Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya, Berhasil di Bidang Petanian dan Perkebunan

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).

Dalam penilaan pemerintah pusat, Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris berhasil tingkatkan program pertanian dan perkebunan.

Penghargaan tersebut diserahkan saat Pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVI Tahun 2023, di lapangan udara (Lanud) Sultan Syahrir, Jln. Prof. Dr. Hamka, Parupuk Tabing, Koto Tengah Padang Sabtu, 10 Juni 2023.

Acara Penas di buka secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto. Penghargaan diberrikan berdasarkan surat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, nomor 04/TU.020/M/06/2023 tanggal 05 Juni 2023 tentang undangan Penghargaan dari Presiden RI yang ditujukan kepada Dr. H. Al Haris.,S.Sos.,M.H.

Usai mengikuti kegiatan penyerahan penghargaan, Al Haris menyampaikan, bahwa hari ini Pembukaan Penas ke XVI yang berlangsung di kota Padang, seharusnya Penas berlangsung di Tahun 2019, tapi negara kita dilanda pandemi Covid – 19 di undur jadi sekarang.

“Pada saat pandemi melanda di Provinsi Jambi pertanian bisa bertahan dan bahkan mampu melebihi target sangat luar biasa, sektor lain turun, ini membuktikan bahwa pertanian sangat luar biasa, ini perlu dukungan semua, sudah terbukti,” ujar Al Haris.

“Pelaksanaan Penas merupakan semagat baru bagi para petani dan nelayan, memang sektor sudah teruji dan bisa bertahan. Sektor pariwisata pada saat Covid tutup semua, sektor perhubungan turun, hanya sektor pertanian satu satunya yang bertahan. Untuk itu pemerintah ingin menguatkan kembali di sektor pertanian,” tutur Al Haris.

Al Haris juga menyatakan bidang pertanian sudah menjadi bidang primadona dan tak asing lagi bagi masyarakat provinsi Jambi, karena mayoritas masyarakat kita adalah petani.

“Satyalencana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain. Penghargaan tersebut bukti nyata inovatif kita semua, kita kemaren ada melatih petani kelapa sawit. Alhamdulillah dari penilaian pusat dinyatakan berhasil, antara sinergi Pemerintah bersama para petani berhasil,” kata Al Haris.

Dikatakannya , pembangunan pertanian tanaman pangan di Provinsi Jambi beberapa tahun terakhir mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.

Tujuan pemerintah Provinsi Jamni adalah agar petani provinsi Jambi bisa bangkit dan pulih dari keterpurankan disektor lain, bukti sektor pertanian bisa bertahan, membangkitkan semangat para petani dan jajaran pertanian di Jambi terus meningkatkan produksi pertanian.

Al Haris mengatakan, penghargaan yang di terima, nantinya lebih tepat adalah milik masyarakat Jambi khususnya petani dan stekholder terkait dibidang pertanian atas kerja keras dan dedikasinya serata senergitas dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi Jambi.

“Penghargaan tersebut kita bisa membangkitkan semangat para petani dan jajaran pertanian di Jambi terus meningkatkan produksi pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan,” ujarnya.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan Penas merupakan puncak komunikasi emosional, di tengah ancaman krisis pangan dunia akibat el nino, climate change dan serangan hama. Sekaligus juga momen strategis untuk menyatukan visi dan getak langkah meningkatkan ketahanan pangan secara nasional.

“Saya berharap Penas di Sumbar jadi momentum menghadirkan rekomendasi-rekomendasi KTNA. Diantaranya rekomendasi agar semua kabupaten dan kota memiliki lumbung pangan, dimana pada penas sebelumnya tidak ada rekomendasi yang dihasilkan,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan Gubernur Se-indonesia dan bupati/walikota seluruh Indonesia banyak yang hadir sebanyak 293 orang.

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat ranah Minang mengucapkan selamat datang di ranah Minang, Penas bertujuan adalah agar Indonesia di Tahun 2045 Indonesia menjadi lumbung pertanian dunia,” ujarnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs