Connect with us

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Kembali Hibahkan Tanah ke Kejaksaan: Kali Ini untuk RS Rehab Narkotika

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, pagar dan turap yang terletak di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi yang sebelumnya milik Pemerintah Provinsi Jambi bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin, 6 Maret 2023.

Hibah tanah ini merupakan hibah tanah yang kedua dilakukan oleh Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi, yang mana sebelumnya Pemprov Jambi telah menghibahkan tanah dan bangunan bekas STIE Ikabama yang terletak di Simpang Kawat, Kota Jambi.

Tanah seluas 28.700 m2 ini memiliki nilai aset sebesar Rp 8,9 miliar lebih. Tidak hanya menghibahkan tanah, Pemprov Jambi turut menghibahkan pagar dan turap yang berada di tanah tersebut dengan nilai Rp 4 miliar lebih.

Hibah tanah ini nantinya akan didirikan Rumah Sakit yang dikhususkan untuk melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jambi terutama kepada Gubernur Jambi dan Sekda Provinsi Jambi atas hibah tanah yang dilakukan.

Kajati mengatakan jumlah terpidana narkotika dilapas seluruh Indonesia sudah over kapasitas, diharapkan dengan adanya Rumah Sakit ini dapat menampung pengguna narkotika yang tidak dilakukan penahanan.

“49 persen total terpidana diseluruh Indonesia merupakan terpidana narkotika” ujar Elan.

Kajati Jambi juga mengucapkan terimakasih atas niat Pemprov Jambi memberikan bantuan pembangunan Sentra Diklat, STIH dan Klinik Adhyaksa senilai Rp 5 miliar.

“Pembangunan dibidang kesehatan dan pendidikan merupakan cita-cita dari Jaksa Agung RI, khususnya di Provinsi Jambi yang merupakan rumah kedua beliau,” kata Elan.

Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris berharap pembangunan Rumah Sakit khusus rehabilitasi dan korban pengguna narkoba milik Kejaksaan ini nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat Jambi.

“Di Jambi banyak Rumah Sakit yang belum memiliki kelengkapan yang cukup, namun kita memiliki Dokter Spesialis yang memadai sehingga dapat mendukung pembangunan RS Adhyaksa tersebut,” kata Gubernur Al Haris.

ADVERTORIAL

Lagi dan Lagi, Bupati Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut, yang bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Senin, 16 Juni 2025.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E,M.Si menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.

Penyerahan tersebut diawali dengan Penandatanganan Berita Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Bupati Fadhil Arief didampingi Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabupaten Batanghari meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.

Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Bupati Batanghari Fadhil Arief memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antar semua OPD hingga Kabupaten Batanghari meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Inspektur Kabupaten Batanghari, Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari, dan OPD terkait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2029

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur memimpin jalannya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dikatakan Bupati, Musrenbang merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan RPJMD tahun 2025-2029. Musrenbang ini untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Di Musrenbang ini dijabarkan visi misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMD. Untuk itu saya minta masukan dan saran penyempurnaan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujar Bupati.

Hal ini lanjut Bupati, tentunya sesuai dengan program-program prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus upaya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran dari rancangan awal RPJMD.

Visi Kabupaten Merangin tersebut “Menuju Merangin Baru 2030, dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul”. Untuk mencapai visi daerah itu, ditempuh melalui empat misi.

Keempat misi tersebut yaitu, pertama, mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya. Kedua, memantapkan infrastruktur daerah, ketiga, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau (green economic) berbasis keunggulan daerah (pertanian, pariwisata dan UMKM).

Sedangkan yang keempat, membangun tata kelola Pemerintahan Kabupaten Merangin yang baik dan bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat (berbasis teknologi informasi 5.0).

Pada pembukaan Musrenbang itu ditandatangani berita acara oleh Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkopimda Merangin, instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah/Kades, TP PKK Merangin dan tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan.(*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Serahkan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024, Ini Pesan dan Harapan Bupati Fadhil Arief

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari, menyerahkan surat keputusan tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) formasi tahun 2024, yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Batanghari pada Senin, 16 Juni 2025.

Penyerahan surat keputusan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief didampingi Pj Sekda Batanghari, Mula P Rambe.

Bupati Fadhil Arief mengatakan ketika surat keputusan pengangkatan ini sudah diterima, tentunya ada konsekuensi yang harus dijalankan serta pertanggungjawaban ke depannya.

Untuk itu, Bupati Fadhil mengharapkan kepada para CPNS yang baru sudah menerima SK pengangkatan untuk dapat mampu membuktikan dengan prestasi kerja yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Selain itu, tetap jaga serta pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas, tanggung jawab,” ucapnya.

“Teruslah memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Batanghari Super Tangguh,” ujarnya lagi.

Dapat diketahui, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) formasi tahun 2024 sebanyak 96 orang yang terdiri dari dua orang kesehatan dan 94 orang tenaga teknis.

Sebelumnya, Kabupaten Batanghari membuka formasi CPNS sebanyak 110 kuota formasi dengan jumlah pelamar 2.538 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 7 orang dan tenaga teknis 2.531 orang.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs