ADVERTORIAL
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum pada Setiap Fraksi Terhadap Ranperda TA 2022
Muara Sabak – DPRD Tanjab Timur gelar rapat paripurna Masa Persidangan III, penyampaian pandangan umum fraksi-ftaksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APPB Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandang umumnya diantaranya dari Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tanjab Timur Muhammad Guntur.
Ia menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP dimana pihaknya meminta dengan tegas kepada seluruh OPD untuk menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) melalui pimpinan DPRD dan diteruskan kepada masing-masing anggota DPRD agar lembaga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kemudian fraksi PDI Perjuangan tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menyerahkan semua dokumen dan data pendukung untuk pembahasan paling lambat 3 hari sebelum proses pembahasan, sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar, tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya pada Senin, 12 Juni 2023.
Tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan, pada kesempatan ini Fraksi Golongan Karya juga memberikan pandangan.
Juru bicara Fraksi Golkar, Dewi Julianti menyebut bahwa terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memperoleh WTP.
Fraksi Partai Golkar menilai bahwa seyogyanya berbanding lurus dengan fakta dan pembangunan di tengah-tengah masyarakat dalam segala bidang.
“Oleh karena itu, Fraksi Golkar menegaskan dalam membuat perencanaan kegiatan pembangunan tidaklah berdasarkan keinginan semata, tapi dengan mempertimbangkan azaz manfaat, kondisi riil dan target yang akan dicapai sehingga dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanjab timur,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Yudi Hariyanto, memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2022.
Dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, pada prinsipnya mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat.
“Kepada pimpinan Dewan, untuk tidak menyimpan dan merahasiakan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang telah disetarakan kepada pimpinan, serta meminta penjelasan kenapa sampai hari ini, LHP tersebut belum diperbanyak dan diserahkan kepada kami anggota dewan, seperti pada tahun sebelumnya,” katanya.
Kegiatan Rapat Paripurna ini diakhir dengan pembacaan doa.
ADVERTORIAL
Cegah Penyakit Jantung dengan Langkah Sederhana, JKN Hadir Berikan Perlindungan Kesehatan
DETAIL.ID, Jember – Penyakit jantung masih menjadi salah satu ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai masyarakat.
Selain dapat menurunkan kualitas hidup, penyakit jantung juga menjadi penyakit dengan pembiayaan tertinggi yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa penyakit jantung merupakan salah satu penyakit katastropik dengan beban pembiayaan terbesar dalam Program JKN.
Sepanjang periode 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2015 tercatat sebanyak 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun, kemudian meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada tahun 2025 dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.
Penyakit jantung bahkan menempati urutan pertama dibandingkan penyakit kronis lainnya dalam hal pembiayaan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
“Data tersebut menunjukkan bahwa penyakit jantung masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Padahal sebagian besar faktor risikonya dapat dicegah melalui perubahan perilaku dan gaya hidup yang lebih sehat. Karena itu, penting bagi kita untuk mulai menjaga kesehatan sejak sekarang, bukan ketika sudah sakit. Selain aktif bergerak, masyarakat juga perlu mengontrol asupan makanan dengan membatasi konsumsi makanan tinggi lemak, gula, dan garam. Pola makan sehat dapat diterapkan dengan memperbanyak konsumsi buah dan sayuran, memilih sumber protein yang sehat, serta mengurangi makanan olahan dan makanan cepat saji yang berisiko meningkatkan kadar kolesterol maupun tekanan darah,” ujar Yessy, Selasa, 29 September 2026.
Yessy menjelaskan bahwa salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan Gerak 3-3-5, yaitu melakukan aktivitas fisik atau olahraga sedikitnya tiga kali dalam seminggu selama 30 menit setiap kali berolahraga, atau total minimal 150 menit aktivitas fisik dalam satu minggu.
Aktivitas tersebut dapat berupa jalan kaki, jogging, bersepeda, senam, maupun olahraga lain yang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.
“Kita tidak pernah mengetahui kapan risiko sakit datang. Oleh karena itu, pastikan kepesertaan JKN selalu aktif agar terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Manfaat Program JKN tersebut dirasakan langsung oleh Yayuk Wahdaniyah (50), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Yayuk merupakan peserta JKN yang telah menjalani pengobatan penyakit jantung dan pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi Jember.
“Saya sudah menjalani pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi. Alhamdulillah semua pelayanan yang saya butuhkan dijamin melalui JKN. Kalau harus membayar sendiri, tentu biayanya sangat mahal dan akan sangat memberatkan keluarga,” ujar Yayuk.
Ia juga merasakan kemudahan saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ketika kamar sesuai hak kelas rawatnya sedang penuh, pihak rumah sakit menempatkannya sementara di kamar satu tingkat di atas hak kelasnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
“Saat itu kamar sesuai hak kelas saya penuh, sehingga saya dititipkan di kamar satu tingkat di atasnya. Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada saya. Pelayanan yang diberikan juga sangat baik sehingga saya merasa nyaman selama menjalani perawatan,” tuturnya.
Bagi Yayuk, kehadiran Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan untuk terus menjalani pengobatan dengan baik.
“Saya sangat bersyukur memiliki JKN. Program ini memberikan perlindungan dan harapan bagi saya. Saat harus menjalani pengobatan jantung, saya bisa fokus untuk sembuh tanpa khawatir memikirkan biaya. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan memastikan kepesertaan JKN tetap aktif,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat
DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.
“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.
“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)



