Merangin – KPUD Merangin gelar pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DSHP) yang merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih sementara hasil perbaikan DPS sebelumnya di ruang pola 1 Kantor Bupati Merangin, Jumat, 12 Mei 2023.
Dalam pleno DSHP tersebut ditetapkan sejumlah 276.143 pemilih, namun meski begitu Komisioner KPU Merangin menyampaikan DPSHP ini belum jadi hasil akhir atau final.
“PKPU masih memberi waktu hingga 21 Juni 2023, silahkan masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan untuk mendaftarkan diri kepada petugas penyelenggara Pemilu jika tidak memungkin mendaftar secara online,” kata Adam, Komisioner KPUD Merangin.
Menyikapi hal tersebut Ahmad Azhari, .S.H.I selaku Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Merangin yang hadir ditugasi mewakili DPC PDIP Merangin dalam pleno DSHP tersebut mengajak kepada seluruh masyarakat agar berpartisipasi aktif serta mengkawal tahapan Pemilu ini.
“Hak pilih itu melekat pada diri pribadi sebagai Hak Asasi Manusia yang dijamin konstitusi dan undang -undang, jadi itu punya konsekwensi terselenggara pemilu berkualitas dan konsekwensi pidana pemilu jika abai atau secara sengaja dihilangkan,” kata Azhari.
Azhari yang juga Caleg DPRD Merangin dari Dapil 4 juga menyampaikan bahwa Kemenangan Pileg maupun Pilpres itu ditentukan oleh suara rakyat yang berdaulat.
“Ikut aktif dengan bangga memilih wakil rakyat dan memastikan Ganjar Pranowo Presiden terpilih di 14 Februari mendatang, suara rakyat harus kita lindungi, untuk itu perlu kehati-hatian,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post