Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat bertempat di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini langsung dilakukan oleh Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, bersama Sultan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Dharmasraya beserta anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, para Asisten dan Kepala Bagian Setda Batanghari, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.
Mengawali sambutannya Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten dalam masyarakat atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dengan pemerintah Kabupaten Provinsi Sumatera Barat sebagai wujud sinergi kita dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.
Dalam sambutannya Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief juga mengatakan adapun kesepakatan bersama yang kita laksanakan pada hari ini adalah bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada.
“ada empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, kedua peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengembangan program informasi dan teknologi, ketiga bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batang Hari maupun kabupaten Dharmasraya” tutur Bupati.
Bupati melanjutkan demi tercapainya kesepakatan bersama yang telah kita tanda tangani ini merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak Hal ini tentu sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga kesepakatan bersama yang kita bangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.
“kami sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batanghari TANGGUH terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis” tutur Bupati.
Mengakhiri sambutannya Bupati juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Batanghari yang terlibat dalam kesepakatan bersama untuk proaktif berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan bidang yang di kerjasamakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan kewenangannya sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama ini dapat tercapai karena kami sangat menyadari bahwa kerjasama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batanghari.
“harapan kami semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah kita rencanakan” tutur Bupati.
Discussion about this post