ADVERTORIAL
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum pada Setiap Fraksi Terhadap Ranperda TA 2022
Muara Sabak – DPRD Tanjab Timur gelar rapat paripurna Masa Persidangan III, penyampaian pandangan umum fraksi-ftaksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APPB Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandang umumnya diantaranya dari Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tanjab Timur Muhammad Guntur.
Ia menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP dimana pihaknya meminta dengan tegas kepada seluruh OPD untuk menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) melalui pimpinan DPRD dan diteruskan kepada masing-masing anggota DPRD agar lembaga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kemudian fraksi PDI Perjuangan tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menyerahkan semua dokumen dan data pendukung untuk pembahasan paling lambat 3 hari sebelum proses pembahasan, sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar, tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya pada Senin, 12 Juni 2023.
Tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan, pada kesempatan ini Fraksi Golongan Karya juga memberikan pandangan.
Juru bicara Fraksi Golkar, Dewi Julianti menyebut bahwa terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memperoleh WTP.
Fraksi Partai Golkar menilai bahwa seyogyanya berbanding lurus dengan fakta dan pembangunan di tengah-tengah masyarakat dalam segala bidang.
“Oleh karena itu, Fraksi Golkar menegaskan dalam membuat perencanaan kegiatan pembangunan tidaklah berdasarkan keinginan semata, tapi dengan mempertimbangkan azaz manfaat, kondisi riil dan target yang akan dicapai sehingga dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanjab timur,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Yudi Hariyanto, memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2022.
Dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, pada prinsipnya mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat.
“Kepada pimpinan Dewan, untuk tidak menyimpan dan merahasiakan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang telah disetarakan kepada pimpinan, serta meminta penjelasan kenapa sampai hari ini, LHP tersebut belum diperbanyak dan diserahkan kepada kami anggota dewan, seperti pada tahun sebelumnya,” katanya.
Kegiatan Rapat Paripurna ini diakhir dengan pembacaan doa.
ADVERTORIAL
Kukuhkan Pengurus Baru, Pemkab Jember dan MUI Garap Sektor Sosial-Kesehatan
DETAIL.ID, Jember – Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember periode 2026–2031 menjadi pijakan awal penguatan kerja sama antara ulama dan pemerintah daerah.
Berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu, 23 Agustus 2026, sebanyak 23 pengurus resmi dilantik dengan KH. Abdul Haris, sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa tata kelola daerah memerlukan integrasi antara program birokrasi dan peran sentral lembaga keagamaan.
Pendekatan kultural ulama dinilai sangat krusial, terutama dalam menembus persoalan penerimaan program kesehatan, edukasi imunisasi anak, hingga penanganan warga miskin ekstrem dan disabilitas melalui skema home care.
“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” tutur Gus Fawait.
Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Jember, KH. Abdul Haris, menegaskan komitmennya untuk memosisikan MUI sebagai mitra strategis yang tetap objektif dan kritis.
Pembagian peran antara pembangunan material oleh pemerintah dan pembinaan spiritual oleh ulama diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam pembangunan daerah.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata KH. Abdul Haris. (*)
ADVERTORIAL
Hadiri IISMEX 2026 di Jakarta, Fadhil Arief Tegaskan Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghadiri Indonesia International Smart City Expo & Forum (IISMEX) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Ajang yang berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk memperluas wawasan dan membangun jejaring kemitraan dalam pengembangan smart city.
Partisipasi Pemkab Batanghari difokuskan pada pengembangan konsep kota cerdas, transformasi digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batanghari.
Melalui forum internasional tersebut, Pemkab Batanghari menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Percepatan digitalisasi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Batanghari berkomitmen terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
ADVERTORIAL
Empat Pejabat Baru Resmi Dilantik, Rektor UNJA Tekankan Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja
Mendalo – Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Wakil Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) serta Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Bahasa periode 2026–2030, Kamis, 20 Agustus 2026. Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini berlangsung di berlangsung di Lantai 2 Gedung UNIFAC.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Rektor UNJA tertanggal 19 Agustus 2026. Adapun pejabat yang dilantik sebagai berikut:
- Dr. Madyawati Latief, S.P., M.Si. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama.
- Dr. Dedy Setiawan, S.Kom., M.IT.sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum.
- Dr. Drs. Harmes, M.T. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
- Eddy Haryanto, S. Pd., M.Sc.Ed., MPP., Ph. D. sebagai Kepala UPA Bahasa UNJA
Dalam sambutannya, Rektor mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan menyampaikan terima kasih atas pengabdian pejabat lama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program kerja universitas dan fakultas.
“Saya meminta kepada Wakil Dekan FST supaya segera memfungsikan laboratorium, terutama bagi kebutuhan eksternal. Segera direncanakan anggarannya, diajukan, dan dilaksanakan. Kalau direncanakan tapi tidak diajukan, atau diajukan tapi tidak dilaksanakan, itu percuma,” tutur Rektor.
Rangkaian acara diisi dengan pembacaan keputusan Rektor, pembacaan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik, hingga pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Rektor UNJA dengan didampingi rohaniwan. Prosesi ini disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H.
Selain pelantikan pejabat baru, acara ini juga meresmikan serah terima jabatan dari pejabat lama, termasuk pemberian apresiasi kepada Ir. Bambang Hariyadi, M.Si., Ph.D. atas dedikasinya selama menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama FST periode sebelumnya.
Acara diakhiri dengan pembacaan doa, foto bersama, dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. (www.unja.ac.id)



