LINGKUNGAN
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Ajak Generasi Muda Bergaya Hidup Minim Sampah
Bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil peran untuk mengajak generasi muda dalam menerapkan dan menyebarluaskan Gaya Hidup Minim Sampah untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Dalam rangkaian HPSN 2023, KLHK menyelenggarakan Festival HPSN di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2023.
Festival HPSN terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, yaitu pemutaran video-video gaya hidup minim sampah, pentas musik, talkshow dan pameran dengan melibatkan hampir semua stakeholder mulai dari pelajar dan mahasiswa, para pendidik (guru), dunia usaha, kementerian/lembaga, produsen, asosiasi dan komunitas.
Festival ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada generasi millennial, dan publik secara luas tentang upaya pengurangan sampah dalam menerapkan dan menyebarluaskan gaya hidup minim sampah.
Menteri LHK, Siti Nurbaya hadir secara langsung dan memberikan pesan-pesan kepada hadirin yang mayoritas adalah pelajar/mahasiswa dan generasi muda. Dalam sambutannya, Menteri Siti mengungkapkan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam ekonomi dan sosial menuju Indonesia yang maju.
“Kita mempunyai target pada tahun 2045 jadi negara maju, bahkan mungkin lebih maju daripada Inggris, kita mungkin negara maju kelima, enam atau tujuh, kira-kira sekitar itu, sekarang kalau dari kekuatan ekonomi, kita ada di nomor 19,” ucap Menteri LHK kepada para generasi muda.
“Mau enggak Indonesia kita jadi jagoan di dunia?” tanya Menteri LHK kepada para pelajar yang hadir. Serentak semuanya menjawab dengan optimis bahwa mereka juga menginginkan Indonesia yang maju.
Menteri Siti menerangkan, saat ini Indonesia memiliki jumlah anak muda potensial penggerak perubahan yang sangat banyak. Berdasarkan statistik, dari 270 juta penduduk Indonesia, sekitar 25,87% adalah generasi milenial pada kisaran usia 24 – 39 tahun. Lalu 27,94% adalah Generasi Z pada kisaran usia 8 – 23 tahun.
Potensi yang dimiliki seperti idealisme, mobilitas tinggi dan dinamis, kepedulian dan kesetiakawanan sosial, inovatif dan kreatif serta keberanian dan keterbukaan, dapat dimaksimalkan untuk menjadi penggerak pelestarian sumber daya alam dan lingkungan Indonesia ke depan.
“Berdasarkan hasil survei pada Gen Z yang terangkum dalam Indonesia Gen Z Report 2022, sebanyak 79% menyatakan perubahan iklim merupakan isu serius. Selanjutnya 70% merasa bertanggung jawab terhadap iklim, dan 66% bersedia membayar lebih untuk produk yang ramah lingkungan. Hasil yang hampir serupa pun diperoleh dalam Indonesia Millennials Report 2022,” ujar Menteri Siti.
Hal tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan Generasi Millennial dan Gen-Z memiliki peran strategis dalam pencapaian target Zero Waste Zero Emission, dimana Indonesia telah memberi komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim. Sebagai bentuk komitmennya, Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) pada tanggal 23 September 2022 yang meliputi target penurunan emisi gas rumah kaca yang semula 29% menjadi 31,89% untuk skenario kebijakan melalui upaya sendiri (CM1) dan sebesar 41% meningkat menjadi 43,20% tahun 2030 dengan skenario kebijakan melalui dukungan kerjasama internasional (CM2).
Berkaitan dengan peringatan HPSN, Menteri Siti berpesan kepada generasi muda, untuk turut serta membantu mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Menteri Siti memberikan contoh, generasi muda dapat mempraktikkan gaya hidup minim sampah sehari-hari.
“Perubahan gaya hidup yang lebih peduli terhadap lingkungan harus mulai dibiasakan sehingga 2 generasi ini, milenial dan Gen-Z dapat berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” tutur Menteri Siti.
Menteri Siti juga meminta, saat ini sudah saatnya agar mengubah pola kebiasaan dengan penuh kesadaran untuk menciptakan gaya hidup yang berkelanjutan atau sustainable living. Beberapa gaya hidup berkelanjutan yang bisa menyelamatkan bumi yang dapat diterapkan antara lain menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan dan belanja tanpa kemasan. Kemudian, melakukan gerakan pilah sampah dari rumah, mebiat kompos dari sisa makanan, Mencegah timbulan sampah, serta memulai gaya hidup minim sampah.
Dalam mendukung pencapaian target ENDC, Menteri Siti mengajak semua yang hadir untuk menerapkan dan mengembangkan prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle), yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah dari sumber dengan penerapan konsep ekonomi sirkular dan membangun industrialisasi penanganan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi.
Kegiatan Festival HPSN ini dikemas dengan sangat unik dan edukatif, dikarenakan para peserta yang hadir dalam festival ini wajib melakukan pendaftaran dengan cara menukarkan tiket dengan membawa sampah terpilah dalam kondisi bersih dan kering. Sampah yang masih bernilai ekonomi ini kemudian dikumpulkan di Drop Box yang telah disediakan.
Reporter: Jogi Sirait
LINGKUNGAN
Izin Belum Lengkap, DLH Hentikan Sementara Operasional Stockpile Batu Bara PT GSB
DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas stockpile batu bara PT Gelora Sukses Bersama (GSB) di Tenam, Batanghari ditutup sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Penutupan sementara disebut ikhwal perizinan yang belum lengkap oleh PT GSB.
Menurut Kabid Penaatan DLH Provinsi Jambi, Budi Hermanto, awalnya pihaknya mendapati laporan masyatakat soal keberadaan stockpile yang belum dilengkapi oleh perizinan lingkungan tersebut. Tim PPNS PPLH lantas turun ke stockpile PT GSB dan melakukan penutupan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Menurutnya sanksi penutupan sementara sejalan dengan amanat UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2022 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Ada informasi, pengaduanlah. Setelah kita verifikasi ke lapangan ternyata memang ada stockpile. Kita turun ke situ PPNS PPLH, ternyata mereka belum bisa menunjukkan dokumen, intinya dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen pengelolaan air limbah,” ujar Budi pada Jumat, 19 Desember 2025.
Budi juga mengkhawatirkan bahwa aktifitas stockpile PT GSB bakal berujung pada pencemaran lingkungan sekitar. Hal tersebut kemudian berujung pada penutupan sementara stockpile PT GSB.
Artinya, kata Budi, perusahaan perlu menyelesaikan dulu segala perizinan lingkungan untuk kemudian bisa kembali beroperasi secara legal.
“Kalau cepat mereka menyelesaiakan perizinannya, ya cepat (operasional diizinkan). Cuman ini akan tetap dilakukan sanksi penindakan administratif,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Bocor! Minyak dari Gudang BBM Ilegal PT Kerinci Toba Abadi Cemari Lingkungan Sekitar
DETAIL.ID, Jambi – Gudang BBM ilegal di Kota Jambi lagi-lagi menuai sorotan. Kali BBM meluber dari gudang BBM PT Kerinci Toba Abadi (KTA) yang terletak di kawasan Rt 10, Pal Merah pada Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 00.00 WIB.
Entah bagaimana ceritanya BBM yang bersumber dari gudang ilegal tersebut mengalir ke saluran drainase sekitar, beruntung tidak terjadi kebakaran. Pantauan awak media di lokasi pada Senin siang, 15 Desember 2025, bau solar menyengat di sekitaran gudang.
Tim kepolisian tampak sudah memasangi garis polisi di sekitar gudang. Sementara kondisi gudang tampak sepi, tanpa aktivitas.
Soal insiden di gudang BBM Ilegal PT KTA tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada respons.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar mengaku bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari BBM yang meluber tersebut.
“Tadi pagi kita bersama pihak Polresta sudah ambil sampel, cuma kalau untuk hasilnya belum keluar,” ujar Mahruzar.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Sarat Masalah Pengelolaan Ekosistem Gambut
DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah persoalan dalam kebijakan dan implementasi pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Jambi kembali mengemuka. Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (Warsi) Rudi Syaff, mengungkap eksploitasi besar-besaran terhadap ekosistem gambut berdampak sangat signifikan tergadap perubahan iklim.
Secara sederhana dia menguraikan bahwa kenaikan suhu global berbanding lurus dengan kenaikan permukaan air laut. Gambut di daerah sekitar pesisir pun lebih cepat kering, dan ketika terbakar melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar. Sementara 2023 lalu, Indonesia menyatakan komitmen untuk menahan tingkat emisi diangka 29% secara mandiri.
