Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Muarojambi Menggelar Paripurna Rekomendasi LKPJ 2022 Turut Hadir OPD Terkait

Published

on

Sengeti – DPRD Muarojambi kembali menggelar sidang paripurna, Senin, 8 Mei 2023.

Sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2022.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti didampingi unsur pimpinan DPRD Junaidi dan A Haikal.

Paripurna dihadiri Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Muarojambi Budhi Hartono, perwakilan Kodim 0415 Jambi, Kapolres, kejari, kepala OPD dan para camat se Kabupaten Muarojambi.

Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti mengatakan, DPRD memberi rekomendasi tentang  penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya dan  penyusunan peraturan daerah, peraturan dan kebijakan strategis oleh kepala daerah daerah.

Katanya, rekomendasi tersebut akan disampaikan oleh jubir pansus masing-masing.

“Tanggapan akan disampaikan oleh masing-masing ketua pansus,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin dirinya dan anggota DPRD Muarojambi.

Sementara itu, Ketua Pansus I Ulil Amri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang telah berhasil meraih WTP sebanyak 9 kali dan 7 kali diantaranya didapat secara berturut turut.

“Sejak 2018 sampai 2022 ini, Muarojambi selalu sukses mempertahankan WTP. Itu sangat luar biasa,” katanya.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh OPD, Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat, bahwa Muarojambi atas kerja keras dan kerja sama yang telah berjalan baik telah memperoleh WTP 9 kali dan 7 Kali berturut-turut. Mudah-mudahan Muarojambi akan selalu lebih baik,” katanya.

Sementara itu, PJ Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, rekomendasi dengan acuan undang-undang adalah 3 bulan sebelum berakhirnya 1 tahun itu wajib memberikan rekomendasi terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten pengganti Tahun Anggaran 2022.

“Ada beberapa catatan yang  menjadi perhatian dan koreksi untuk wajib yaitu  adanya terkait adanya tanah sertifikat yang belum selesai ,saya minta itu untuk segera diperbaiki,” katanya.

Selain itu, untuk Dinas PUPR terkait anggaran yang masih kurang ke depan mungkin pemerintah dan DPRD sama-sama sepakat anggaran untuk ditambah, namun sesuai dengan kompetisi dan anggaran yang tersedia.

“Terkait pelayaan publik di rumah sakit dan di puskesmas sepakat tahun ini sudah kita rehab yang kedua penambahan untuk ambulans nanti akan dibahas antara tiap-tiap OPD dengan tim anggaran yang ada,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu, 10 Juni 2026.

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jember Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Sekar Kijang

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,35 persen pada Triwulan I 2026 dan menjadi yang tertinggi di kawasan Sekar Kijang.

Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional yang berada di angka 5,61 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Jember lebih tinggi dibandingkan Banyuwangi yang mencapai 6,14 persen, Lumajang 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, serta Bondowoso 5,42 persen.

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih, menjelaskan penguatan ekonomi daerah didukung sejumlah lapangan usaha utama yang terus tumbuh sepanjang awal tahun.

“Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,51 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 1,45 persen, perdagangan sebesar 0,89 persen, serta informasi dan komunikasi sebesar 0,72 persen,” kata Peni Dwi Wahyu Winarsih.

Selain sektor pertanian, industri pengolahan dan konstruksi juga memberikan dorongan besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Produksi industri makanan dan minuman meningkat sekitar 7 persen, sedangkan pembangunan Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya mendekati 200 unit ikut menggerakkan aktivitas konstruksi di berbagai wilayah.

Di sektor jasa, peningkatan aktivitas rekreasi masyarakat dan tingginya minat perjalanan wisata keagamaan seperti umrah ikut mendongkrak pertumbuhan jasa perusahaan.

Penyediaan akomodasi makan dan minum juga berkembang seiring meningkatnya kebutuhan konsumsi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pertumbuhan ekonomi Jember yang lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur maupun nasional terutama ditopang oleh sektor pertanian dan industri pengolahan yang tumbuh lebih cepat serta memiliki kontribusi dominan dalam struktur perekonomian daerah,” ujar Peni.

Ia juga mengingatkan bahwa dominasi sektor pertanian membuat perekonomian Jember cukup dipengaruhi kondisi cuaca.

Karena itu, dukungan sektor-sektor lain diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga secara berkelanjutan hingga akhir tahun.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi kepada bangsa.

“Sebagai ASN, Saudara-saudara dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. Momen ini menjadi awal dimulainya tanggung jawab yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam monen yang berlangsung secara luring dan daring serentak di penjuru Indonesia ini, Wamen Ossy mengingatkan bahwa perilaku seorang ASN juga menjadi cerminan citra institusi dan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Wamen Ossy, status ASN ini bukan sekadar kedudukan atau pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengutamakan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terkhusus bagi para Jabfung, Wamen Ossy menyebut bahwa posisi yang diamanahkan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target organisasi.

“Sebagai Jabfung yang profesional, Saudara-saudara harus menjadi penggerak organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kompetensi. Karena itu, diperlukan penguasaan teknis yang mendalam serta kinerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Wamen Ossy mendukung agar setiap Jabfung terus mengembangkan kualitas diri, menguatkan penguasaan kompetensi teknis, dan mengasah kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan serta tantangan organisasi. Ia juga ingin para ASN terlantik untuk menjadi bagian dari generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

“Selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS maupun Jabfung. Khususnya bagi para CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kini resmi menjadi PNS. Saya berharap Saudara-saudara mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ucap Wamen Ossy.

Seluruh peserta pelantikan kali ini mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Dalam momen ini dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para PNS dan Jabfung terlantik. Untuk pelantikan yang berlangsung di pusat, bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Ahmad Suhaimi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi pelantikan secara daring.

(*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs