Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Serahkan Piagam Proper Kepada 50 Perusahaan di Jambi

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan piagam penghargaan proper kepada perusahaan di Jambi yang berkontribusi dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara efisien.

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris pada 2 perusahaan yang memperoleh peringkat hijau, 48 perusahaan peringkat biru di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu, 5 April 2023.

Anugrah Proper adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah.

Al Haris pada sambutannya penghargaan tersebut sebagai barometer bagaimana pelaku usaha atau pemilik perusahaan menerjemahkan untuk mengelola lingkungan.

“Anugrah ini bertujuan agar semua perusahaan yang aktif harus dinilai bagaimana kinerja dalam kontes lingkungan hidup. Supaya semakin hari semakin baik kualitas linkungan hidup kita. Makin banyak perubahan yang menjadi agen perusahaan dalam menjaga lingkungan,” kata Al Haris.

“Tahun ini pelayanan dari Proper sudah mencakup inovasi pelayanan lingkungan hidup, dan penilaian bagaimana pimpinan CEO dalam memberikan dampak positif dalam lingkungan hidup,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan pemberian penghargaan ini dalam pengelolaan lingkungan untuk dunia usaha dan merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dijelaskannya pada tahun 2021-2022 kurang lebih ada sekitar 60 perusahaan yang ikut berkontribusi dalam kegiatan ini.

“Yang daftar ada sekitar 60 perusahaan setelah di evaluasi yang menerima kategori hijau 2 perusahaan, biru 48 perusahaan dan merah 20 perusahaan,” katanya.

Berikut perusahan di Provinsi Jambi yang meraih penghargaan Proper 2021-2022:

• Peringkat Hijau

  1. PT Pertamina EP Asset 1- Field Jambi
  2. PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel DPPU Sultan Thaha

• Peringkat Biru

  1. Petrochina International Jabung Ltd – (Gas)
  2. Petrochina International Jabung Ltd – (Minyak)
  3. PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel Fuel Terminal Jambi
  4. KSO Pertamina EP – Samudra Energy BWP Meruap
  5. Mont’D or Oil Tungkal, Ltd.
  6. PT PLN (Persero) Sektor Pengendalian Pembangkitan Jambi (Dalkit Jambi)
  7. PT Sumber Graha Sejahtera
  8. PT Putra Sumber Kimindo
  9. PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk.
  10. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
  11. PT Kuansing Inti Makmur
  12. PT Perkebunan Nusantara VI Kayu Aro
  13. PT Aneka Bumi Pratama – Jambi
  14. PT Anugrah Bungo Lestari
  15. PT Djambi Waras II -Jujuhan
  16. PT Megasawindo Perkasa CRF
  17. PT Star Rubber
  18. PT Batanghari Tembesi
  19. PT Djambi Waras-Jambi
  20. PT Hok Tong
  21. PT Remco – Jambi
  22. PT Inti Indosawit Subur I – Muara Bulian
  23. PT Inti Indosawit Subur II – TungkalUlu
  24. PT Rigunas Agri Utama PMKS Tebo
  25. PT Dasa Anugrah Sejati – PMKS Tanah Raja
  26. PTPN VI Aur Gading
  27. PT Perkebunan Nusantara VI Unit PSB II Bunut dan Unit Usaha Bunut
  28. PT Perkebunan Nusantara VI Rimbo Dua
  29. PT Kedaton Mulia Primas
  30. PT Palma Jaya Sejahtera
  31. PT Bina Mitra Makmur
  32. PT Selaras Mitra Sarimba
  33. PT Mitra Sawit Jambi
  34. Persada Harapan Kahuripan
  35. PT Produk Sawitindo Jambi
  36. PT Sari Aditya Loka 1
  37. PT Sari Aditya Loka 2
  38. PT Jamika Raya
  39. PT Megasawindo Perkasa POM
  40. PT Agrindo Indah Persada
  41. PT Bahari Gembira Ria
  42. PT Brahma Bina Bakhti
  43. PT Bukit Bintang Sawit
  44. PT Sungai Bahar Pasific Utama
  45. PT Agro Mitra Madani
  46. PT Citra Koprasindo Tani
  47. PT Trimitra Lestari
  48. PT Tebo Plasma Inti Lestari.
Advertisement

ADVERTORIAL

Terobosan Baru! Pemkab Jember Hadirkan Layanan “Dokter Pribadi” untuk Warga Miskin, Pertama di Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait menghadiri soft launching layanan homecare di halaman Dinkes Jember, Kamis (23/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali mencatatkan terobosan baru dalam upaya mengikis ketimpangan akses kesehatan.

Melalui program homecare, warga dari kalangan kurang mampu kini bisa menikmati fasilitas pemeriksaan kesehatan langsung di rumah layaknya memiliki dokter pribadi.

Rangkaian program ini diawali dengan prosesi soft launching di Kantor Dinas Kesehatan Jember pada Kamis, 23 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan peresmian penuh di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026.

Wujudkan Keadilan Akses Kesehatan

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa program homecare dirancang khusus untuk memotong jurang pemisah antara kelompok masyarakat mampu dan warga yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan formal.

“Kalau mereka yang mampu punya dokter keluarga, Jember mewujudkan keluarga yang tidak mampu mempunyai dokter pribadi atau dokter keluarga lewat pelayanan homecare,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.

Gus Fawait juga mengklaim bahwa skema pelayanan kesehatan warga miskin berbasis kunjungan rumah yang digagas pemerintah daerah ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.

“Ini pertama kali di Indonesia dan kita boleh berbangga,” katanya.

Optimalisasi Kendaraan OPD

Demi memastikan eksekusi program berjalan optimal, Pemkab Jember tidak tanggung-tanggung dalam menyiapkan infrastruktur pendukung di lapangan.

Sebanyak 1.200 tenaga kesehatan (nakes) dikerahkan dan dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk menjaga standar layanan tetap profesional.

Sementara itu, untuk mobilitas petugas, pemerintah daerah menyiagakan 10 unit armada operasional baru.

Guna menjaga efisiensi anggaran, pengoperasian di lapangan juga memanfaatkan kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini kurang dimaksimalkan.

“Ada Grand Livina, Innova dan macam-macam, karena memang masing-masing OPD ya,” tutur Gus Fawait.

Di penghujung keterangannya, Gus Fawait terbuka terhadap potensi kendala teknis yang lazim terjadi pada tahap awal program skala besar.

Ia memastikan evaluasi berkala akan terus dilakukan demi perbaikan layanan ke depan.

“Tentu di awal-awal pasti ada kekurangan dan lain sebagainya. Pasti ada sesuatu yang miss_. Kita akan terus berbenah,” ucapnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Minta RT, RW dan Kader Posyandu Sebarkan Program Berobat Gratis ber-KTP Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam acara Bunga Desaku di Desa Sumberkejayan, Rabu (22/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengajak pengurus RT/RW, kader Posyandu, dan Tim Penggerak PKK menjadi ujung tombak penyebarluasan berbagai program pembangunan daerah, terutama layanan berobat gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri program Bunga Desaku di Lapangan Kejayan, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengapresiasi peran para kader Posyandu, RT, dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Menurutnya, dedikasi mereka sangat besar meski insentif yang diterima masih terbatas.

“Saya tahu honor panjenengan tidak seberapa, tapi kita tahu semua peran kader Posyandu, peran RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para kader.

“Ya sudah sabar, jaman Gus Fawait pasti naik, tak usah khawatir,” katanya.

Selain itu, Gus Fawait meminta para kader aktif menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui layanan yang telah disediakan Pemkab Jember.

“Bantu Gus Fawait untuk menyampaikan program-program pemerintah Kabupaten Jember. Banyak program Pemkab, tapi tidak banyak orang yang tahu,” ucapnya.

Salah satu program yang diminta terus disosialisasikan adalah UHC Prioritas.

Melalui program tersebut, warga yang memiliki KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semenjak 1 April, seluruh warga Jember yang ber-KTP Jember kalau sakit bisa berobat gratis di seluruh Puskesmas dan seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia, alhamdulillah,” ucapnya.

Gus Fawait berharap tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena alasan biaya.

“Di era Presiden Prabowo, di era Gus Fawait, tidak boleh lagi ada orang sakit tidak ke rumah sakit karena faktor biaya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati juga meminta kader Posyandu dan PKK terus mengedukasi masyarakat, khususnya ibu hamil, agar rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan.

Ia menegaskan seluruh layanan persalinan telah dijamin tanpa biaya.

“Melahirkan mau caesar, mau normal, gratis. Berangkat ke Posyandu, berangkat ke Puskesmas, gratis,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga

DETAIL.ID

Published

on

Tim medis Pemkab Jember saat mengunjungi pasien di rumahnya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.

Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.

Alur Permohonan Layanan Homecare

Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:

  • Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
  •  Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.

Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:

  • Pasien dari keluarga tidak mampu.
  • Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
  • Balita dengan masalah kualitas stunting.
  • Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
  • Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.

Persyaratan Dokumen

Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
  • Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).

Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.

Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.

Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.

Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.

“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.

Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs