ADVERTORIAL
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum pada Setiap Fraksi Terhadap Ranperda TA 2022
Muara Sabak – DPRD Tanjab Timur gelar rapat paripurna Masa Persidangan III, penyampaian pandangan umum fraksi-ftaksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APPB Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandang umumnya diantaranya dari Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tanjab Timur Muhammad Guntur.
Ia menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP dimana pihaknya meminta dengan tegas kepada seluruh OPD untuk menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) melalui pimpinan DPRD dan diteruskan kepada masing-masing anggota DPRD agar lembaga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kemudian fraksi PDI Perjuangan tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menyerahkan semua dokumen dan data pendukung untuk pembahasan paling lambat 3 hari sebelum proses pembahasan, sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar, tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya pada Senin, 12 Juni 2023.
Tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan, pada kesempatan ini Fraksi Golongan Karya juga memberikan pandangan.
Juru bicara Fraksi Golkar, Dewi Julianti menyebut bahwa terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memperoleh WTP.
Fraksi Partai Golkar menilai bahwa seyogyanya berbanding lurus dengan fakta dan pembangunan di tengah-tengah masyarakat dalam segala bidang.
“Oleh karena itu, Fraksi Golkar menegaskan dalam membuat perencanaan kegiatan pembangunan tidaklah berdasarkan keinginan semata, tapi dengan mempertimbangkan azaz manfaat, kondisi riil dan target yang akan dicapai sehingga dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanjab timur,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Yudi Hariyanto, memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2022.
Dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, pada prinsipnya mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat.
“Kepada pimpinan Dewan, untuk tidak menyimpan dan merahasiakan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang telah disetarakan kepada pimpinan, serta meminta penjelasan kenapa sampai hari ini, LHP tersebut belum diperbanyak dan diserahkan kepada kami anggota dewan, seperti pada tahun sebelumnya,” katanya.
Kegiatan Rapat Paripurna ini diakhir dengan pembacaan doa.
ADVERTORIAL
Kondusifitas Bulan Suro Jadi Atensi, Pemkab Jember Bersama TNI-Polri Siap Wadahi Prestasi Pendekar Silat
DETAIL.ID, Jember — Menjelang datangnya bulan Suro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama jajaran Forkopimda bergerak cepat memetakan potensi kerawanan guna menjaga stabilitas wilayah.
Langkah taktis ini diwujudkan melalui gelaran Apel Kebangsaan yang melibatkan TNI, Polri, dan seluruh elemen Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember pada Rabu, 3 Juni 2026 pagi.
Sinergitas ini dibangun untuk memastikan agenda besar organisasi pencak silat di bulan Suro dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Jajaran Forkopimda yang hadir, mulai dari Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra, Dandim 0824 Jember Letkol Inf. Rifqi Muhammad Syuhada, hingga Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi, berkomitmen penuh mengawal stabilitas keamanan di wilayah Tapal Kuda.
“Kami menghimbau agar PSHT Cabang Jember bersama seluruh perguruan silat di wilayah setempat mampu mengendalikan anggotanya secara maksimal. Langkah ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gesekan atau konflik dengan masyarakat luas,” ucap Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra.
Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar gesekan yang terjadi di lapangan dipicu oleh masalah personal yang kemudian merembet dengan membawa-bawa nama besar organisasi.
Menyikapi hal tersebut, Forkopimda Jember menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi oknum anggota perguruan silat yang kedapatan melanggar hukum demi menjaga ketertiban masyarakat luas.
Meski demikian, jajaran pimpinan daerah mengapresiasi loyalitas Pasukan Pengamanan Terate (Pamter) yang selama ini aktif menjaga kondusifitas internal maupun eksternal.
“Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kepolisian dan Kodim 0824 Jember memberikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi aktif Pamter PSHT dalam menjaga stabilitas internal dan eksternal. Jajaran Forkopimda menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mengawal seluruh rangkaian kegiatan pengesahan warga baru PSHT agar dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib pada bulan Suro ini,” ujar AKBP Bobby.
Sebagai langkah jangka panjang untuk meredam potensi gesekan di akar rumput, Pemkab Jember bersama TNI-Polri berkomitmen untuk memfasilitasi organisasi masyarakat dan para pesilat asli Jember melalui ruang-ruang prestasi yang positif.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para generasi muda dapat membawa dan mengharumkan nama Kabupaten Jember di kancah provinsi maupun nasional.
Melalui iklim keamanan yang kondusif, Pemkab Jember optimistis hal ini akan berdampak linier terhadap penguatan ekonomi daerah, memicu pertumbuhan investasi, menekan angka kemiskinan, serta memberikan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Jember.
ADVERTORIAL
Anak Dirawat Lima Hari di Puskesmas, Warga Patrang Jember Bersyukur Seluruh Biaya Dijamin JKN
DETAIL.ID, Jember – Ketakutan akan bayang-bayang biaya tebus obat dan sewa kamar rawat inap yang mahal seketika sirna dari benak Benny Satria Indra Cahyadi (34).
Warga Desa Banjarsengon, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember ini mengaku sangat bersyukur karena status kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya menjadi penolong utama saat sang buah hati jatuh sakit.
Benny merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri.
Manfaat nyata dari program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini ia rasakan langsung saat anaknya mendadak mengalami diare akut disertai dehidrasi.
Tanpa berpikir panjang, ia melarikan anaknya ke Puskesmas Sukorambi.
Akibat kondisi fisik yang lemas, sang anak harus menjalani rawat inap selama lima hari berturut-turut.
Beruntung, seluruh tindakan medis, fasilitas kamar, hingga obat-obatan dijamin penuh tanpa ada pungutan biaya tambahan sepeser pun.
“Menurut saya, manfaat Program JKN sudah terbukti dan nyata dirasakan oleh masyarakat. Selama mengikuti prosedur yang berlaku dan status kepesertaan aktif, pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa harus khawatir dengan biaya. Saya dan istri merasa lebih tenang karena telah terlindungi oleh Program JKN. Kehadiran program ini sangat membantu meringankan beban biaya pengobatan keluarga kami. Bahkan, saat ini anak kami telah menjalani rawat inap selama lima hari dan seluruh pelayanan yang dibutuhkan tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Benny saat mendampingi anaknya.
Selama mendampingi buah hatinya di faskes, Benny juga mengapresiasi sistem pelayanan yang teratur.
Menurutnya, tidak ada sekat pembeda atau diskriminasi yang ia terima. Petugas medis memberikan penanganan yang setara, cepat, dan ramah seperti pasien umum lainnya.
Pengalaman berharga ini membuat Benny sadar bahwa program JKN merupakan bentuk nyata dari sistem gotong royong berskala nasional.
Ia pun mengetuk hati masyarakat Jember lainnya untuk tidak lalai dalam menunaikan kewajiban iuran bulanan demi menjaga status kepesertaan tetap aktif.
“Saya berharap masyarakat dapat terus menjaga kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin. Program JKN bukan hanya memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga menjadi wujud gotong royong. Ketika kita sehat, iuran yang kita bayarkan membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, ketika kita sakit, kita juga akan mendapatkan perlindungan yang sama,” tutur Benny.
Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID
ADVERTORIAL
Warga Jember Rasakan Manfaat Layanan BPJS SATU! dan PIPP Rumah Sakit
DETAIL.ID, Jember – Langkah taktis BPJS Kesehatan Cabang Jember menempatkan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!) dan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP RS) di area rumah sakit mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Kehadiran mereka dinilai memangkas kebingungan pasien saat berhadapan dengan kendala administrasi faskes.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengungkapkan bahwa kehadiran para petugas ini krusial untuk mengurai benang kusut yang sering dihadapi peserta, terutama terkait status kepesertaan non-aktif dan miskomunikasi prosedur kedaruratan.
“Peserta JKN tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala saat mengakses layanan di rumah sakit. Selain hadir secara langsung, petugas kami juga dapat dihubungi melalui nomor kontak yang tersedia di berbagai titik strategis rumah sakit. Dengan demikian, peserta tetap dapat memperoleh informasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah secara cepat,” kata Yessy.
Manfaat pengawasan langsung di lapangan ini diakui oleh Andik (51), warga Jember yang juga merupakan peserta aktif JKN.
Baginya, komitmen pendampingan nyata ini memberikan rasa tenang yang luar biasa bagi pasien maupun keluarga yang sedang fokus pada penyembuhan.
Berkaca dari pengalaman pribadinya yang berulang kali terbantu oleh program proteksi kesehatan ini, Andik pun mengingatkan warga lainnya untuk tidak menunda urusan administrasi jaminan kesehatan mereka.
“Saya berharap masyarakat yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dapat segera menjadi peserta JKN. Dari pengalaman yang saya rasakan, Program JKN memberikan banyak kemudahan, mulai dari proses pendaftaran yang praktis hingga akses pelayanan kesehatan yang lebih terjamin. Saya sudah beberapa kali memanfaatkan JKN saat berobat dan manfaatnya sangat besar, terutama dalam mengurangi beban biaya kesehatan yang terus meningkat,” tutur Andik.
Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID



