Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto apresiasi dan sambut audiensi yang dilaksanakan bersama lima organisasi profesi kesehatan Provinsi Jambi, Senin, 8 Mei 2023.
Adapun organisasi kesehatan yang ikut audiensi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter GiGi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Kelima organisasi profesi bidang kesehatan ini meminta pemerintah pusat melalui Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto untuk menyampaikan aspirasinya agar membatalkan pembahasan rancangan undang-undang RUU Omnibus Law kelaster kesehatan.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik cara audiensi yang dilakukan oleh organisasi profesi kesehatan Jambi terkait RUU Omnibus. Dari audiensi ini terjadi dialog dan diskusi beberapa hal yang disampaikan kepada kami, baik dari istilah kelembagaan sampai kepada pelayanan kesehatan dan siapa yang dirugikan terhadap beberapa pasal dalam RUU itu,” kata Edi Purwanto.
Edi Purwanto juga menyebut, dari naskah penolakan yang mereka serahkan ke kami akan di sampaikan ke pihak DPR RI.
“Tadi pagi saya juga sudah komunikasikan salah satu panja DPR RI, untuk dapat menerima dari aspirasi masyarakat Provinsi Jambi. Tentu kami Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama Komisi IV menerima ini dengan senang hati, sangat produktif bagaimana pelayanan kesehatan di Jambi maupun di Indonesia tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dirinya juga berharap dengan adanya pembahasan RUU Omnibus Law kelaster kesehatan ini harus memiliki aspek pemanfaatan, aspek keadilan dan aspek kepastian hukum bagaimana undangan-undangan yang dibuat benar-benar ideal dan baik.
“Yang jelas dari pertemuan dan audiensi kita hari ini, saya akan bertemu langsung dengan teman-teman panja DPR RI untuk menyampaikan dan berharap bisa direspon dengan baik. Selamat berjuang terus bagi teman-teman lima organisasi profesi kesehatan Provinsi Jambi,” tuturnya.
Discussion about this post