Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum pada Setiap Fraksi Terhadap Ranperda TA 2022

Published

on

Muara Sabak – DPRD Tanjab Timur gelar rapat paripurna Masa Persidangan III, penyampaian pandangan umum fraksi-ftaksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APPB Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandang umumnya diantaranya dari Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tanjab Timur Muhammad Guntur.

Ia menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP dimana pihaknya meminta dengan tegas kepada seluruh OPD untuk menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) melalui pimpinan
 DPRD dan diteruskan kepada masing-masing anggota DPRD agar lembaga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Kemudian fraksi PDI Perjuangan tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menyerahkan semua dokumen dan data pendukung untuk pembahasan paling lambat 3 hari sebelum proses pembahasan, sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar, tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya pada Senin, 12 Juni 2023.

Tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan, pada kesempatan ini Fraksi Golongan Karya juga memberikan pandangan.

Juru bicara Fraksi Golkar, Dewi Julianti menyebut bahwa terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memperoleh WTP.

Fraksi Partai Golkar menilai bahwa seyogyanya berbanding lurus dengan fakta dan pembangunan di tengah-tengah masyarakat dalam segala bidang.

“Oleh karena itu, Fraksi Golkar menegaskan dalam membuat perencanaan kegiatan pembangunan tidaklah berdasarkan keinginan semata, tapi dengan mempertimbangkan azaz manfaat, kondisi riil dan target yang akan dicapai sehingga dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanjab timur,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Yudi Hariyanto, memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2022.

Dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, pada prinsipnya mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat.

“Kepada pimpinan Dewan, untuk tidak menyimpan dan merahasiakan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang telah disetarakan kepada pimpinan, serta meminta penjelasan kenapa sampai hari ini, LHP tersebut belum diperbanyak dan diserahkan kepada kami anggota dewan, seperti pada tahun sebelumnya,” katanya.

Kegiatan Rapat Paripurna ini diakhir dengan pembacaan doa.

Advertisement

ADVERTORIAL

Catat! Cetak KTP Jember Kini Bisa di Kecamatan Jombang

DETAIL.ID

Published

on

Warga mengurus Adminduk KTP di MPP Mini Kecamatan Jombang, Senin (25/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pelayanan publik melalui MPP Mini di Kecamatan Jombang.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung pelayanan tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam kunjungan itu, Gus Fawait memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat mengurus administrasi kependudukan lebih mudah, termasuk pencetakan KTP elektronik.

“Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Maka dari itu, hadirlah MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan MPP Mini menjadi langkah pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Jember.

Berbagai layanan administrasi yang sebelumnya hanya tersedia di pusat kota kini dapat diakses langsung di kecamatan.

Gus Fawait juga mengungkapkan rencana berkantor secara berkala di MPP Mini untuk memantau pelayanan sekaligus mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.

Selain mengecek fasilitas pelayanan, ia turut mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan program Peta Cinta yang mengatur pencetakan KTP elektronik bagi kecamatan luar kota dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.

“Kalau dulu banyak yang mengeluh blangkonya habis, hari ini saya pastikan siapa saja yang butuh KTP, baik karena hilang atau rusak, bisa langsung mencetaknya di kantor kecamatan. Blangkonya selalu tersedia dan layanannya gratis. Jika ada oknum yang mempersulit, segera laporkan kepada kami melalui saluran Wadul Guse,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Raih Penghargaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Batanghari, Fadhil Arief, secara resmi menerima penghargaan bergengsi pada acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nyata atas dedikasi, dukungan, dan kontribusi aktif pemerintah daerah setempat dalam mensukseskan program revitalisasi bahasa daerah.

Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan puncak FTBIN 2026. Acara bertaraf nasional ini diselenggarakan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang berlokasi di Depok. Adapun momentum bersejarah bagi Kabupaten Batanghari ini terlaksana pada Senin, 25 Mei 2026.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional sendiri merupakan sebuah agenda tahunan skala nasional yang memiliki misi krusial dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.

Keberhasilan program ini didorong oleh sinergi kuat dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Mulai dari para pelajar, tenaga pendidik atau guru, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat luas yang peduli akan kelestarian budaya.

Selain menjadi ajang apresiasi melalui penyerahan penghargaan revitalisasi bahasa daerah kepada para kepala daerah yang berkomitmen, festival ini juga dikemas dengan sangat meriah.

Berbagai penampilan seni budaya yang memukau dan pertunjukan bahasa daerah dari perwakilan seluruh provinsi di Indonesia turut ditampilkan. Hal ini menjadikan acara tersebut sebagai wadah unjuk kebudayaan yang kaya dan beragam.

Pada pergelaran akbar ini, Kabupaten Batanghari tidak hanya hadir menerima penghargaan, tetapi juga mengirimkan delegasi terbaiknya. Sejumlah siswa-siswi berprestasi tingkat sekolah dasar turut dilibatkan secara langsung untuk mewakili daerah. Mereka berasal dari SDN 25/I Muara Tembesi, SDN 20/I Pemayung, SDN 131/I Jangga Baru, SDN 47/I Muara Tembesi, serta SDN 58/I Rambutan Masam.

Tidak kalah penting, keterwakilan jenjang sekolah menengah juga diperkuat oleh kehadiran perwakilan siswa-siswi dari SMPN 3 Batanghari dan SMPN 31 Batanghari. Para peserta didik asal Batanghari ini membaur bersama peserta didik lainnya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Keikutsertaan mereka semua dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Acara puncak yang penuh inspirasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.

Kehadiran beliau bersama dengan para bupati, walikota penerima penghargaan lainnya, serta para tamu undangan penting membuat momentum ini semakin menegaskan pentingnya menjaga identitas bangsa lewat bahasa daerah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan memperingati HUT ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Tanah tersebut diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, namun jadi bentuk nyata kepastian hukum atas aset negara yang strategis.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.

TB Ace Hasan Syadzily menyebut, setelah 61 tahun berdiri, dengan sertipikat tersebut kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Hal ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.

Pada kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs