Connect with us
Advertisement

DAERAH

Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit Didapuk Jadi JAM Pidana Militer

Published

on

Proses pelantikan Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Jakarta, Rabu 12 Juli 2023. (DETAIL/ist)

Jakarta – Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indra resmi menduduki posisi Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Militer (Pidmil) usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dari keterangan resmi yang diperoleh para wartawan disebutkan kalau proses pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu, 12 Juli 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri di acara itu menyatakan keyakinannya atas kualitas dan komitmen Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit untuk mengemban jabatan tersebut.

Ia juga yakin Indrajit mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Anwar Saadi yang telah berdedikasi selama memimpin Bidang Pidana Militer.

Jaksa Agung menilai Anwar Saadi sebagai seorang pioneer yang berhasil membawa organisasi JAM PIDMIL menorehkan berbagai prestasi.

Anwar Saadi juga dinilai telah mengharumkan nama Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum serta penuntutan di bidang pidana militer.

“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran JAM PIDMIL dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp438 miliar. Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.

Serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.

Untuk itu, Jaksa Agung menegaskan tugas dan fungsi Jaksa Agung Pidana Militer sebagaimana yang termaktub dalam ketentuan pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Antara lain, kata dia, perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Lalu, pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas.

Penanganan perkara koneksitas; koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum, dalam penanganan perkara koneksitas.

Kemudian, pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga, baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang koordinasi teknis penuntutan, yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung.

“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas.

Lalu dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung berharap mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta memiliki manfaat.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan kebijakan untuk mentransformasi sejumlah layanan pertanahan agar lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat. Transformasi dilakukan dengan penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, dan percepatan layanan Peralihan Hak. Dalam proses transformasi layanan pertanahan ini andil pemerintah daerah (Pemda) juga dibutuhkan.

“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Dengan fokus transformasi layanan yang berorientasi pada masyarakat, Kementerian ATR/BPN membuat sistem Pengukuran Terjadwal dan menetapkan standar waktu penyelesaian layanan tersebut dalam 12 hari. Masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran akan memperoleh jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan. Setelah bidang tanah selesai diukur, selanjutnya proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung maksimal lima hari.

“Kami sudah buat keputusan, masa tunggu kalau kita datang, misal masyarakat datang Selasa, daftar untuk minta diukur tanahnya, paling lambat Senin depan harus sudah diukur. Tujuh hari paling lambat. Setelah itu jadi, peta bidangnya paling lambat lima hari harus sudah jadi,” kata Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta para Bupati/Wali Kota se-NTT, Menteri Nusron juga menjelaskan terkait layanan pertanahan yang berhubungan langsung dengan peran Pemda, yaitu layanan Peralihan Hak. Menurutnya, salah satu kendala yang menghambat proses Peralihan Hak atau balik nama adalah lamanya proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak para kepala daerah untuk memperkuat kerja sama melalui integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau Nomor Induk Bidang Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut diharapkan mampu menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan, baik dari sisi luasan maupun bentuk bidang tanah sehingga penetapan BPHTB menjadi lebih akurat.

“Peralihan Hak itu saat jual beli tanah kan perlu balik nama, saat ini juga lama. Alasannya macam-macam, salah satunya verifikasi BPHTB-nya lama. Karena itu, saya butuh NOP sama dengan NIB sinkron dan cepat, supaya verifikasi BPHTB cepat. Sekarang, kami buat aturan main, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal harus tiga hari,” kata Menteri Nusron.

Sebagai Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena langsung menginstruksikan jajarannya untuk mempererat kolaborasi dalam menghadapi kondisi pertanahan dan tata ruang di NTT. Temasuk, untuk menangani tantangan dan kebutuhan strategis dalam pengelolaan tanah di wilayahnya.

“Terkait hal-hal teknis di lapangan, nanti kami siap bersinergi. Tadi saya juga sudah berdiskusi dengan Bapak/Ibu Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang hadir. Ke depan, semuanya akan kita sinergikan dan koordinasikan agar seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mendorong percepatan sertipikasi tanah dengan baik,” tutur Gubernur NTT.

Dalam Rakor ini, turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Continue Reading

DAERAH

HUT ke-1 Partai Rakyat Indonesia, PRI Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Jambi – Partai Rakyat Indonesia (PRI) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-1 pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Peringatan tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh kader PRI di 38 DPD se-Indonesia.

‎Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin dalam sambutannya mengajak seluruh kader untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

‎Nazaruddin menilai sejumlah program pemerintahan Prabowo telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

‎”Saya melihat bahwa program-program Bapak Presiden Prabowo Subianto menyentuh langsung dan berdampak nyata terhadap masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, mari sama-sama kita dukung penuh pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Nazaruddin.

‎Ia juga menegaskan bahwa PRI merupakan partai yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

‎Peringatan HUT ke-1 PRI kali ini dipusatkan di Bandar Lampung dan disiarkan secara langsung lewat video konferensi. HUT PRI juga dirayakan di 38 DPD setanah air. Di Jambi, peringatan HUT diisi dengan pemotongan kue ulang tahun serta pembagian sembako kepada masyarakat.

‎Ketua DPD PRI Provinsi Jambi, Robert Samosir turut mengajak seluruh kader di Jambi untuk menjaga solidaritas dan menjalankan visi partai.

‎”Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan. Ini HUT pertama kita. Mari jaga solidaritas demi mewujudkan visi besar Partai Rakyat Indonesia,” kata Robert.

‎Selain perayaan HUT, kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung juga diisi dengan sejumlah agenda bakti sosial, di antaranya donor darah hingga peluncuran ambulans yang diperuntukkan bagi 38 DPD PRI di seluruh Indonesia.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Gus Fawait Tegaskan Sinergi Pemkab Jember dan Bulog Usai Serapan Gabah Tembus 110 Persen

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember dan Direktur Pengadaan Perum Bulog RI menggelar audiensi, Rabu (5/8/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik capaian penyerapan gabah oleh Perum Bulog Kantor Cabang Jember yang berhasil melampaui target tahunan usai berakhirnya musim panen raya.

Hingga awal Agustus 2026, volume gabah petani lokal yang berhasil diserap mencapai 183.020 ton atau setara 93.615 ton beras.

Capaian tersebut setara dengan 110,25 persen dari target penyerapan awal yang dipatok sebesar 84.908 ton setara beras.

Data kinerja pasokan pangan ini dipaparkan langsung oleh Direktur Pengadaan Perum Bulog RI Prihasto Setyanto saat beraudiensi dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Jember, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis penstabilan harga di tingkat produsen, pengelolaan cadangan beras, hingga skema perlindungan pendapatan petani lokal.

Direktur Pengadaan Bulog RI, Prihasto Setyanto, menyampaikan bahwa tingginya angka penyerapan gabah di kawasan lumbung pangan ini menunjukkan kuatnya koordinasi antarinstansi di daerah.

“Capaian ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Bulog, Pemerintah Kabupaten Jember, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan,” kata Prihasto.

Masuknya pasokan gabah ke gudang-gudang Bulog secara masif dinilai efektif mencegah penurunan harga gabah kering panen di tingkat petani yang kerap terjadi saat pasokan melimpah.

Merespons paparan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa kepastian pasar bagi hasil tani warga menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menjaga pilar ekonomi perdesaan.

“Kami berkomitmen terus memperkuat koordinasi bersama Bulog untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs