Program Akuakultur yang optimal dan berkelanjutan.

Perusahaan ini Kembangkan Program Akuakultur yang Optimal

Bupati Sergai Darma Wijaya dan rombongan berfoto bersama di lokasi akuakultur milik PT RSI.

Bupati Sergai Mendukung Industri Perikanan yang Selaras dengan Lingkungan

Bupati Merangin Mashuri menyerahkan Musala Sambangi yang dibangun dengan dana pribadi keluarga Mashuri kepada warga untuk dipergunakan sebagai sarana ibadah warga.

Mashuri Serahkan Musala Safangah kepada Warga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Maret 25, 2023
245

Jambi - Polemik berkepanjangan sengketa lahan antara PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dengan masyarakat Desa...

Disebut Melanggar AD/ART, 9 Advokat Ini Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh DPD KAI Provinsi Jambi

Disebut Melanggar AD/ART, 9 Advokat Ini Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh DPD KAI Provinsi Jambi

Maret 5, 2023
321

Jambi - Pengurus Harian, Ketua Bidang dan Sekretaris serta beberapa anggota pengurus kaderisasi dan organisasi...

Demo Berhari-hari Masyarakat Sakean ke PT EWF Soal Sengketa Lahan Segera Berangkat ke Pengadilan

Demo Berhari-hari Masyarakat Sakean ke PT EWF Soal Sengketa Lahan Segera Berangkat ke Pengadilan

Maret 22, 2023
210

Jambi - Adi Setiadi tak sudi lahan warisan nenek moyang warga Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu,...

Currently Playing

BERITA PILIHAN

  • Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    13068 shares
    Share 5263 Tweet 3252
  • Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

    10430 shares
    Share 4174 Tweet 2607
  • Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

    6314 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

    5053 shares
    Share 2026 Tweet 1261
  • Harga Sawit Turun Terus Menerus, Berikut Update Harga Sawit Periode 10-16 Juni 2022

    4856 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

Agustus 15, 2020
Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Agustus 20, 2020
Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

April 29, 2022
Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

Agustus 24, 2020
Oknum Polisi Anggota Gakkumdu

Syaiful Desak Kapolda Periksa Oknum Polisi Anggota Gakkumdu Tanjungjabung Timur

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

Tertangkap Sebar Uang CE

Emak-emak Tertangkap Sebar Uang CE di Muarojambi, Nazli: Kata Wo, Lepaskan Saja

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

Maret 28, 2023
Wagub: Pasar Murah TP-PKK Mewujudkan Kestabilan Harga Pangan

Wagub: Pasar Murah TP-PKK Mewujudkan Kestabilan Harga Pangan

Maret 28, 2023
Jadi Wakajati, Ini Pesan Kajati Sumut ke Joko Purwanto

Jadi Wakajati, Ini Pesan Kajati Sumut ke Joko Purwanto

Maret 28, 2023
Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Maret 28, 2023

BERITA PERISTIWA

Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Maret 28, 2023
72
Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat
PERISTIWA

Tanjungjabung Barat - Masyarakat yang berdomisili dan bermukim di Desa Talang Makmur, Kec. Tebing Tinggi,...

Read more

Nurung Diterkam Buaya di Sabak Timur Saat Hendak Mandi, Kaki Kanan Luka Robek dan Kaki Kiri Luka Cakar

Maret 26, 2023
35
Nurung Diterkam Buaya di Sabak Timur Saat Hendak Mandi, Kaki Kanan Luka Robek dan Kaki Kiri Luka Cakar
PERISTIWA

Jambi - Seorang nenek bernama Nurung (61) diterkam seekor buaya di Parit 3 RT 20...

Read more

Aneh Anak Angkat Mengaku Ahli Waris, Buat Laporan Penggelapan

Maret 26, 2023
88
Aneh Anak Angkat Mengaku Ahli Waris, Buat Laporan Penggelapan
PERISTIWA

Merangin – Ada-ada saja ulah anak angkat ini. Demi mendapatkan harta peninggalan ayah angkat, ia...

Read more

Gubernur Al Haris Menjenguk Ari yang Dibacok Sesama Wartawan

Maret 25, 2023
34
Gubernur Al Haris Menjenguk Ari yang Dibacok Sesama Wartawan
PERISTIWA

Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris menjenguk Ari, wartawan yang menjadi korban pembacokan sesama wartawan...

Read more
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA