Merangin – Kematian Gayus, warga Tabir Barat Kabupaten Merangin, Jambi yang sebelumnya dilaporkan hanyut di sungai Tabir usai pulang dari kebun, ternyata hanya laporan palsu. Informasi terbaru, Gayus meninggal dunia diakibatkan kecelakaan kerja. Dia merupakan seorang operator alat berat yang tengah menambang emas atau kerap disebut pertambangan tanpa izin (Peti) dikawasan Tabir Barat.
Karena takut lokasi tambang ditindak tegas oleh petugas karena ada korban meninggal dunia, maka salah satu oknum yang bertugas di kantor Camat setempat sepakat bersama warga untuk merubah kronologis kejadian dan tentunya seizin dari pemilik alat, untuk melaporkan korban sebagai korban yang hanyut di sungai. Selain itu, pihak keluarga dijanjikan oleh pemilik alat berat itu untuk menyantuni dan bertanggung jawab terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata pemilik alat yang diketahui milik H. Ihsan tersebut tidak mau bertanggung atas kematian tersebut dan seolah lepas tangan.
Juri, salah satu keluarga korban menyebut jika awalnya pemilik alat berjanji akan menyantuni, namun belakangan dia dan orang kepercayaannya enggan menepati janjinya.
“Jangankan menyantuni, gaji selama kerja saja tidak mereka bayar,” kata Juri pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Juri mengatakan saat ini alat berat merk LiuGong milik H.Ihsan tersebut masih berada di wilayah Tabir Barat. Saat ini, alat tersebut sedang di servis dan akan digunakan lagi untuk kegiatan tambang emas.
“Informasinya akan dipakai oleh oknum kades di Tabir Barat untuk tambang emas ilegal,” ujarnya.
“Almarhum Gayus bekerja dengan alat Ihsan mulai dari dusun Baru Kibul. Selama 2 bulan, dia bekerja disana kemudian dia pindah ke Lipat Kajang Desa Sungai Tabir. 1 bulan dia kerja di sana langsung ada kejadian itu,” kata Juri.
Dia berharap kepada pemilik alat untuk segera menemui pihak keluarga dan membayar santunan serta memberikan haknya berupa gaji yang selama ini tidak dibayarkan.
“Jika tidak bayar, maka akan kami bongkar semuanya” katanya.
Almarhum meninggalkan anak 2 orang yang masih balita. Semenjak ditinggalkan almarhum Gayus, istri korban terpaksa banting tulang untuk menafkahi kedua putranya.
Sebelumnya, Gayus dilaporkan tenggelam saat menyeberangi sungai dengan menggunakan perahu sampan bersama 2 temannya. Namun kedua teman korban berhasil selamat, sedangkan korban hilang terseret arus sungai.
Setelah mencari selama 7 hari, akhirnya Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian korban tenggelam atas nama Gayus (36) yang hilang terseret arus Sungai Batang Tabir, Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.
“Pencarian tim SAR gabungan dari hari pertama sampai ketujuh sudah dilakukan hingga sejauh 35 km dari lokasi kejadian dan belum menemukan korban,” ujar Kepala Kantor Basarnas Jambi, Kornelis.
Menurutnya, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian dengan dua metode, yakni melalui jalur sungai dengan menggunakan rubber boat. Kemudian penyisiran sepanjang tepi sungai.
“Meski sudah menyisir hasil masih nihil. Sesuai SOP Basarnas, maksimal pelaksanaan Operasi SAR sampai 7 hari dan akan dilaksanakan penutupan dengan pertimbangan apabila diperoleh informasi keberadaan atau tanda-tanda korban, operasi SAR dapat dibuka kembali,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post