Batanghari – Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas komunitas yang mempunyai aturan yang jelas yang memberi kesempatan pada anak dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka
Kota layak anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( DPPKBP3A ) Kabupaten Batanghari mengelar gugus tugas kota layak anak dalam rangka evaluasi Kabupaten/kota layak anak bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Batang Hari, Senin, 6 Maret 2023. bertempat diruang pola besar kantor bupati Batanghari
Kadis DPPKBP3A Batanghari, Muhammad Kadhafi Muchtar dalam pemaparan mengatakan, rapat tentang kota layak anak yang dalam hal ini kita lebih berfokus terhadap pememenuhi hak anak yang mana dalam perkembangannya kita ingin anak -anak menjadi bagian dari pembangunan sampai dari desa , tingkat kelurahan serta kecamatan dan kabupaten Batanghari.
“Di sini akan ada penilaian dari kementrian PTA terhadap kota layak anak dengan kategori pratama, madya, nadya dan kita sudah 3 tahun berpartisipasi,” pungkas Kadis DPPKBP3A Batanghari ini.
Khadafi Muchtar juga mengatakan, saat ini masih madya dan nantinya akan mengejar naik ketingkat madya dengan ketua gugus Bappeda atau Bappedida.
“Kita selaku sekretariat di kabupaten Batanghari menfasilitasi untuk pengembangan kota layak anak ini seperti halnya ruang baca taman bermain , RTH dan lain-lain yang pada intinya mengandung edukasi terhadap anak, jelas Kadis DPPKBP3A Batanghari Muhammad Kadhafi Muchtar itu.
Adapun kota layak layak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Discussion about this post