Jambi – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Provinsi Aceh, Senin, 5 Juni 2023.
Studi banding ini dalam rangka mencari masukan dan informasi terkait, dana bagi hasil pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi.
Studi banding ini juga dihadiri Fauzi Ansori, Fadli Sudria, Samsul Ridwan, Abun Yani, Hakiman, Bustami Yahya, Yuli Yuliarti dan Maimaznah.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, bahwa Provinsi Jambi belum mendapatkan pendapatan income dari perusahaan industri minyak berbeda dengan Provinsi Aceh.
“Kita melihat di Provinsi Aceh sudah mendapatkan 10 persen bagi hasil dari perusahaan minyak, sementara di Jambi belum. Kita berharap bisa belajar disini karena mereka ada kerja sama dengan BUMD, sehingga PAD nya meningkat,” kata Fadli Sudria.
Dirinya juga mengapresiasi APBD Provinsi Aceh bisa tembus di angka 11 triliunan, tergabung 23 Kabupaten Kota sementara Jambi masih di angka 5 triliunan dari 11 Kabupaten Kota.
“Yang jelas pelajaran terbesar yang kita dapatkan dari studi banding ini yaitu partisipasi intres maupun bagi hasil perusahaan minyak di Provinsi Aceh ini,” tuturnya.
Discussion about this post