“Kalau kita mau mempertahankan emisinya. Artinya mempertahankan hutannya dan mempertahankan muka air. Supaya gambut tidak kering dan emisi lepas. Bagaimama mempertahankan gambut, itu yang sangat penting,” kata Rudi Syaf, dalam dialog media Integrated Management of Peatland Lanscape in Indonesia (IMPLI), Kamis 23 Oktober 2025.
50 Persen Gambut Sudah Disulap
KKI Warsi mencatat, terdapat setidaknya 617 ribu hektar Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di Provinsi Jambi. Namun 50% diantaranya sudah dikonversi menjadi perkebunan sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).
Padahal Undang Undang sudah melarang agar lahan gambut dengan kedalaman 3 Meter lebih tidak boleh dikelola untuk perkebunan alias berstatus hutan lindung gambut. Namun dilapangan, kriteria tersebut nyatanya dilabrak oleh pihak-pihak tak bertanggungjwab.
“Karna dia gambut dalam, Undang Undang bilang gambut diatas 3 meter itu (statusnya) lindung. Tapi prakteknya sudah berubah jadi kebun. Ada inkonsistensi kebijakan. Padahal berfungsi sangat penting bagi kehidupan,” ujarnya.
Padahal menurut Direktur KKI Warsi tersebut, lahan gambut Jambi dengan potensi kandungan karbon yang sangat tinggi sejatinya punya nilai ekonomi tinggi bagi Jambi maupun Indonesia jika dimanfaatkan dengan baik sebagaimana skema perdagangan karbon.
Oleh karena itu, ia pun mendorong peran aktif negara hingga penguatan peran masyatakat dalam menjaga dan merestorasi kawasan gambut. Menjaga gambut, kata Rudi, itu menjaga kehidupan, kunci keberhasilan kolaborasi, kebijakan yang berpihak hingga ekonomi lestari.
Penanganan Karhutla Belum Berfokus Pencegahan
Sementara itu Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi yang juga merupakan pakar hukum lingkungan mengungkap persoalan krusial dalam paradigma penanggulangan karhutla yang belum sepenuhnya berfokus pada pencegahan. Prof Helmi, bahkan menilai terdapat politik anggaran yang ‘represif’ dalam hal karhutla.
“Ketika suatu kawasan ditetapkan masuk bencana, baru anggaran penanggulangan dicairkan. Karna (menggunakan) paradigma api dan asap, maka anggaran juga bukan angaran (untuk) mencegah atau mengatasi penyebab,” ujar Helmi.
Rektor Universitas Jambi tersebut berpandangan bahwa setidaknya terdapat beberapa penyebab yang sangat mendasar, mulai dari tata kelola lahan hingga sistem perizinan. Dia kembali mengungkit soal ketentuan perundang-undangan yang mengklasifikasikan gambut dengan kedalaman 3 meter lebih tidak boleh diusahakan lantaran masuk kawasan lindung. Namun pada prakteknya rawan pelanggaran dan minim penertiban.
“Trus apa yang harus dilakukan? Bagaimana kemudian memantau ini secara berkepanjangan? Cabut izinnya jika terjadi karhutla,” katanya.
Berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, karhutla yang terjadi dalam areal konsesi atau HTI suatu badan usaha, sangsinya jelas yakni berupa pencabutan izin usaha atau administratif.
Namun pada prakteknya, kasus-kasus karhutla masih bergulir panjang pada proses pembuktian di persidangan. Padahal UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah menegaskan soal Strict Liability (Tanggungjawab Mutlak).
Dimana pada prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), perusahaan atau pihak pemegang izin usaha dapat dimintai tanggung jawab hukum atas terjadinya kebakaran di arealnya, tanpa perlu dibuktikan adanya unsur kesalahan atau kelalaian.
“Jadi tidak pas menurut saya, tanggungjawab mutlak itu jelas sangsinya administratif, langsung saja dicabut izinnya,” katanya.
Ditengah tantangan pemulihan, konsistensi kebijakan, tekanan konversi, dan minimnya insentif. Restorasi gambut lewat pengelolaan berkelanjutan FOLU Net Sink atau pemanfaatan hutan dan lahan dengan netral dinilai menjadi kunci. Hal itu demi menjaga kelestarian ekosistem gambut, hingga menekan laju naiknya suhu dan muka air laut.
Reporter: Juan Ambarita

