ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Kembali Hibahkan Tanah ke Kejaksaan: Kali Ini untuk RS Rehab Narkotika
Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, pagar dan turap yang terletak di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi yang sebelumnya milik Pemerintah Provinsi Jambi bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin, 6 Maret 2023.
Hibah tanah ini merupakan hibah tanah yang kedua dilakukan oleh Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi, yang mana sebelumnya Pemprov Jambi telah menghibahkan tanah dan bangunan bekas STIE Ikabama yang terletak di Simpang Kawat, Kota Jambi.
Tanah seluas 28.700 m2 ini memiliki nilai aset sebesar Rp 8,9 miliar lebih. Tidak hanya menghibahkan tanah, Pemprov Jambi turut menghibahkan pagar dan turap yang berada di tanah tersebut dengan nilai Rp 4 miliar lebih.
Hibah tanah ini nantinya akan didirikan Rumah Sakit yang dikhususkan untuk melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jambi terutama kepada Gubernur Jambi dan Sekda Provinsi Jambi atas hibah tanah yang dilakukan.
Kajati mengatakan jumlah terpidana narkotika dilapas seluruh Indonesia sudah over kapasitas, diharapkan dengan adanya Rumah Sakit ini dapat menampung pengguna narkotika yang tidak dilakukan penahanan.
“49 persen total terpidana diseluruh Indonesia merupakan terpidana narkotika” ujar Elan.
Kajati Jambi juga mengucapkan terimakasih atas niat Pemprov Jambi memberikan bantuan pembangunan Sentra Diklat, STIH dan Klinik Adhyaksa senilai Rp 5 miliar.
“Pembangunan dibidang kesehatan dan pendidikan merupakan cita-cita dari Jaksa Agung RI, khususnya di Provinsi Jambi yang merupakan rumah kedua beliau,” kata Elan.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris berharap pembangunan Rumah Sakit khusus rehabilitasi dan korban pengguna narkoba milik Kejaksaan ini nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat Jambi.
“Di Jambi banyak Rumah Sakit yang belum memiliki kelengkapan yang cukup, namun kita memiliki Dokter Spesialis yang memadai sehingga dapat mendukung pembangunan RS Adhyaksa tersebut,” kata Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Kucuran Bantuan Pusat Cair, SMPN 7 Jember Perbarui 9 Kelas hingga Lab Komputer
DETAIL.ID, Jember — Sembilan ruang kelas dan satu laboratorium komputer di SMP Negeri 7 Jember resmi direvitalisasi memanfaatkan alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pembaruan ini menyasar perbaikan fisik bangunan serta pemenuhan fasilitas penunjang belajar siswa.
Bupati Jember Gus Fawait mendatangi lokasi sekolah untuk melihat langsung hasil perbaikan sarana tersebut sekaligus menemui para siswa dan jajaran tenaga pendidik, Senin, 10 Agustus 2026.
Peninjauan ini dilakukan untuk memantau pemanfaatan bantuan infrastruktur pendidikan di daerah.
Kepala SMPN 7 Jember, Davit Rahman, menyambut positif rampungnya perbaikan gedung dan ruang laboratorium di sekolahnya.
Menurutnya, pembaruan fisik ini membawa suasana baru yang berdampak langsung pada motivasi belajar siswa.
“Dukungan revitalisasi ini luar biasa bagi kami. Insyaallah, dengan fasilitas yang semakin baik, siswa kami akan lebih semangat untuk belajar dan proses pembelajaran dapat berjalan dengan lebih nyaman,” kata Davit.
Selain fokus pada ruang kelas, sekolah juga memaksimalkan keberadaan gedung olahraga (GOR) yang ada di kompleks SMPN 7 Jember.
Fasilitas tersebut tidak hanya digunakan untuk jam pelajaran olahraga siswa, tetapi juga disiapkan sebagai tempat latihan bagi atlet-atlet Kabupaten Jember dalam menghadapi ajang olahraga daerah. (*)
ADVERTORIAL
Lunasi Tunggakan JKN Lebih Ringan dengan REHAB 3.0, Elok Pilih Cicilan Harian Mulai Rp10 Ribu
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan dengan skema cicilan yang lebih fleksibel, baik secara harian maupun bulanan sesuai kemampuan.
Bagi Elok Afifah (41), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Program REHAB 3.0 menjadi jalan keluar untuk melunasi tunggakan iuran JKN keluarganya.
