Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya, Berhasil di Bidang Petanian dan Perkebunan

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).

Dalam penilaan pemerintah pusat, Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris berhasil tingkatkan program pertanian dan perkebunan.

Penghargaan tersebut diserahkan saat Pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVI Tahun 2023, di lapangan udara (Lanud) Sultan Syahrir, Jln. Prof. Dr. Hamka, Parupuk Tabing, Koto Tengah Padang Sabtu, 10 Juni 2023.

Acara Penas di buka secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto. Penghargaan diberrikan berdasarkan surat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, nomor 04/TU.020/M/06/2023 tanggal 05 Juni 2023 tentang undangan Penghargaan dari Presiden RI yang ditujukan kepada Dr. H. Al Haris.,S.Sos.,M.H.

Usai mengikuti kegiatan penyerahan penghargaan, Al Haris menyampaikan, bahwa hari ini Pembukaan Penas ke XVI yang berlangsung di kota Padang, seharusnya Penas berlangsung di Tahun 2019, tapi negara kita dilanda pandemi Covid – 19 di undur jadi sekarang.

“Pada saat pandemi melanda di Provinsi Jambi pertanian bisa bertahan dan bahkan mampu melebihi target sangat luar biasa, sektor lain turun, ini membuktikan bahwa pertanian sangat luar biasa, ini perlu dukungan semua, sudah terbukti,” ujar Al Haris.

“Pelaksanaan Penas merupakan semagat baru bagi para petani dan nelayan, memang sektor sudah teruji dan bisa bertahan. Sektor pariwisata pada saat Covid tutup semua, sektor perhubungan turun, hanya sektor pertanian satu satunya yang bertahan. Untuk itu pemerintah ingin menguatkan kembali di sektor pertanian,” tutur Al Haris.

Al Haris juga menyatakan bidang pertanian sudah menjadi bidang primadona dan tak asing lagi bagi masyarakat provinsi Jambi, karena mayoritas masyarakat kita adalah petani.

“Satyalencana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain. Penghargaan tersebut bukti nyata inovatif kita semua, kita kemaren ada melatih petani kelapa sawit. Alhamdulillah dari penilaian pusat dinyatakan berhasil, antara sinergi Pemerintah bersama para petani berhasil,” kata Al Haris.

Dikatakannya , pembangunan pertanian tanaman pangan di Provinsi Jambi beberapa tahun terakhir mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.

Tujuan pemerintah Provinsi Jamni adalah agar petani provinsi Jambi bisa bangkit dan pulih dari keterpurankan disektor lain, bukti sektor pertanian bisa bertahan, membangkitkan semangat para petani dan jajaran pertanian di Jambi terus meningkatkan produksi pertanian.

Al Haris mengatakan, penghargaan yang di terima, nantinya lebih tepat adalah milik masyarakat Jambi khususnya petani dan stekholder terkait dibidang pertanian atas kerja keras dan dedikasinya serata senergitas dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi Jambi.

“Penghargaan tersebut kita bisa membangkitkan semangat para petani dan jajaran pertanian di Jambi terus meningkatkan produksi pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan,” ujarnya.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan Penas merupakan puncak komunikasi emosional, di tengah ancaman krisis pangan dunia akibat el nino, climate change dan serangan hama. Sekaligus juga momen strategis untuk menyatukan visi dan getak langkah meningkatkan ketahanan pangan secara nasional.

“Saya berharap Penas di Sumbar jadi momentum menghadirkan rekomendasi-rekomendasi KTNA. Diantaranya rekomendasi agar semua kabupaten dan kota memiliki lumbung pangan, dimana pada penas sebelumnya tidak ada rekomendasi yang dihasilkan,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan Gubernur Se-indonesia dan bupati/walikota seluruh Indonesia banyak yang hadir sebanyak 293 orang.

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat ranah Minang mengucapkan selamat datang di ranah Minang, Penas bertujuan adalah agar Indonesia di Tahun 2045 Indonesia menjadi lumbung pertanian dunia,” ujarnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat, 19 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.

Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.

Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” kata Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.

“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan.

“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” ucap Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Serahkan Enam Raperda Strategis ke DPRD

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026) malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyerahkan Nota Pengantar untuk enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jember pada Sabtu, 20 Juni 2026 malam.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat memaparkan nota pengantar tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh draf regulasi yang diserahkan malam itu dirancang sebagai landasan hukum yang kuat dalam mengejar target pembangunan.

“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” tutur Gus Fawait di hadapan para anggota legislatif.

Agenda utama yang menjadi perhatian besar dalam paripurna tersebut adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di hadapan forum, Bupati memaparkan capaian indikator makro ekonomi Jember yang tumbuh impresif, di mana pertumbuhan ekonomi daerah melesat di angka 5,47 persen, berada di atas rata-rata pertumbuhan Jawa Timur yang tercatat 5,33 persen dan nasional di angka 5,11 persen.

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, angka kemiskinan di Kabupaten Jember juga berhasil ditekan hingga menyentuh angka 8,67 persen, yang merupakan rekor terendah dalam sepuluh tahun terakhir.

Sektor keuangan daerah pun mencatatkan performa positif dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,78 persen hingga mencapai Rp1,058 triliun, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

“Meskipun ada efisiensi pada dana transfer pusat, komitmen kami untuk rakyat tidak goyah. Hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, TPP ASN aman, dan jaminan kesehatan melalui UHC tetap berjalan optimal,” kata Gus Fawait meyakinkan.

Selain fokus pada pertanggungjawaban anggaran, lima Raperda lainnya yang ikut diserahkan mencakup transformasi tata kelola daerah dan tata kota.

Salah satunya berfokus pada pembaruan sistem penarikan pajak dan retribusi daerah yang berbasis teknologi informasi guna menangkap peluang di sektor ekonomi kreatif dan digitalisasi.

Regulasi lain yang turut diusulkan adalah mengenai pengelolaan jaringan utilitas terpadu.

Perda ini nantinya akan mengontrol dan menata pemasangan kabel, jaringan listrik, hingga pipa bawah tanah agar wajah perkotaan Jember menjadi lebih rapi, estetis, dan menjamin keselamatan publik.

Menutup penyampaiannya, Gus Fawait memberikan apresiasi terhadap DPRD Jember yang juga sedang mematangkan enam Raperda inisiatif non-rutin, seperti aturan penanggulangan bencana, tata kelola aset, dan penguatan ketahanan keluarga.

Sinergi pembahasan ini ditargetkan rampung bersama Panitia Khusus (Pansus) sebelum akhir tahun 2026.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik konstruktif, serta sinergi yang kuat dari seluruh anggota dewan agar aturan-aturan hukum ini bisa segera diimplementasikan demi kemaslahatan seluruh warga Jember,” ucapnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Miliki Cita-cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Keinginan untuk kembali dan berkontribusi membangun daerah asal menjadi motivasi kuat bagi sejumlah generasi muda Papua dalam menentukan pilihan pendidikan tinggi. Berangkat dari harapan tersebut, mereka memilih menimba ilmu di Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang pertanahan serta tata ruang.

Salah satunya Alfando Almendo, Taruna Tingkat II asal Manokwari, Papua Barat. Ia menilai Papua masih membutuhkan banyak sumber daya manusia yang memahami persoalan agraria untuk mendukung pembangunan daerah di masa depan.

“Yang saya pikirkan ketika memutuskan berkuliah di Politeknik Agraria STPN sederhana saja, nantinya saya ingin terlibat membangun daerah saya. Papua masih membutuhkan banyak pembangunan dan tentu membutuhkan sumber daya manusia yang memahami bidang pertanahan dan tata ruang,” ujar Alfando Almendo.

Menurut Alfando, berbagai persoalan pertanahan yang masih ditemui di Papua menjadi alasan dirinya tertarik mendalami ilmu agraria. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan dapat menjadi bekal untuk berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan tersebut ketika kembali ke daerah asal.

Selain bidang keilmuan yang spesifik dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, Alfando juga mengaku mendapatkan banyak pengalaman melalui sistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Politeknik Agraria STPN. Baginya, lingkungan pendidikan tersebut turut membentuk karakter, kedisiplinan, dan kemampuan kepemimpinan.

“Di sini kami tidak hanya belajar akademik, tetapi juga belajar disiplin, kepemimpinan, dan hidup bersama dengan teman-teman dari seluruh Indonesia. Ini menjadi modal penting untuk bisa bersinergi dengan teman-teman dari banyak daerah untuk membangun Papua,” ucapnya.

Semangat serupa dimiliki Rafael Korwa, Taruna Tingkat II asal Merauke, Papua Selatan. Ketertarikannya terhadap peta sejak kecil membawanya mengenal dunia survei dan pertanahan. Namun, selama menjalani pendidikan, ia menyadari bahwa bidang tersebut memiliki peran yang jauh lebih luas dalam kehidupan masyarakat.

“Dari kecil saya memang suka melihat peta. Setelah mengetahui dan mempelajari bidang pertanahan, saya jadi tahu bahwa ilmu ini sangat penting untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat, termasuk masalah sengketa tanah yang sering terjadi di lingkungan saya,” kata Rafael Korwa.

Menurut Rafael, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak atas tanah maupun aspek hukum pertanahan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan generasi muda yang memiliki kompetensi di bidang agraria menjadi semakin penting, khususnya di wilayah dengan karakteristik pertanahan yang kompleks seperti Papua.

“Harapannya setelah lulus nanti saya bisa kembali dan membagikan ilmu yang saya dapatkan kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa lebih memahami hak-haknya dan tidak mudah dirugikan dalam urusan pertanahan,” tuturnya.

Bagi Alfando dan Rafael, pendidikan di Politeknik Agraria STPN bukan sekadar sarana untuk meraih gelar, tetapi juga jalan untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari pembangunan daerah asal. Keduanya berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Kisah mereka menunjukkan bahwa kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami bidang agraria tidak hanya hadir di pusat-pusat pembangunan, tetapi juga di daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan pertanahan dan tata ruang. Karena itu, kesempatan untuk mempelajari bidang ini terbuka bagi generasi muda yang ingin mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui jalur pendidikan.

Bagi lulusan SMA/sederajat yang tertarik mendalami bidang pertanahan dan tata ruang, pendaftaran Taruna/Taruni Politeknik Agraria STPN masih dibuka hingga 18 Juni 2026. Informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Politeknik Agraria STPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs