ADVERTORIAL
Bupati Merangin Sambut Baik Audiensi Kepala BKKBN Provinsi Jambi
Merangin – Bupati Merangin H Mashuri menyambut baik audensi yang dilakukan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi Munawar Ibrahim, di rumah dinas bupati Merangin, Jumat (05/5). Tampak mendampingi bupati, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) H Abdaie, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Andre dan Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvis Suryadinata.
“Alhamdulillah audensi ini terkait pengorganisasian dan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas untuk tingkat kabupaten, desa dan kelurahan,” ujar Bupati dibenarkan H Abdaie.
Dikatakan Munawar Ibrahim, dasar hukum Kampung Keluarga Berkualitas, Inspektur Gubernur Jambi nomor 3/INGUB/SETDA.KESRA-32/2023 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Provinsi Jambi.
“Kampung Keluarga Berkualitas dikembangkan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menekankan pada penguatan institusi keluarga dan masyarakat melalui intervensi program dan kegiatan, dengan pendekatan siklus kehidupan manusia,” ujar Munawar Ibrahim.
Sedangkan sasarannya lanjut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi ini, menyediakan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga serta penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat. Tugas bupati/walikota sesuai Inpres nomor 3 tahun 2022.
Munawar Ibrahim, memberikan komitmen penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga. Selain itu, menyediakan sarana, prasarana dan pemberdayaan manuasia pelayanan publik di wilayahnya masing-masing dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Mengkoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan sektor swasta serta unsur masyarakat. Melaporkan pelaksanaan penyelenggqaraan Kampung Keluarga Berkualitas kepada gubernur setiap satu tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Tidak hanya itu, tapi juga memberikan komitmen penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga melalui pembentukan peraturan daerah sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
“Bupati/walikota juga memfasilitasi tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di wilayahnya, dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,” kata Munawar Ibrahim.
Sedangkan pengorganisasian Kampung Keluarga Berkualitas, pusat tim koordinasi dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia. Untuk ditingkat provinsi dibentuk dan ditetapkan oleh gubernur, sedangkan di tingkat kabupaten/kota dimengerti dan ditetapkan oleh bupati/walikota dan di desa/kelurahan dibentuk dan ditetapkan oleh kepala desa/camat.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


