ADVERTORIAL
Hj. Hesti Haris: Antusias Masyarakat Membeli Produk, Indikasi Menggelar Pasar Murah Bermanfaat Bagi Masyarakat
Jambi – Pasar Murah Ramadhan 1444 H Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jambi resmi ditutup oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM , H. Husairi, SIP, M.E, Kamis, 30 Maret 2023 bertempat di halaman kantor TP-PKK Telanaipura. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris serta para Kepala OPD terkait.
Dijelaskan oleh Ketua TP PKK bahwa kegiatan pasar murah ini dilaksanakan bekerjasama dengan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta beberapa kelompok UMKM binaan PKK.
”Antusias warga untuk membeli produk dan sembako bersubsidi yang disediakan, hal ini memberi indikasi bahwa kegiatan pasar murah memang diperlukan dan bermanfaat untuk masyarakat terutama yang kurang mampu,” ujar Hesti Haris.
Ketua TP PKK mengharapkan di bulan yang penuh berkah ini agar seluruh institusi/organisasi kemasyarakatan dan swasta untuk berbagi kepada masyarakat di tingkat kabupaten/kota dengan melakukan kegiatan berbagi dimulai dari hal-hal kecil yang bermanfaat, dimana TP PKK kabupaten/kota dengan dukungan OPD terkait sebagai penggeraknya.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan pasar murah ini belum dapat menjangkau seluruh masyarakat, akan tetapi paling tidak bisa menjadi penyemangat masyarakat dalam kondisi ekonomi yang baru bangkit dari bencana Covid-19,” katanya.
Sementara itu Gubernur Jambi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM , H. Husairi, SIP, M.E, menyatakan bahwa hari besar keagamaan, termasuk Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri merupakan masa rentan bagi harga dan stok bahan pokok.
Pemerintah, baik pusat dan daerah, terus berusaha cepat dan tanggap dalam mengambil langkah dan strategi dalam menjamin ketersediaan kebutuhan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
“Untuk itu, pemerintah terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pihak, seraya mendukung kelancaran ibadah masyarakat, pemenuhan daya beli masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok dengan kestabilan harga, dapat tercukupi. Kesuksesan pasar murah ini, dapat terlihat dari tingginya antusias masyarakat yang mengunjungi pasar murah. Kesuksesan dalam upaya memenuhi kesesuaian target dan tepat sasaran, sehingga dapat meringankan beban masyarakat, khususnya yang berdaya beli rendah, dalam memenuhi kebutuhan pokoknya,” katanya.
Dijelaskan gubernur, pelaksanaan pasar murah ini menjadi wujud kontribusi besar dan sinergi yang baik dalam membantu pemerintah daerah guna memenuhi ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya bagi masyarakat, serta dalam menekan kenaikan harga-harga atau mengendalikan inflasi di bulan Ramadhan.
“Saya selalu berharap, kegiatan pasar murah ini, tidak hanya diselenggarakan di Kota Jambi, namun juga dapat diselenggarakan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, melalui koordinasi dan sinergi PKK Provinsi Jambi, PKK kabupaten/kota beserta pemerintah, guna menjaga ketersediaan dan pengendalian harga barang kebutuhan pokok, dengan tetap menjaga kualitas mutu barang yang baik,” kata Gubernur.
Selanjutnya “Saya berharap, PKK Provinsi Jambi dapat menjadi lokomotif pergerakan PKK se Provinsi Jambi dalam pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan yang berdampak positif yang dapat menyentuh secara merata di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Semoga langkah pelaksanaan Pasar Murah Ramadhan 1444 H ini menjadi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan kepengurusan organisasi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) masa bakti 2025-2028 pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pengukuhan tersebut, Raden Jufri merupakan ketua terpilih untuk memimpin organisasi AJB masa bakti 2025-2028, menggantikan pemimpin sebelumnya Bambang Erwanto.
Bupati Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa dengan dilakukan pengukuhan ini semoga semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah daerah untuk bersama menjadikan Kabupaten Batanghari super tangguh.
“Teruslah menebarkan aura positif dan meminimalisir pengaruh negatif khususnya pada bidang publikasi media online dan bersinergi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batanghari,”katanya.
Dalam era industri yang memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan komputasi serta analisa data, jurnalisme membutuhkan media untuk menjadi wadah penyebarluasan informasi yang terdapat dalam berita.
Salah satunya media online telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyajian berita karena lebih cepat dan fleksibel, dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Raden Jufri mengatakan organisasi ini merupakan organisasi profesi yang didirikan para wartawan harian cetak dan elektronik, yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Batanghari.
Organisasi ini dideklarasikan secara resmi pada Mei 2014 silam, dan telah mendapat pengesahan sebagai organisasi perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham.
Dengan demikian, kata dia, AJB akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Batanghari dan selalu siap bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan dikukuhkan pengurus AJB ini, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Batang Hari dan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III
DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.
Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.
Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.
Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.
“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.
Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.
“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.
Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.
“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.
Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.
“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.
Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:
- Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
- Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
- Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
- Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
- Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
- Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
- Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
- Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
- PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
- Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
- Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
- PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
- Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.
Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
- Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
- Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
- Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
- Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
- Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
- Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
- Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.
Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.
Reporter: Dyah Kusuma
Batanghari
Sambut Program Penguatan Literasi-Numerasi, Bupati Fadhil Arief: Batanghari Siap Perkuat Pondasi Pendidikan Dasar
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menerima audiensi terkait Program dan Penguatan Literasi serta Numerasi Kelas Awal (SD Kelas 1 dan SD Kelas 2) pada Selasa, 24 Februari 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan dasar, khususnya pada fase penting pembentukan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung bagi peserta didik.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Batanghari memiliki pondasi literasi dan numerasi yang kuat sejak dini.
Fase kelas awal dinilai sebagai periode krusial dalam menentukan keberhasilan pendidikan di jenjang selanjutnya.
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa UNICEF Indonesia berkomitmen membantu Pemerintah Indonesia dalam mencapai mandat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya terkait pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan yang berkualitas dan inklusif.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, UNICEF Indonesia bekerja sama dengan Tanoto Foundation dan Gates Foundation menjalankan program Foundation Literacy and Numeracy Improvement through Systematic, Timely, and Cost-Effective Data-Driven Decision Making (FAASTER).
Program FAASTER dirancang untuk memperkuat literasi dan numerasi siswa kelas awal melalui pendekatan berbasis data yang sistematis, tepat waktu, serta efektif dari sisi biaya.
Melalui sistem ini, pengambilan kebijakan pendidikan diharapkan menjadi lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Dalam audiensi tersebut, pihak UNICEF juga mengajukan konfirmasi komitmen Pemerintah Kabupaten Batanghari sekaligus melakukan konsultasi awal guna mendukung perancangan program ke depan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan diharapkan mampu mempercepat peningkatan mutu pendidikan dasar di daerah tersebut.
Fadhil Arief menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
“Penguatan literasi dan numerasi sejak dini adalah kunci mencetak generasi unggul dan berdaya saing. Pondasi yang kuat di kelas awal akan menentukan kualitas anak-anak kita dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” katanya.
Dengan kolaborasi ini, Batang Hari diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga siap bersaing dan berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.