Peserta yang terdaftar pada segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemerintah Daerah itu mengaku awalnya belum mengetahui adanya program tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan mengenai skema cicilan dan prosedur pendaftarannya, ia pun memutuskan mengikuti Program REHAB 3.0.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0. Sekarang peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari. Dulu saya sempat bingung karena tunggakan sudah cukup lama dan saya tidak mampu melunasinya sekaligus. Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujar Elok, Jumat, 31 Juli 2026.
Elok mengaku hanya membutuhkan beberapa langkah melalui WhatsApp PANDAWA untuk mendaftar Program REHAB 3.0.
Menurutnya, proses yang sederhana dan tidak mengharuskannya datang ke kantor BPJS Kesehatan membuat layanan tersebut lebih praktis dan mudah diakses.
“Saya langsung mendaftar Program REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya sangat mudah. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi saya, skema cicilan yang fleksibel benar-benar menjadi solusi karena saya bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Saya juga bersyukur pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Elok mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Keliling di desanya.
Ia datang untuk memastikan status kepesertaan JKN sekaligus berkonsultasi mengenai mekanisme pembayaran iuran dan pendaftaran Program REHAB.
Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang jelas sehingga ia lebih memahami solusi yang dapat dipilih untuk menyelesaikan tunggakan iurannya.
“Menurut saya, Program REHAB 3.0 sangat membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya program ini, kami tetap memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah disiplin mengikuti jadwal pembayaran yang sudah disepakati agar tunggakan dapat terselesaikan,” ucapnya.
Sebagai peserta JKN, Elok menyadari pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif agar perlindungan kesehatan selalu tersedia saat dibutuhkan.
Menurutnya, tidak ada yang dapat memprediksi kapan seseorang akan jatuh sakit sehingga kepesertaan yang aktif memberikan rasa tenang ketika harus mengakses layanan kesehatan.
“Menurut saya, jangan menunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan JKN. Selagi ada kemudahan melalui Program REHAB 3.0, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Dengan kepesertaan JKN yang tetap aktif, kita dan keluarga bisa merasa lebih tenang karena perlindungan kesehatan sudah siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Lindungi Kesehatan Keluarga dan Masyarakat, Nakes Jember Rasakan Manfaat Nyata Program JKN
DETAIL.ID, Jember – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah tanpa harus terbebani biaya pengobatan, sehingga kekhawatiran akan tingginya biaya berobat semakin berkurang.
Sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Linda Khoirun Nisa (38) mengaku keluarganya telah lama mengandalkan Program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Bersama suami dan kedua anaknya, ia merasakan langsung manfaat program tersebut, termasuk pengalaman yang menurutnya paling berkesan saat mengakses layanan kesehatan.
“Bagi saya, Program JKN seharusnya sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Program ini sangat membantu biaya pengobatan keluarga kami, terutama ketika menghadapi kondisi darurat. Saat seseorang tiba-tiba sakit tanpa memiliki persiapan biaya, barulah terasa betapa besar manfaat Program JKN. Karena itu, saya berharap seluruh masyarakat dapat menjadi peserta JKN,” kata Linda, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat, ia kerap menjumpai pasien yang semula khawatir tidak mampu menanggung biaya pengobatan, tetapi akhirnya dapat memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan berkat kepesertaan JKN.
Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa Program JKN berperan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Selama bertugas di puskesmas, saya sering menjumpai pasien yang dapat memperoleh pemeriksaan, pengobatan, hingga rujukan sesuai kebutuhan karena menjadi peserta JKN. Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki manfaat yang sangat besar, terutama dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” ujar Linda.
Selain sebagai tenaga kesehatan, Linda juga merasakan langsung manfaat Program JKN dalam kehidupan keluarganya.
Menurutnya, ia bersama anggota keluarganya kerap memanfaatkan layanan JKN untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan ketika mengalami keluhan ringan, seperti batuk dan pilek.
“Keluarga saya juga merasakan langsung manfaat Program JKN. Saat mengalami keluhan ringan seperti batuk atau pilek, kami dapat segera memeriksakan diri dan memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Kehadiran Program JKN membuat kami merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir terhadap biaya saat membutuhkan pengobatan,” tuturnya.
Pengalamannya melayani pasien sekaligus merasakan manfaat JKN sebagai peserta membuatnya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menuturkan bahwa program tersebut tidak hanya menjamin akses terhadap pelayanan dan perawatan kesehatan, tetapi juga membantu meringankan beban biaya pengobatan yang harus ditanggung peserta.
“Menurut saya, Program JKN memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Namun, sebagai tenaga kesehatan saya juga mengajak masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga. Mencegah penyakit tentu lebih baik daripada mengobati. Karena itu, menjaga kesehatan perlu diimbangi dengan memiliki JKN sebagai perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Linda. (*)



