Jambi – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Sosial Kependukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi melakukan percepatan penurunan kemiskinan di Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2022 mendapatkan anggaran sebesar Rp 42,153 miliar, terealisasi sebesar 94,25 persen.
Dengan begitu, Dinas Sosdukcapil masih terdapat kesalahan data tingkat kemiskinan dari seharusnya 7,62 persen (BPS) didalam LKPJ tertulis 7,70 persen. Walaupun demikian capaian tingkat kemiskinan lebih baik dibandingkan dengan target 7,90 persen tahun 2022.
“Kita minta Dinas Sosdukcapil bisa mempercepat penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jambi, karena sebagai leading sector belum ada kajian yang tepat dan cerdas dan berbasis keluarga miskin untuk menyusun kebijakan yang akan datang,” kata Fadli Sudria.
Selain itu, Dinas Sosdukcapil masih kurangnya kualiatas fasilitas dalam panti harus menjadi perhatian khusus dari Dinas Sosdukcapil. Begitu juga masih minimnya pembinaan dan fasilitasi Panti-panti milik masyarakat dengan jumlahnya yang sudah cukup banyak.
“Begitu juga masih terbatasnya jangkauan Program KUBE dan sejenisnya sebagai program pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Discussion about this post