Jambi – Berbagai bukti serta temuan dari penelusuran awak media semakin menguatkan dugaan bahwa PT Tanah Garam Nusantara (TGN) terlibat dalam sindikat mafia minyak industri di wilayah Provinsi Jambi dan parahnya telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama.
Belum lama ini, awak media memperoleh Purchase Order atau surat pembelian minyak dari PT Anugrrah Jambi Coalindo (AJC) yang bergerak dalam pertambangan batu bara kepada PT TGN.
Tampak jelas dalam surat tersebut, PT TGN selaku supplier atau pemasok menjual minyak kepada PT AJC yang diketahui beralamat di Jalan Sarolangun – Tembesi, Kecamatan Pauh, Kab Sarolangun.
Harganya pun lumayan, 1 liter solar dijual oleh PT TGN seharga Rp 16.000 dengan jumlah permintaan PT AJC sebanyak 10.000 liter. Jika ditotal maka terdapat Rp 160 juta duit yang diperoleh PT TGN dari transaksi itu.
Parahnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media sebelumnya, PT TGN membeli minyak industri dari PT Cosmic yang berada di Provinsi Riau.
“Setelah dimanipulasi, kemudian lalu mencampur dengan minyak dengan yang bukan minyak industri,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan, belum lama ini.
Sumber yang mengaku dulunya dekat dengan bos PT TGN bernama Rahmad – pengusaha asal Riau – juga membeberkan modus PT TGN memanipulasi berkas pembelian dari PT Cosmic. Hal tersebut juga diduga lantaran PT TGN beroperasi tanpa Izin Niaga Umum (INU).
Saat ini, sumber awak media yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya pun pernah menyebutkan begini.
“Kabarnya mereka lagi dicari orang Dirjen Pajak. Karna diduga melakukan manipulasi pajak. INU-nya enggak jelas itu,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post