Jambi – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin, 5 Juni 2023.
Kegiatan studi banding ini diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan anggota lainnya ada, Ivan Wirata, Raden Fauzi, Ibnu Sina dan Rusli Kamal Siregar.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengatakan, studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka mencari masukan terkait kode etik dewan dan penyusunan kegiatan di DPRD Provinsi Jambi.
“Iya kita Anggota Pansus Kode Etik dan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Jabar. Kita berdiskusi mencari masukan dan tukar pikiran tentang Kode Etik dan penyusunan kegiatan di dewan,” katanya.
Ia bilang, studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat disambut baik dan mendapatkan masukan yang akan dilaksanakan untuk DPRD Provinsi Jambi ke depan.
“Alhamdulillah dari beberapa masukan dan saran yang kita dapatkan melalui studi banding ini akan kita terapkan untuk DPRD Provinsi Jambi,” ujarnya.
Discussion about this post