ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Meluncurkan Kenduri Swarnabhumi Tahun 2023
Jambi – Al Haris, selaku Gubernur Jambi bersama Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Dr. Hilmat Farid, Ph.D secara resmi meluncurkan Kenduri Swarnabhumi tahun 2023, bertempat di Halaman GOS Kota Jambi pada Sabtu, 24 Juni 2023 malam.
“Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, karena pada malam hari ini cuaca cukup bersahabat, hal ini menandakan bahwa bumi Jambi menyambut gembira kembali diluncurkannya Kenduri Swarnabhumi pada tahun 2023. Tentu kehadiran Kenduri Swarnabhumi di Provinsi Jambi ini sangat memberikan dampak yang positif kepada kami seluruh masyarakat Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, Kenduri Swarnabhumi ini berdampak positif diantaranya di sisi kebudayaan yaitu Candi Muaro Jambi yang kaya akan budaya dan kaya akan sejarah. Dan kedua, Sungai Batanghari tidak kalah penting dan menjadi sejarah terhadap peradaban yang sudah ada.
“Candi Muaro Jambi dan Sungai Batanghari saling terkait karena tidak akan mungkin adanya Candi Muaro Jambi dan Budaya Batanghari tanpa adanya sungai yang kita cintai ini. Sungai itu adalah Sang Bengawan terpanjang di Pulau Sumatera ini, Sungai Batanghari tempat bernaung nya Warisan Budaya Nusantara, dari Kerajaan Sriwijaya, Dharmasraya serta Melayu Kuno,” ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris menyampaikan, pelaksanaan Kenduri Swarnabhumi ini ada beberapa catatan penting yaitu Budaya dan Pendidikan bagi generasi muda kedapan supaya lebih cinta dengan budaya Jambi dan lingkungannya.
“Kami berharap pelaksanaan Kenduri Swarnabhumi ini dapat menjadi pesan moril untuk menjaga kelestarian sungai Batanghari tersebut, terutama kepada masyarakat yang tinggal di pinggir sungai Batanghari haruslah menjadi orang yang pertama mengawal sungai Batanghari,” ucapnya.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengatakan, Provinsi Jambi memiliki potensi kekayaan alam untuk bisa masuk UNESCO yaitu Geopark Merangin dan Candi Muaro Jambi.
“Alhamdulillah Geopark Merangin sudah resmi masuk dalam UNESCO, dimana sertifikat nya akan diserahkan pada bulan September di Marocco. Tinggal lagi candi Muaro Jambi akan kita dorong untuk masuk UNESCO pada tahun 2025 nanti dibawah bimbingan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI. Jika sudah ada 2 warisan dunia di Provinsi Jambi, tidak ada alasan lagi Menteri Perhubungan RI menjadikan Bandara Sultan Thaha menjadi Bandara Internasional,” kata Gubernur Al Haris.
“Kami semua berharap Kenduri Swarnabhumi tahun 2023 akan semakin menguatkan keterikatan dan sinergisitas 2 provinsi serta para stakeholder (pemangku kepentingan) dalam upaya menjaga dan melestarikan peradaban Sungai Batanghari,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolongi Hilmar Farid mengatakan, tahun 2023 Kenduri Swarnabhumi berfokus pada 3 kegiatan antara lain penguatan kapasitas masyarakat dalam berbagai pengetahuan tentang kebudayaan khususnya tentang menjaga lingkungan sungai sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan, festival daerah yang mengangkat budaya lokal sebagai identitas masyarakat, serta ekspedisi batanghari yang mengaktivasi Daerah Aliran Sungai dalam berbagai kegiatan seperti penanaman pohon, penebaran benih ikan, pelibatan generasi muda dan masyarakat untuk membersihkan sungai, serta diskusi yang akan membahas tindak lanjut pelestarian DAS Batanghari.
Sementara itu juga, Koordinator Kenduri Swarnabhumi Tahun 2023 Ahmad Mahendra menyampaikan, Kenduri Swarnabhumi digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan 14 pemerintah daerah yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Pemprov Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Pemkab Bungo, Pemkab Dharmasraya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Pemkab Kerinci, Pemkab Merangin, Pemkab Muarajambi, Pemkab Sarolangun, Pemkab Tebo, dan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
ADVERTORIAL
Ratusan Atlet Antarprovinsi Bertarung di Jember Championship 3, Gus Fawait Siapkan Beasiswa Bagi Pemenang
DETAIL.ID, Jember – Sebanyak 860 atlet berlaga dalam Jember Championship 3 cabang olahraga pencak silat yang digelar di GOR PKSPO Kaliwates pada 14–15 Februari 2026.
Kejuaraan memperebutkan Piala Bupati Jember tersebut diikuti peserta dari sejumlah provinsi dan menjadi panggung bagi atlet berprestasi untuk membuka peluang beasiswa pendidikan.
Ratusan atlet datang dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, DI Yogyakarta, termasuk Jawa Timur.
Pertandingan berlangsung mulai jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Ketua IPSI Jember, Ahmad Halim, mengatakan jumlah peserta memang dibatasi menyesuaikan waktu pelaksanaan.
Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Jember itu menyebut kejuaraan kali ini menjadi yang pertama karena sertifikatnya ditandatangani langsung oleh Bupati Jember sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi para atlet.
“Atlet yang berprestasi juga akan kami usulkan untuk mendapatkan beasiswa khusus yang kuliah,” kata Halim saat pembukaan, Sabtu, 14 Februari 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir dan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan turnamen tersebut.
Ia menaruh harapan agar agenda serupa bisa meningkat menjadi ajang berskala nasional.
“Mudah-mudahan ke depan acara seperti ini menjadi event nasional,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, Jember kini memiliki dukungan akses transportasi yang semakin baik, termasuk dengan aktifnya Bandara Notohadinegoro Jember, sehingga peluang menghadirkan kegiatan nasional semakin terbuka.
Gus Fawait menegaskan pemerintah daerah siap memberi dukungan kepada atlet berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
“Bagi yang ikut serta dan juara di level SD, nanti bisa milih mau masuk SMP mana. Bagi yang di level SMP, nanti kita akan bantu dan kawal mau masuk SMA mana. Bagi yang lulusan Aliyah, SMA, maupun SMK, kalau mau kuliah kita akan menjadi pertimbangan dan prioritaskan untuk mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Jember,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan olahraga memberi efek pada pergerakan ekonomi masyarakat.
“Bukan cuma ekonomi saja, tapi juga ada sektor olahraga. Ujungnya, sektor olahraga itu juga akan berdampak kepada perekonomian. Caranya bagaimana? Dengan banyaknya acara seperti ini, banyak orang berkumpul, termasuk orang luar daerah, tentu ini akan banyak memutar perekonomian UMKM, PKL, perhotelan, dan lain sebagainya di Kabupaten Jember,” tuturnya.
Gus Fawait juga melihat event olahraga sebagai ruang penyaluran minat generasi muda, termasuk rencana pembangunan sirkuit di kawasan JSG pada 2026.
“Itu sebetulnya salah satunya adalah menekan anak-anak yang dianggap nakal, padahal sebetulnya mereka hanya membutuhkan tempat berekspresi. Salah satunya adalah event-event seperti ini, dan insyaallah nanti juga kita akan fasilitasi anak-anak kita di Kabupaten Jember yang punya potensi di bidang balap motor. Kita tidak akan biarkan mereka untuk balapan liar di jalan-jalan, tapi kita akan sediakan tempat di JSG untuk dibangun insyaallah di tahun 2026,” ujarnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Bima Arya Bedah “Babad Alas” di Jember, Gus Fawait Petik Refleksi Kepemimpinan Daerah
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri bedah buku Babad Alas bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kabupaten Jember, Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Bima Arya hadir sebagai pembicara utama sekaligus penulis buku yang mengulas dinamika kepemimpinan dan tantangan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kepemimpinan, khususnya mengenai kompleksitas yang dihadapi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan setelah memenangkan kontestasi politik.
Dalam pemaparannya, Bima Arya mengisahkan perjalanan politiknya di Kota Bogor.
Ia menyebut tantangan terbesar justru muncul setelah ia terpilih memimpin daerah tersebut.
“Beratnya kampanye itu tidak seujung kuku dibandingkan menjalankan pemerintahan. Saat kampanye, lawan terlihat jelas. Tetapi ketika memimpin pemerintahan, tidak selalu jelas siapa kawan dan siapa yang berseberangan,” katanya.
Bima Arya menggambarkan masa awal kepemimpinannya sebagai periode penuh tekanan.
Ia menghadapi dinamika birokrasi, kelompok kepentingan, hingga persoalan sosial yang tidak tercantum dalam teori politik formal.
Dari pengalaman itu, ia menyimpulkan kepemimpinan membutuhkan nilai, strategi, serta konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan.
Ia mengibaratkan perjalanannya sebagai representasi tokoh Bima dalam kisah pewayangan yang membuka Alas Amarta.
Dalam refleksi tersebut, ia menyampaikan bahwa keberanian harus berjalan beriringan dengan kebijaksanaan agar tidak memunculkan persoalan baru.
Selain itu, Bima Arya juga memaparkan pengaruh pemikiran Arief Budiman, Soe Hok Gie, dan Nurcholish Madjid terhadap gaya kepemimpinannya.
Nilai inklusivitas, keadilan sosial, serta keberpihakan kepada kelompok minoritas menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan publik.
Pengalaman kepemimpinannya mencakup sikap terbuka terhadap kritik mahasiswa terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, penanganan polemik rumah ibadah, hingga penataan investasi hiburan yang dinilai tidak selaras dengan karakter daerah.
Ia menyampaikan setiap kebijakan harus berpijak pada nilai moral dan kepentingan masyarakat luas, bukan kalkulasi politik jangka pendek.
Menanggapi pemaparan tersebut, Gus Fawait menilai pengalaman Bima Arya menjadi cermin bagi kepemimpinan di Kabupaten Jember.
Ia menyebut tantangan daerah memiliki pola serupa, terutama keterbatasan fiskal, angka kemiskinan yang tinggi, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.
Saat mulai memimpin Jember, ia menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem tertinggi di Jawa Timur, angka stunting yang tinggi, serta masalah kesehatan ibu dan bayi.
Pemerintah Kabupaten Jember kemudian memprioritaskan reformasi pelayanan publik sebagai langkah awal pembangunan.
Pemkab Jember memperluas akses layanan kesehatan melalui optimalisasi jaminan kesehatan daerah hingga tercapai Universal Health Coverage.
Kebijakan tersebut memberi jaminan pengobatan gratis sekaligus memperkuat operasional fasilitas kesehatan daerah, termasuk peningkatan kinerja layanan rumah sakit umum daerah.
Di sektor administrasi kependudukan, pemerintah daerah mendekatkan layanan ke masyarakat desa melalui kecamatan untuk menghapus hambatan jarak dan waktu dalam mengakses layanan dasar.
Dalam forum itu pula, Gus Fawait menegaskan peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai instrumen kemandirian fiskal.
Ia memandang BUMD berfungsi mengisi sektor ekonomi yang tidak dijangkau swasta sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ia juga melaporkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah dalam satu tahun terakhir sebagai indikator penguatan kapasitas fiskal Kabupaten Jember.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” ucapnya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.
“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.
“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.


