DAERAH
Keren! Produksi Ikan Tilapia Capai 71.000 Ton

Ratna Yudithtya, Senior Marketing Regal Springs Indonesia (RSI) saat menjelaskan tentang seputar ikan tilapia dalam acara talk show.(Ist)
Medan – Sepanjang tahun 2022 lalu, produksi ikan tilapia atau nila di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai 71.000 ton.
Jumlah ini turut menyumbang produksi ikan di Sumut secara keseluruhan di tahun yang sama yang tercatat 250.000 ton.
Hal ini diungkapkan oleh Widodo dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, kepada para wartawan, kemarin.
Ia mengatakan bahwa permintaan domestik akan ikan nila, baik di Sumut maupun di dalam negeri, masih besar.
“Hampir seluruh wilayah di Sumut dapat menjadi budidaya ikan nila,” kata Widodo.
Namun, ujarnya, ada beberapa lokasi yang menjadi sentra, di antaranya Samosir, Toba, Simalungun, Dairi dan Langkat.
Hal itu katakan saat tampil sebagai salah satu pembicara dalam Talk Show yang diadakan produsen ikan tilapia, Regal Springs Indonesia (RSI).
Acara itu dilakukan di stan RSI dalam acara Pekan Inovasi dan Investasi Sumut yang berlangsung di Istana Maimun.
Widodo mengatakan, ikan nila atau yang juga dikenal dengan nama tilapia ini masuk ke Indonesia pada tahun 1969.
“Dan hingga saat ini melalui beberapa rekayasa, telah dihasilkan 13 jenis atau strain terbaik,” kata dia.
Contohnya, kata dia, Nila Salina, Anjani, Nial Best Jatimbulan, JICA, dan aneka nila lainnya.
“Ada jenis ikan nila yang mampu hidup di air tawar ada yang dapat hidup di air payau,” ujarnya.
Widodo mengatakan, ikan nila juga dapat menjadi sumber devisa, baik bagi perekonomian Sumut maupun nasional.
Hal ini terjadi karena permintaan ikan nila oleh luar negeri sangat besar, sehingga tak heran jika ikan nila juga menjadi komoditas ekspor bersama ikan air tawar lainnya.
“Sekitar 30% dari total produksi ikan air tawar di Sumut diekspor ke luar negeri, termasuk ikan nila. Sehingga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian,” ucapnya dalam acara yang sama.
Salah satu produsen ikan nila di Sumut adalah Regal Springs Indonesia. Menurut Ratna Yudithtya, Senior Marketing Regal Springs Indonesia (RSI), permintaan tilapia baik di pasar ekspor maupun domestik terus meningkat.
“Saat ini 80% ikan Tilapia yang kita hasilkan masih diekspor ke berbagai negara. Tapi kita juga terus mengembangkan pasar domestik. Kita terus melakukan edukasi mengenai manfaat dari konsumsi ikan nila bagi kesehatan, terutama untuk kesehatan dan pertumbuhan anak-anak,” ujarnya.
Ratna mengatakan, edukasi yang dilakukan oleh RSI tidak hanya mengenai manfaat ikan tersebut bagi kesehatan saja, namun juga cara mengolah ikan tersebut agar dapat dinikmati masyarakat.
“Sampai saat ini ada lebih dari 100 resep cara memasak ikan tilapia. Masyarakat dapat melihat resep ini dalam website regalsprings.co.id dan media sosial kita. Dan dalam Pekan Inovasi dan Investasi Sumut ini kita juga menghadirkan chef Yadi yang mengajarkan olahan Tilapia,” tuturnya.
Ratna juga mengatakan, masyarakat banyak menyukai untuk mengkonsumsi ikan nila, karena beragam manfaatnya.
“Ikan nila yang dibudidayakan di kawasan Danau Toba, khususnya oleh Regal Springs Indonesia, memiliki kelebihan tidak berbau lumpur. Di samping itu ikan nila juga sudah dikenal tinggi protein, rendah lemak, bebas antibiotik, rendah lemak, bebas pengawet, bebas bahan kimia, tinggi vitamin D dan mengandung omega 3,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, RSI menyediakan ikan nila dalam berbagai bentuk di antaranya fillet dan kepala ikan. Hal ini memudahkan masyarakat dalam mengolah tilapia tersebut sesuai selera.
RSI sendiri hadir di Indonesia pada tahun 1988. Saat ini RSI memiliki lokasi operasi di kawasan Danau Toba dan Serdang Bedagai dan memperkerjakan ribuan karyawan.
Regal Springs Indonesia merupakan perusahaan produsen ikan nila bertanggung jawab yang terbesar di Indonesia.
Pembicara lainnya, dr. Liza Aspera, mengatakan bahwa ikan tilapia dapat menjadi salah satu sumber protein yang dibutuhkan, khususnya pada anak-anak.
Liza mengatakan, protein bagi balita berfungsi untuk membangun massa otot dan pertumbuhan sel, meningkatkan metabolisme, untuk produksi hemoglobin, sumber energi serta mencegah stunting.
“Bagi ibu hamil, protein berfungsi sebagai sumber kalori, zat pembangun serta memperbaiki jaringan tubuh pada janin seperti otot, tulang, mata kulit, jantung dan hati, membantu pembentukan darah dan cairan ketuban serta sel-sel janin, mendukung pertumbuhan jaringan dan plasenta, membentuk antibodi bagi ibu dan janin serta menjaga kesehatan tulang dan janin,” ujarnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.
Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.
Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.
“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.
Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)
DAERAH
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay
DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.
Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.
Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.
Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.
Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).
Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.
Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.
“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.
Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.
Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.
Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.
Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.
Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.
Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.
Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.
Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.
Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.
DAERAH
Razia Gabungan Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Pasuruan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Pasuruan menggelar operasi gabungan terhadap barang ilegal pada Jumat, 27 Februari 2026.
Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, disinyalir marak menjual rokok tanpa cukai di setiap toko-toko kelontong. Sejak pagi, titik-titik rawan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai disisir.
Hasilnya, rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.
“Kita selalu mengadakan razia rutin bersama Bea Cukai dan Kejaksaan pada operasi kali kita menemukan rokok ilegal di wilayah dua desa atau dua titik wilayah sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono kepada sejumlah media.
Tak hanya di satu lokasi, petugas kemudian menyisir sebuah tempat pengiriman paket yang berada di wilayah Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.
Ia menjelaskan, barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk tindakan kita sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Suyono, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Tina)


